HTML/JavaScript
Senin, 11 Mei 2009
Idul Fitri Media Pendidikan Keagamaan Kritis-Konstruktif
Akan tetapi, tidak mudah bagi seseorang apalagi kelompok untuk memetik saripati atau buah gemblengan puasa. Begitu sulitnya, sampai-sampai Rasulullah SAW perlu menyampaikan peringatan tegas kepada pengikutnya, tidak semua orang yang telah melakukan puasa serta-merta akan memetik buah ibadah puasa. "Banyak orang berpuasa tidak memperoleh apa-apa dari puasanya, kecuali hanya lapar dan dahaga" (kam min saimin laisa lahu min saumihi illa al-ju’ wa al-’atas).
Dalam setiap ritual keagamaan, selain ada unsur "optimisme", juga ada unsur "pesimisme". Kenyataan hidup sehari-hari, kedua unsur itu ada dalam diri seseorang. Ada perasaan besar harap (al-raja), tetapi juga ada perasaan khawatir atau ragu (al-khauf). Untuk itu, pada ayat yang mewajibkan orang mukmin berpuasa diakhiri dengan "harapan" (la’ala: la’alakum tattaqun); semoga dengan ibadah puasa dapat mencapai derajat takwa yang sesungguhnya. Mengapa? Karena masih banyak cobaan, rintangan, dan godaan yang harus dihadapi dalam kehidupan sehari-hari di luar bulan puasa, yang dapat menjauhkan dari nilai-nilai puasa yang seharusnya dipetik.
Panduan etika kehidupan
Abad baru, abad ke-21, membawa tantangan baru negatif maupun positif bagi manusia. Jika hal-hal negatif tidak segera diwaspadai dan diantisipasi, maka hal itu akan membuat lingkungan hidup di muka planet Bumi kian tidak nyaman dihuni.
Tanda-tanda ke arah itu cukup jelas. Kerusakan lingkungan hidup dan bencana alam di mana-mana. Tindak kekerasan kian bertambah kualitas maupun kuantitasnya. Bom bunuh diri dianggap wajar. Merajalela dan tidak dapat dicegahnya tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); kemiskinan tampak begitu jelas; rapuhnya kelembagaan keluarga; penyalahgunaan obat terlarang, ketidaksalingpercayaan (mutual distrust) antarwarga, buruk sangka antarkelompok sosial, antarkelompok intern umat beragama, antar-ekstern umat beragama; melemahnya solidaritas kemanusiaan; dan banyak lagi penyakit sosial lainnya.
Menghadapi situasi itu, muncul pertanyaan dari generasi muda dan oleh siapa saja yang ingin menjalani lebih lanjut makna ibadah Ramadhan, sekaligus berharap dapat memperoleh nilai tambah dan manfaat praktis dari ibadah yang dilakukan untuk dijadikan panduan etik dalam hidup sehari-hari.
Dalam studi agama Islam selalu dibedakan-meski tidak bisa dipisahkan-antara wilayah "doktrin" (yang bercorak tekstual teologis) dan wilayah "praktis" (yang bersifat fungsional praktis). Dari segi doktrin, tidak kurang dalam tekstual atau dalil yang dapat dijadikan landasan teologis untuk mewajibkan ibadah puasa. Namun, dari segi manfaat dan nilai guna yang bersifat fungsional praktis, khususnya yang dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari untuk kehidupan sebelas bulan di luar Ramadhan, orang masih perlu menjelaskan dan mengupasnya lebih lanjut.
Setidaknya ada tiga nilai pokok yang dapat dipetik dari ibadah Ramadhan yang dapat dijadikan pedoman etik kehidupan selama 11 bulan yang akan datang.
Sikap kritis dan peduli lingkungan
Agama Islam mempunyai cara pandang dan weltanschauung yang unik. Tidak selamanya kebutuhan makan minum harus dipenuhi lewat tradisi yang biasa berjalan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Rutinitas makan dan minum yang mengandung kalori berlebihan sekali waktu perlu dicegah dan dihindari. Islam mengajarkan, orang tidak harus selalu "terjebak", "terbelenggu", "diperbudak" oleh rutinitas makan dan minum yang terjadwal. Lebih jauh lagi, jangan "terbelenggu" dan "terjebak" rutinitas hukum pasar dan rutinitas hukum ekonomi. Sekali waktu harus dapat mengambil jarak, menahan diri, bersikap kritis, dan keluar dari kebiasaan rutin budaya konsumerisme-hedonisme yang selalu ditawarkan oleh pasar.
Sebenarnya orang yang menjalani puasa dilatih bersikap "kritis" ketika melihat semua fenomena kehidupan yang sedang berjalan dan terjadi di masyarakat luas. Maksud latihan itu agar timbul kekuatan dan keberanian moral untuk melakukan koreksi dan tindakan perbaikan terhadap keadaan lingkungan sekitar. Tindakan koreksi dan perbaikan adalah simbol rasa memiliki sekaligus peduli seseorang terhadap lingkungan sekitar. Pada gilirannya, sikap kritis itu dapat disemaikan kepada orang lain, teman seprofesi, seagama, sejawat penyelenggara negara, dan lebih jauh membuahkan gerakan masyarakat peduli (care society) lingkungan alam dan sosial yang genuin.
Bangsa Indonesia kini sedang terjangkit penyakit careless society, masyarakat yang tidak peduli kepada nasib kiri-kanan. Akibatnya, mereka dirundung berbagai penyakit moral. Generasi muda mudah tergiur narkoba, generasi tua dihinggapi penyakit KKN kronis yang meluluhlantakkan sendi-sendi peradaban masyarakat.
Kedua fenomena moral-sosial itu hanya menunjukkan ketahanan mental dan kekuatan moral bangsa Indonesia sudah mencapai titik terendah. Dalam pergaulan sehari-hari, manusia Muslim tidak lagi mempunyai daya tangkal dan nalar kritis terhadap lingkungan sosial sekitar. Pendidikan agama hanya dipahami secara formal-tekstual-lahiriah, terjebak dan terkurung ibadah mahdlah (murni) dan sifatnya terlalu teosentris, tetapi kurang dikaitkan dengan "jiwa", "makna", "nilai", dan "spirit" terdalam dari ajaran agama yang dapat menggerakkan jiwa seseorang dan kelompok untuk lebih peduli terhadap persoalan kemanusiaan sekitar (anthroposentris).
Dengan berakhirnya ibadah puasa, umat Islam bersama seluruh lapisan masyarakat diharapkan, bahkan dituntut, dapat mengkristalkan nilai dan mengambil sikap bersama untuk membasmi penyakit mental dan moral yang sedang melilit bangsa, yang mengakibatkan krisis multidimensi di Tanah Air.
Kesalehan pribadi dan sosial
Jika direnungkan kembali, falsafah peribadatan Islam, khususnya yang terkait dengan puasa, menegaskan perlunya "turun mesin" (overhauling) kejiwaan selama 29 hari dalam satu tahun. Pada saat turun mesin, tidak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi. Semua peralatan dibongkar, dicek, dan diperiksa satu per satu, lalu diperbaiki dan alat-alat yang rusak diganti. Koreksi total ini dibutuhkan guna menjamin kelancaran dan keselamatan kendaraan untuk waktu-waktu berikutnya.
Dalam beribadah puasa harus selalu ada semangat untuk perbaikan. Pengendalian hawa nafsu, emosi, dan pengendalian diri tidak hanya terfokus pada kehidupan individu, tetapi perlu dikaitkan dan diangkat ke level kehidupan sosial. Dimensi sosial ibadah puasa meminta lembaga sosial kemasyarakatan, lembaga sosial keagamaan, dan lembaga negara untuk selalu menghidupkan semangat social critics, social auditing, dan social control. Semuanya dimaksudkan untuk memperkuat dan memberdayakan kesalehan publik yang lebih nyata.
Ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyyah selalu menekankan aspek kepedulian sosial. Makna tazkiyatu al-nafs (penyucian diri) kini tidak cocok lagi dipahami sebagai menarik diri dari pergumulan dan pergulatan sosial kemasyarakatan, menyepi. Makna tazkiyatu al nafs era kontemporer amat terkait dengan keberadaan orang lain, lingkungan hidup, lingkungan dan sosial sekitar. Zakat, sebagai contoh, selalu terkait dengan keberadaan orang lain. Sebenarnya penyucian diri pribadi atau ritus-ritus individual yang tidak punya dampak dan makna sosial sama sekali kurang begitu bermakna dalam struktur bangunan pengalaman keagamaan Islam yang otentik.
Dengan lain ungkapan, kesalehan pribadi amat terkait dengan kesalehan sosial. Krisis lingkungan hidup di Tanah Air adalah cermin krisis kepekaan dan kepedulian sosial. Ada korelasi positif antara krisis sosial, krisis ekonomi, dan krisis lingkungan hidup. Dampak krisis ekonomi terhadap kehidupan rakyat kecil cukup signifikan, khususnya yang terkait dengan pendidikan anak-anak. Gerakan orangtua asuh, rumah singgah, kesetiakawanan sosial, solidaritas sosial, perlu terus dipupuk, didorong, dan didukung oleh semua pihak.
Ada kecenderungan tidak begitu nyaman di Tanah Air di era reformasi, yaitu menjelmanya gerakan sosial keagamaan menjadi gerakan sosial politik. Perlu kesadaran baru dan upaya lebih serius yang dapat menggiring gerakan sosial keagamaan ke porosnya semula, yaitu gerakan sosial kemasyarakatan agama yang lebih peduli (care society) terhadap isu lingkungan hidup, sosial, pendidikan, ekonomi, dan budaya.
Sejauh manakah ibadah puasa berdampak positif dalam membentuk kesalehan pribadi dan memperkokoh kesalehan sosial? Sejauh mana nuansa pemikiran kritis terhadap lingkungan dapat ditumbuhkembangkan untuk mengurangi jurang yang terlalu jauh antara kesalehan pribadi dan kesalehan sosial? Jika dampaknya masih sedikit, mungkin benar sinyalemen Nabi bahwa banyak orang berpuasa, tetapi mereka tidak memperoleh apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga. Artinya, intisari dan hikmah puasa belum disadari, apalagi diimplementasikan.
Jiwa keagamaan yang inovatif
Kiranya dapat disimpulkan, nilai kegunaan praktis puasa adalah kemampuan membentuk pribadi, cara pandang, dan semangat keagamaan yang baru, inovatif, kreatif, dan dapat diperbarui terus-menerus. Tujuan utama disyariatkan puasa Ramadhan adalah perubahan kualitas hidup beragama ke arah paradigma berpikir keagamaan baru yang lebih menggugah-imperatif, inovatif, kreatif dan transformatif dalam menjalani kehidupan sehari-hari, baik dalam kapasitas seseorang sebagai petani, pedagang, guru, kiai, dosen, artis, birokrat, pejabat negara, pemimpin masyarakat, pemimpin halaqah-halaqah, juru-juru dakwah pimpinan usrah-usrah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ulama, tokoh-tokoh LSM, pegawai kantor, mahasiswa, anggota TNI, polisi, maupun lainnya.
Puasa tidak semata-mata sebagai "doktrin" kosong yang harus dijalani begitu saja, tanpa mengenal makna terdalam serta implikasi dan konsekuensi praktisnya dalam kehidupan nyata sehari-hari. Ibadah puasa mempunyai fungsi moralitas praktis, akhlak karimah, budi luhur dan pendidikan keagamaan yang bermuatan nilai-nilai kritis-konstruktif dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Tanpa menangkap makna itu, puasa hanya mendapat lapar.
Terbentuknya cara berpikir, mentalitas, cara pandang, way of life dan cara hidup keagamaan yang "baru", setelah turun mesin 29 hari adalah bagian tak terpisahkan dan termasuk tujuan utama disyariatkan ibadah puasa. "Laisa al-'’d liman labisa al-jadid, wa lakinna al’idu liman taqwa hu yazid" (hari Idul Fitri bukan lagi orang-orang yang mengenakan baju baru, tetapi bagi orang- orang yang takwanya bertambah), yakni bagi mereka yang mempunyai kemauan dan semangat untuk terus memperbaiki kehidupan pribadi, keluarga dan sosial kemasyarakatan, sosial politik dengan landasan keagamaan yang otentik.
Mudah-mudahan dengan mengenal tujuan syar'’y ibadah puasa, dalam merayakan Idul Fitri 1424 H ini umat Islam mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup keagamaan ke arah terbentuknya masyarakat yang kritis dan peduli terhadap lingkungan sosial dan alam sekeliling; mampu berperan aktif mengoreksi perjalanan dan tanggung jawab sejarah di bumi Nusantara ini.
http://64.203.71.11/kompas-cetak/0311/22/utama/704000.htm
Pendidikan Keagamaan terus Ditanamkan
Banyak suka dan duka yang dirasakan selama bertugas. Walau begitu suami dari Hj Harniyanti Potabuga sangat konsen dengan tugas. Tak heran sejak kepemimpinannya di Depag banyak kemajuan yang diraih.
Dalam karir pendidikan, Domu termasuk pelopor pendiri Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN). Sekolah ini telah eksis dan menjadi kebanggaan masyarakat Kristen di Sulut. Tak sampai di situ sejak dikeluarkannya UU tentang pendidikan agama dan keagamaan Domu langsung menindaklanjuti melalui sosialisasi. Domu juga ikut andil berdirinya 12 Sekolah Menengah Teologia Kristen (SMTK). Selain di bidang pendidikan, ayahanda terkasih Musdalifah Domu SH dan Aldy Muhammad Domu ini juga sangat memprioritaskan masalah kerukunan umat beragama. “Saya sangat menentang jika ada oknum yang mencari kesempatan memprovokasi masyarakat supaya terjadi konflik. Jika ada masyarakat yang mengetahui hal ini, harap melapor,” ungkap Domu penuh ketegasan beberapa waktu lalu. Untuk terus menjaga kondusinya Sulut, dialog antar tokoh agama pun terus dilakukannya.(cw-09)
http://mdopost.com/news/index.php?option=com_content&task=view&:
Pemerintah Diminta Perhatikan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta
Pemerintah Diminta Perhatikan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta Peraturan Pemerintah tentang pendidikan agama dan keagamaan, memang mendapat sambutan positif dari kalangan Ormas Islam. Namun dari kalangan lain mengharapkan agar pemerintah lebih memperhatikan lembaga pendidikan keagamaan yang dikelola swasta, yang juga telah berperan bagi pencerdasan bangsa.Seperti yang dikatakan ang-gota presidium Masyarakat Pen-didikan Sulut (MPS), Febry Dien ST dan HA Assa SPd, Sabtu (17/11), pemerintah sekiranya lebih memperhatikan Lembaga Pen-didikan Keagamaan (LPK) swasta. Di samping itu juga memperhatikan lembaga pen-didikan umat minoritas.Menurut keduanya, peme-rintah sekiranya dalam mem-perhatikan masalah pendidikan agama dan keagamaan tidak pilih kasih dan mengenyam-pingkan LPK swasta. Perlu diketahui Peraturan Peme-rintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Aga-ma dan Keagamaan yang belum lama ini ditetapkan Presiden Su-silo Bambang Yudhoyono.
Terwujudnya PP Nomor 55 Ta-hun 2007 ini merupakan tuntu-tan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyatakan bahwa pen-didikan agama dan keagamaan perlu diatur dengan peraturan pemerintah. Pemerintah harus mengimple-mentasikannya sehingga mem-beri pencerahan bagi lembaga pendidikan keagamaan khusus-nya yang dikelola swasta. Se-perti tercantum pada Pasal 12 PP, pemerintah atau pemerintah daerah memberi bantuan sum-ber daya pendidikan kepada pendidikan keagamaan. Juga pemerintah melindungi keman-dirian dan kekhasan pendidikan keagamaan selama tidak ber-tentangan dengan tujuan pen-didikan nasional. Pada penjelasan Pasal 12, menyebutkan pemberian ban-tuan sumber daya pendidikan meliputi pendidik, tenaga ke-pendidikan, dana, serta sa-rana dan prasarana pendi-dikan lainnya. Pemberian bantuan disalurkan secara adil kepada seluruh pendi-dikan keagamaan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendi-dikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyara-kat. Dan bantuan dana pen-didikan menggunakan satuan dan mata anggaran yang berlaku pada jenis pendi-dikan lain sesuai peraturan perundang-undangan.
http://www.hariankomentar.com/arsip/arsip_2007/nov_19/lkMim001.html
Tanamkan Pendidikan Keagamaan Sejak Usia Dini
Pendidikan agama memang harus dimulai sejak dini, agar kita mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang benar-benar tumbuh sebagai insan insan Akhlakul Kharimah, sebagaimana inti risalah Nabi Muhammad SAW, yakni insan yang bersikap taqwa kepada Allah SWT dan selalu siap mengabdi kepada kepentingan seluruh umat.
Ajakan itu disampaikan Bupati Deli Serdang Drs. H. Amri Tambunan didepan ratusan masyarakat pada saat acara Pengukuhan Pimpinan dan Pengurus Yayasan Pendidikan Madarasah Al- Amin H.M. Dahril Siregar sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Drs. H. M. Yahya Z yang dirangkaikan dengan peringatan Mualid Nabi Besar Muhammad SAW 1430 H, Senin ( 9/3 ) dikompleks Yayasan Al- Amin Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.
Lebih lanjut Bupati mengatakan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW perlu kita aplikasikan dalam usaha mewariskan kehidupan yang lebih baik pada generasi muda yang ada sekarang, dan kepada para pengurus yayasan al-amin yang telah dikukuhkan diharapkan dapat memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam peningkatan pendidikan agama kepada para anak didik.
Bupati Amri Tambunan yang telah mencanangkan Program Cerdas (Percepatan Rehabilitasi dan Apresiasi terhadap Sekolah) yang didukung tiga pilar kekuatan yaitu partisipasi masyarakat, pemerintah dan dukungan swasta, ia berjanji akan menyahuti dan membantu apa yang telah diprogramkan yayasan pendidikan al-amin yang telah berjuang dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan pengembangan sarana dan prasarana sekolah tersebut.
Sementara Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Al- Amin Medan Estate H.M. Dahril Siregar yang juga sebagai Ketua DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang menjelaskan pembangunan yayasan dan pendidikan al-amin ini dimulai lima tahun yang lalu yang di bangun melalui partisipasi masyarakat setempat dibantu para donatur serta bantuan dana dari Pempropsu dan saat ini butuh segera penambahan ruang kelas belajar karena minat belajar disekolah ini meningkat derastis hingga mencapai 331 anak murid yang di asuh 11 guru belajar, dan yayasan pendidikan ini didampingi oleh 13 Dewan pakar diantaranya Profesor Amrin Saragih MA bidang kebahasaan dan Profesor DR Damanik MS bidang pendidikan.
Ketua panitia DR. Muhammad Yusuf MSi menjelaskan kegiatan pengukuhan pengurus yayasan dan peringatan maulid ini dirangkaikan dengan berbagai kegiatan lomba yakni lomba baca Tahtim Tahlil bagi kaum ibu dan lomba praktek sholat dan lomba azan bagi anak-anak murid serta menghadirkan penceramah DR H. Muhammad Syafi’i Siregar.
http://www.deliserdang.go.id/index.php?option=com_
Kamis, 16 April 2009
HALAQOH ”MANAJEMEN DAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM” KOTA BATU
Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Batu dalam sambutannya mengungkapkan dalam mewujudkan Batu menjadi sentra pariwisata dan pertanian tak kan lepas dari dengan nilai-nilai agama, maka pada pagi itu Wakil Walikota Batu mengungkapkan bahwa Pemerintah sepakat bahwa dalam membengun Batu sebagai sentra wisata harus sejalan dengan sumber daya manusia yang didukung oleh nilai-nilai agama.Untuk mewujudkan SDM di kota Batu yang bernilai agama diperlukan kerjasama antar semua lini masyarakat guna membangun moral generasi penerus kita.
Kegiatan halaqoh rabu kemarin bertujuan untuk menyatukan semua aspek masyarakat termasuk kalangan pondok pesantren, kelompok pengajian, majlis taklim, TPQ dan diniyah takmiliyah agar bersama-sama membangun generasi penerus di Kota batu ini menjadi generasi yang berkualitas dan dapat memajukan Kota Batu kedepannya. Dengan kegiatan ini diharapkan kelak generasi penerus Kota Batu menjadi manusia-manusia yang berakhlak dan beragama.
Sumber : humas.batukota
http://www.batukota.go.id/ina/index.php?mg=HOME&id=38&kd=2281&did=detail
Asah Pendidikan Keagamaan Pada Anak
Asah Pendidikan Keagamaan Pada Anak
Pontianak - Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda-Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pontianak, Firdaus Zar’in berharap malam tahun baru para orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, kata dia, dari inventarisasi justru minim sekali kegiatan malam tahun baru yang bersifat refleksi dan positif. Justru terkesan malam tahun baru diperingati dengan kumpul-kumpul, maupun pesta.
“Saya imbaulah, perayaan malam tahun baru, jangan sampai muncul festival anak yang salah dan justru menimbulkan bencana kepada ibu-ibu maupun bapak-bapak. Jadi hendaklah anak-anak kita diawasi jangan sampai mabuk-mabukan, narkoba atau terjerumus seks bebas pada malam tahun baru,” kata Firdaus Zar’in, saat membuka Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke VII Kota Pontianak di lingkungan Perguruan Mujahidin, kemarin.
Firdaus menuturkan hendaknya semua pihak lebih sensitif dan peduli pada masalah anak. Seharusnya upaya meningkatkan prestasi dan pendidikan keagamaan. “Selama ini, kadang-kadang kita tidak adil pada kegiatan yang bersifat akhirat. Kepedulian terhadap pendidikan agama anak juga kurang diperhatikan. Karena itu momentum Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) hendaknya kita jadikan tekad untuk membimbing dan mengasah nilai keagamaan pada anak. Adanya Festival Anak Saleh Indonesia merupakan kegiatan yang sangat positif, sasaran dan tujuannya juga sangat jelas,” ujarnya.
Namun sangat disayangkannya, dalam melakukan aktivitasnya, selama ini masih terkendala dengan bantuan. Bahkan dalam sambutan panitia diketahui, mereka hanya bermodalkan “tekada kebersamaan”. Karena tujuan dan sasarannya jelas, Firdaus menekankan, sudah semestinya kegiatan yang positif seperti ini mendapat dukungan anggaran di APBD Kota Pontianak.
Direktur LPPTKA Kota Pontianak, Drs Jamiat kepada Pontianak Post menguraikan Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) ke VII merupakan kegiatan yang diikuti TKA, TKPA, dan TQA. Dimana kegiatan yang diadakan tiga tahun sekali ini tujuannya mempersiapkan FASI tingkat Propinsi maupun tingkat nasional.
Tentu saja festival anak Shaleh Indonesia merupakan upaya peduli terhadap peningkatan kemajuan dan pengembangan bidang pembangunan keagamaan khususnya Agama Islam, melalui pendekatan dan kebersamaan. Dengan demikian, pembangunan bidang keagamaan khususnya Agama Islam, di Kota Pontianak mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup pesat dan semarak.
Demikian juga mengikat silaturahmi, media pendidikan agama secara professional maupun perbaikan proses belajar dan lain sebagainya.“Ada sekitar tujuh cabang kegiatan yang diperlombakan seperti, Nasyid, Kaligrafi, dan lain-lain, kegiatan yang dikatakan ketua panitia diikuti sebanyak 395 peserta ini tentu saja tujuannya mengasah jiwa anak untuk lebih memahami nilai-nilai agama, termasuk juga ukhuwah Islamiyah,” papar Drs Jamiat.(ndi)< Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda-Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pontianak, Firdaus Zar’in berharap malam tahun baru para orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, kata dia, dari inventarisasi justru minim sekali kegiatan malam tahun baru yang bersifat refleksi dan positif. Justru terkesan malam tahun baru diperingati dengan kumpul-kumpul, maupun pesta.
“Saya imbaulah, perayaan malam tahun baru, jangan sampai muncul festival anak yang salah dan justru menimbulkan bencana kepada ibu-ibu maupun bapak-bapak. Jadi hendaklah anak-anak kita diawasi jangan sampai mabuk-mabukan, narkoba atau terjerumus seks bebas pada malam tahun baru,” kata Firdaus Zar’in, saat membuka Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke VII Kota Pontianak di lingkungan Perguruan Mujahidin, kemarin.
Firdaus menuturkan hendaknya semua pihak lebih sensitif dan peduli pada masalah anak. Seharusnya upaya meningkatkan prestasi dan pendidikan keagamaan. “Selama ini, kadang-kadang kita tidak adil pada kegiatan yang bersifat akhirat. Kepedulian terhadap pendidikan agama anak juga kurang diperhatikan. Karena itu momentum Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) hendaknya kita jadikan tekad untuk membimbing dan mengasah nilai keagamaan pada anak. Adanya Festival Anak Saleh Indonesia merupakan kegiatan yang sangat positif, sasaran dan tujuannya juga sangat jelas,” ujarnya.
Namun sangat disayangkannya, dalam melakukan aktivitasnya, selama ini masih terkendala dengan bantuan. Bahkan dalam sambutan panitia diketahui, mereka hanya bermodalkan “tekada kebersamaan”. Karena tujuan dan sasarannya jelas, Firdaus menekankan, sudah semestinya kegiatan yang positif seperti ini mendapat dukungan anggaran di APBD Kota Pontianak.
Direktur LPPTKA Kota Pontianak, Drs Jamiat kepada Pontianak Post menguraikan Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) ke VII merupakan kegiatan yang diikuti TKA, TKPA, dan TQA. Dimana kegiatan yang diadakan tiga tahun sekali ini tujuannya mempersiapkan FASI tingkat Propinsi maupun tingkat nasional.
Tentu saja festival anak Shaleh Indonesia merupakan upaya peduli terhadap peningkatan kemajuan dan pengembangan bidang pembangunan keagamaan khususnya Agama Islam, melalui pendekatan dan kebersamaan. Dengan demikian, pembangunan bidang keagamaan khususnya Agama Islam, di Kota Pontianak mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup pesat dan semarak.
Demikian juga mengikat silaturahmi, media pendidikan agama secara professional maupun perbaikan proses belajar dan lain sebagainya.“Ada sekitar tujuh cabang kegiatan yang diperlombakan seperti, Nasyid, Kaligrafi, dan lain-lain, kegiatan yang dikatakan ketua panitia diikuti sebanyak 395 peserta ini tentu saja tujuannya mengasah jiwa anak untuk lebih memahami nilai-nilai agama, termasuk juga ukhuwah Islamiyah,” papar Drs Jamiat.
sumber : http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Kota&id=148709
implementasi Psikologi Pendidikan Agama di Sekolah
Jika kita menilai secara jujur dan realistis, yang disebut lembaga sekolah di tanah air kita ini, tidak lebih adalahlembaga yang memberikan pelajaran-pelajaran formal dalam mengembangkan aspek intelektual yang cendrung teoritis. Artinya, dari sisi sistimatik lembaga sekolah sangat bersifat pengajaran dan nyaris tak menyentuh aspek pendidikan, hal ini bisa dilihat dari standar kenaikan ataupun pelulusan yang hanya mengutamakan nilai intelektual yang diwujudkan dengan NUN (Nilai Ujian Nasional).
Pola pendidikan yang timpang ini, jika ditelusuri akan ditemukan titik tolaknya yang bersumber dari falsafah dasar sistem persekolahan kita. Menurut Agus Sunyoto sebagai pemerhati pendidikan, “bahwa falsafah dasar yang dianut oleh sistem persekolahan kita adalah filsafat positivisme yang bersifat sekuler, materialis, rasionalis dan bebas nilai”. Oleh karena itu, maka semua gerak dan perkembangan sekolah, tidak akan jauh keluar dari konteks tersebut.
Dengan demikian, dalam bahasa agamisnya, sistem persekolahan yang kita anut ini adalah sistem Jahiliyyah yang berkiblat ke Barat. Dengan falsafah dasar seperti itu, wajar saja jika pengembangan kurikulum di sekolah hanya berisi seperangkat disiplin ilmu, yang semata-mata hanya mengembangkan aspek intelek anak didik dan mengabaikan aspek pembinaan kepribadian anak didik. Maka kita dapatkan gambaran diperkotaan yang cendrung sekolahnya lebih maju dan elit, justru dari tempat itu sering muncul masalah, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal lainnya, yang tidak melambangkan identitas insan yyang tinggi pendidikannya. Mungkin penilaian ini apriori, tapi disadari atau tidak, kondisi sekolah yang lebih mapan dalam segala hal tidak menjamin sanggup melahirkan orang yang benar, tapi hanya mampu melahirkan orang yang pintar, dan ini berbahaya. Pendidikan Agama sebagai disiplin ilmu yang bersifat pendidikan, turut pula berada dalam dinamika sistem Jahiliyyah tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan untuk ikut serta terperangkap dalam sistem tersebut.
Dengan demikian keberadaan mata pelajaran yang bersifat pendidikan seperti pendidikan agama dalam sekolah hanya bersifat “tambahan” Dengan menilai secara jujur, dan realistis sekitar materi pelajaran sekolah yang kurang memperhatikan aspek pembinaan kepribadian, maka wajar saja jika pada gilirannya lembaga sekolah sering dikeluhkan sebagai sumber lahirnya pengangguran, karena lulusan sekolah (yang tidak memiliki ketrampilan dan pribadi yang tangguh dan mandiri) ternyata tidak siap pakai dalam menghadapi bidang pekerjaan yang menjadi profesinya. Lembaga sekolah sering hanya seperti menara gading, yang banyak menjadi penyebab pengasingan anak didik terhadap budaya yang ada disekitarnya.
Sementara berbagai kasus di sekolah seperti tawuran antar pelajar, siswa menyeroyok guru, ugal-ugalan di jalan, penggunaan narkoba, minum-minuman keras, siswa berbuat mesum dan berbagai kasus memalukan yang lain, seringkali menimbulkan pertanyaan sekitar implementasi pendidikan agama di sekolah. Apa yang dilakukan guru agama dalam mendidik siswa-siswanya, apakah guru agama tidak mampu meng-implementasi-kan ajaran agama kepada para siswa ?
KEBERADAAN PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH
Sebenarnya, jika menelaah keberadaan Pendidikan Agama di sekolah, secara jujur dapat dinilai, sepanjang sejarahnya, pada dasarnya sudah diperlakukan sedemikian rupa tidak manusiawinya. Mata pelajaran agama justru telah disudutkan sedemikian rupa seolah-olah hanya tinggal sebuah mata pelajaran tentang agama Islam yang teoritik yang sekedar membahas hal-hal yang berkaitan dengan peribadatan, tidak lebih. Walhasil guru agama hanya menyampaikan pelajaran teoritik tentang ibadah ritual keagamaan dengan waktu yang sangat singkat. Lebih mengenaskan lagi, pendidikan agama diberbagai sekolah hanya diberi dua jam pelajaran.
Dengan menyadari keberadaan pendidikan Agama di lembaga sekolah yang tidak lebih hanya di fungsikan sebagai tambahan itu, maka amat memprihatinkan sekali jika ada masyarakat, terutama para pengajar agama berharap terlalu banyak untuk bisa memberikan kontribusi terhadap pembinaan anak didik di sekolah. Sebab ditinjau dari aspek waktu dan materi pelajaran mustahil bisa diperoleh kontribusi yang optimal. Malah sering kali, jika terjadi ketimpangan perilaku anak didik di sekolah yang cenderung dijadikan sasaran kesalahan adalah guru agamanya yang dinilai kurang bisa membina dan membimbing murid-muridnya dengan baik. Kondisi ini tentu amat memprihatinkan. Jujur saja, dibanding mata pelajaran lain, keberadaan mata pelajaran pendidikan agama di sekolah hanya memperoleh waktu yang singkat sekali,. Kondisi ini tentu saja akan menyulitkan guru dalam melaksanakan tugas secara optimaldalam mentransformasikan ilmu pendidikan agama kepada anak didik.
Sementara sistem pendidikan yang berjenjang, semakin tidak menguntungkan penanaman ilmu agama karena waktu tatap muka, dalam mentranformasi dari buku teks tidak didayagunakan secara optimal. Contoh sederhana, satu buku teks yang sesogyanya harus dipelajari dalam tempo yang lama dan berulang-ulang, harus diselesaikan dalam waktu singkat, karena harus mengikuti prosedur sistimatik kurikulum yang ada. Seakan-akan guru harus menuntaskan materi pelajaran sesuai target kurikulum tanpa melihat hasil dari penanaman kepribadian yang didapat anak didik. Menyadari keberadaan sistem persekolahan beserta kompleksitasnya disatu pihak dan keberadaan pendidikan agama dipihak lain, maka alternatif yang dapat ditawarkan, terutama dalam era otonomi daerah ini, adalah adanya perubahan sistem persekolahan yang diterapkan, hendaknya diganti dengan sistem persekolahan yang lebih cocok dengan kepribadian bangsa kita. Hal ini sudah mulai dirintis, misalnya dalam proses persekolahan, ada rambu nilai-nilai moral yang dijadikan pijakan dalam menentukan proses pelulusan, walau masih keliharan ragu-ragu, tapi itu merupakan awal dari sebuah proses menuju cita-cita yang diinginkan dalam falsafah negara kita.
PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH
Kecendrungan yang positif dalam kaitannya dengan pendidikan agama di sekolah, dapat dilihat dari penegasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989, yang mana pendidikan agama merupakan mata pelajaran penting yang harus diberikan disetiap lembaga sekolah. Hal ini dilandasi pemikiran, bahwa kemajuan teknologi dan budaya asing yang datang seringkali tidak selaras dengan kepribadian kita, hal ini tidak dapat dihindari, bahwa arus informasi global turut menjadi pemicu masuknya budaya asing tersebut, yang sedikit banyak telah mengalihkan perhatian anak dari kebiasaan zaman dulu untuk pergi ke surau dan mengaji di waktu magrib.
Hal inilah yang ingin diperkecil dampaknya dengan menonjolkan pentingnya peningkatan kehidupan beragama, yang ingin dimulai di sekolah-sekolah. Bahwa tujuan pendidikan agama diajarkan adalah berusaha mendidik individu mukmin agar tunduk, bertaqwa, dan beribadah dengan baik kepada Allah sehingga memperoleh kebahagiaan dunia akherat . Dengan harapan anak didik dapat meningkatkan iman dan taqwa ditengah perubahan masyarakat yang memang dibutuhkan dan tidak dapat dihindari ini, sehingga tercapai keseimbangan antara kehidupan jasmani dan kehidupan rohani.
MATERI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH
Keberadaan materi pendidikan agama yang selama ini dikembangkan, terlalu terfokus kepada kurikulum yang telah ditetapkan, hal ini ditambah dengan teks buku yang ada tidak ditelaah secara kritis dan mendalam, sehingga penguasaan anak lebih kepada penguasaan agama sebagai ilmu teoritis, bukan kepada penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama itu sendiri, hal ini harus dirubah, kurikulum seharusnya memberikan ruang dan gerak yang cukup kepada pendidik, untuk mengembangkan dan menelaah materi agama secara mendalam, dan materi-materi yang kurang relevan dalam kehidupan anak, hendaknya tidak perlu lagi dipaksakan untuk diajarkan. Kedepan, materi pelajaran agama harus menekankan kepada perbaikan akhlak dan penghayatan pengamalan nilai-nilai agama secara utuh, dengan mengurangi materi yang sebenarnya tidak perlu lagi diajarkan.
METODE PENGAJARAN PENDIDIKAN AGAMA
Mengajar pada hakekatnya merupakan upaya guru dalam menciptakan situasi belajar. Metode yang digunakan oleh guru diharapkan mampu menumbuhkan berbagai kegiatan belajar, dengan perkataan lain, proses belajar mengajar merupakan proses interaksi antara guru yang menciptakan suasana belajar dengan pelajar yang memberikan respon terhadap usaha guru tersebut. Suatu metode akan dikatakan baik, apabila dengan metode tersebut dapat menumbuhkan suasana belajar yang baik. sehingga dalam menggunakan suatu metode mengajar seorang guru harus memperhatikan beberapa aspek, menurut Ahmad Tafsir, aspek yang harus diperhatikan adalah : kondisi anak didik, tujuan yang hendak dicapai, situasi lingkungan, alat-alat yang tersedia, kondisi guru, materi yang disampaikan.
Dalam menentukan suatu metode yang akan digunakan sebenarnya tidak sulit, masalahnya adalah bagaimana dengan metode itu, proses pembelajaran dapat efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan, oleh karenanya sebelum menentukan suatu metode yang akan digunakan, seorang pendidik perlu menyusun langkah-langkah dalam pembelajarannya, sehingga akan serasi antara materi, tujuan dengan metode yang digunakannya. Ada berbagai macam metode dalam pembelajaran, menurut Husni Rahim dkk, diantaranya : Ceramah, tanya jawab, diskusi, demontrasi, tugas belajar dan resitasi, kerja kelompok, sosiodrama, problem solving, sistem regu, simulasi, tutorial, studi kasus, curah gagasan, studi bebas, kelompok tanpa pemimpin, dan latihan.
Dari sekian banyak metode ini, yang perlu disadari bahwa tiap-tiap metode masing-masing mempunyai kelemahan dan kelebihan, oleh karena guru harus berusaha memadukan berbagai metode yang ada, dengan mempertimbangkan aspek-aspek dalam menentukan suatu metode, maka guru jangan hanya terfokus pada satu metode dalam pembelajarannya, apalagi menyangkut pelajaran agama, diperlukan metode secara terpadu dan bisa saja beberapa metode dilakukan sekaligus. Dalam konteks pendidikan agama Islam, menurut al Ghazali metode pengajaran harus berprinsip pada child centered yaitu mementingkan anak didik daripada pendidik itu sendiri.
Implimentasi dari prinsip metodologi tersebut adalah penggunaan metode keteladanan, bimbingan dan konselingcerita motivasi dan reinforcement.namun demikian karena pendidikan Islam mencakup pembinaan ketrampilan , afektif dan kognitif, maka metode pengajaran harus dapat menyentuh perasaan, mendidik jiwadan membangkitkan semangat. Menurut al Nahwawi, metode yang sesuai untuk pendidikan agama Islam sebagaimana yang terdapat dalam al qur’an dan Hadits, sebagai berikut :
Metode Hiwar Qur’ani dan Nabawi Yaitu metode dialog silih berganti antara dua pihak atau lebih tentang suatu tema yang mengarah pada tujuan pendidikan yang ingin dicapainya.
Metode Kisah Qur’ani dan Nabawi Yaitu metode dengan menggunakan kisah yang menarik dan mengambil teladan dari kisah tersebut, karenanya dalam menampilkan suatu kisah harus memilih tokoh yang menarik dan dapat dijadikan panutan.
Metode Amtsal Yaitu metode dengan ceramah atau membaca teks, yang hampir sama dengan metode kisah, metode ini dapat mempermudah siswa dalam memahami suatu konsep yang abstrak, merangsang kesan terhadap suatu makna yang tersirat, metode ini pula dapat memberikan motivasi untuk berbuat baik dan menjahui kejahatan
Metode Teladan Yaitu metode yang menggunakan keteladanan dalam menanamkan penghayatan dan pengamalan materi pendidikan agama
Metode Pembiasan Yaitu metode pengulangan yang dilakukan secara terus menerus, sehingga menjadi suatu kebiasaan, seperti mengucapkan salam
Metode Ibrah dan Mauziah Yaitu metode dengan menelaah ibrah dari kisah, bukan hanya historisnya tapi implimentasi dari kisah itu sendiri, mauziah yaitu metode dengan nasehat yang lembut dan menyentuh
Metode Targhib dan Tahrib Yaitu Metode yang didasarkan kepada ganjaran dan hukuman Upaya guru dalam
EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA
Eavaluasi merupakan suatu instrumen yang harus ada dalam proses pengajaran. Karenanya keberhasilan seorang siswa akan dapat diketahui setelah dilakukan proses evaluasi. Dalam melakukan evaluasi diperlukan standar penilaian yang komprehensif dari seluruh aspek kehidupan mental psikologis dan spiritual religius. Ada empat sasaran dari proses evaluasi dalam pendidikan agama Islam, diantaranya:
Sikap dan pengamalan diri terhadap hubungannya dengan Allah
Sikap dan pengamalan diri terhadap hubungannya dengan masyarakat
Sikap dan pengamalan diri terhadap hubungannya dengan Alam
Sikap dan pengamalan diri terhadap arti hubungannya sebagai hamba Allah, selaku anggota masyarakat dan selaku kholifah di bumi.
Sasaran evaluasi tersebut kemudian dirumuskan dalam bentuk pertanyaan untuk direspon yang hasilnya dianalisis secara psikologis, karena yang menjadi pokok persoalan evaluasi pendidikan agama adalah sikap mental, dan pendangan dasar sebagai manifestasi dari keimanan dan keislaman serta keilmuannya.
Nah, persoalannya yang mendasar adalah kemampuan guru dalam mengevaluasi, menyangkut penggunaan metode evaluasi, pengambilan alat evaluasi yang tepat dan teknik evaluasi yang valid, karenanya dibutuhkan kesungguhan dan keseriusan dalam mengevaluasi peserta didiknya yang tidak kalah terpentingnya, bahwa prinsip dari sistem evaluasi yang dilakukan, menurut Husni Rahin, harus dilakukan secara terus menerus, menyeluruh dan ikhlas.
Agar persoalan-persoalan yang kami kemukakan diawal tidak terjadi, dan dapat diminimalkan, kecemasan atas kegagalan pendidikan agama di sekolah yang dituduhkan sebagian kalangan selama ini, tidak terbukti. Maka tugas pengajar pendidikan agama menjadi sangat penting dalam menjaga dan mengawal prilaku anak, walaupun peran dan wewenanya terbatas, dapat sungguh bermakna dalam membina dan membimbing generasi penerus bangsa dari kegersangan rohaninya.
KESIMPULAN
Keberadaan pendidikan agama di lembaga sekolah, walaupun oleh sebagaian orang masing disangsikan peran dan fungsinya, tetap mempunyai andil yang besar dalam membina dan meningkatkan kepribadian anak. Kasus yang terjadi diberbagai tempat, dapatlah dijadikan pelajaran berharga bagi para pendidik, untuk dicarikan solusinya. Karenanya pendidikan agama jangan hanya menjadi mata pelajaran teoritis saja, tapi lebih kepada mengamalan, penghayatan, dan peningkatan kepribadian anak didik secara menyeluruh.
Karenanya dibutuhkan intrumen evaluasi yang komprehensif dan menyeluruh, tidak hanya mengukur aspek kognitif semata, tetapi aspek yang lain perlu juga di evaluasi, sehingga anggapan pendidikan agama hanya sebagai tambalan di sekolah secara perlahan akan hilang dengan sendirinya, dan keberadaan pendidikan agama di sekolah benar-benar menjadi sesuatu yang urgen bagi anak didik dalam menghadapi berbagai persoalan di masa mendatang.
http://paijo-islamic.blogspot.com/2008/10/implementasi-psikologi-pendidikan-agama.html
Pendidkan Keagamaan Hadapi Kendala Serius
Islam agama yang mengedepankan perdamaian daripada kekerasan. Hal itu amat berbeda dari mainstream pemberitaan media massa yang mengaitkan Islam dengan aksi kekerasan.
Sayangnya, kata Maftuh lagi, di antara umat Islam sendiri terdapat orang-orang yang memberikan reaksi berlebihan terhadap tuduhan tersebut. ''Sehingga, timbul kesan bahwa yang dituduhkan itu benar,'' paparnya. Alquran, kata Menag, memerintahkan dan selalu mengingatkan umat Islam untuk mengambil sikap dengan bijak.
Ajaran Islam yang demikian itu yang diterapkan di Indonesia dan di seluruh dunia untuk mengedepankan dialog dan menghilangkan konflik. Karena itu, kata Menag, kiprah Dr Hassoun di bidang keislaman yang mendorong budaya dialog ini amat pantas diberikan penghargaan ilmiah berupa doktor honoris causa. ''Mudah-mudahan penganugerahan gelar ini memperoleh berkah dari Allah SWT dan semakin akan mempererat hubungan persahabatan Indonesia-Suriah,'' kata Menag.
Pada acara itu, Menag memaparkan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat masih menghadapi kendala serius. Tidak semua komponen masyarakat dan elemen bangsa, kata dia, bergerak ke arah yang sama. Pendidikan agama di sekolah juga kerap tak sejalan dengan muatan pesan yang disampaikan media massa.
Ditambahkan Menag, terjadi kontradiksi atau benturan nilai yang cukup kuat dalam upaya mengarahkan masyarakat dan bangsa Indonesia agar menjadi bangsa yang maju dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan moral keagamaan. ''Fenomena itu merupakan salah satu konsekuensi bagi bangsa-bangsa yang tertinggal dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menghadapi percaturan budaya global,'' kata Menag.
Oleh karena itu, dia berharap perguruan tinggi Islam bisa memainkan peran yang lebih besar dalam upaya bangsa ini meningkatkan kualitas pemahaman dan penghayatan agama di kalangan warga masyarakat. ''Paling tidak setiap perguruan tinggi Islam harus mampu memberikan pencerahan terhadap umat di lingkungan sekitarnya dan memberikan kontribusi untuk memecahkan masalah sosial keagamaan pada tingkat lokal, nasional, dan global,'' tutur Menag.
BPIH 1429 H
Usai bicara pada forum resmi, Menag yang dicegat wartawan sempat memberikan penjelasan terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1429 H. Menag mengatakan masih menunggu kesepakatan dengan maskapai penerbangan.
''Sekarang ini agak tersandung oleh penetapan mengenai penerbangan. Dari penetapan itu (persetujuan oleh DPR--Red) tidak banyak berubah. Hanya, mungkin nanti kalau ada perubahan, itu kemungkinan karena kenaikan (biaya) penerbangan,'' papar Menag lagi.
Menag meminta penerbangan tidak mengeskploitasi jamaah haji dengan menetapkan tarif yang teramat tinggi, meskipun ia tahu bahwa harga avtur juga melonjak. ''Mudah-mudahan ada jalan keluar yang baik,'' katanya berharap.
Selain biaya penerbangan, pemerintah terus menyiapkan pondokan untuk calon jamaah haji. Saat ini, menurut Menag, sudah 40 persen pondokan disiapkan dan 60 persen sisanya sedang diselesaikan dalam waktu dekat. Menag berharap 50 persen pondokan berada di ring satu atau lokasi dekat Masjidil Haram.
http://www.sekolahkami.com/index.php?option=com_content&task=view&id=88&Itemid=9
Mutu Pendidikan Agama Masih Belum Optimum
“Walaupun dengan bangga saya katakan sudah banyak madrasah unggulan yang bisa menandingi lembaga pendidikan yang lain,” tegas Menag kepada wartawan seusai memimpin upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-63 Depag yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (3/1).
Menag mengatakan, lahirnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tidak lagi mendikotomikan antara lembaga pendidikan yang dikelola oleh pemerintah dan yang dikelola oleh masyarakat merupakan suatu berkah, sekaligus sebagai pemicu bagi semua untuk bahu membahu bersinergi dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas.
“Sebagai tindak lanjut dari UU Sisdiknas tersebut, secara khusus Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Peraturan Pemerintah tersebut berfungsi sebagai payung hukum terhadap penyelenggaraan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan,” ujarnya.
Menag memaparkan, Depag saat ini membina hampir 18.759 raudhatul/bustanul athfal, 40.258 madrasah, 539 Perguruan Tinggi Agama, dan tidak kurang dari 17.605 pondok pesantren. Juga, membina lembaga pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Kristen, Katholik, Hindu, dan Buddha. Selain itu, kata dia, lembaga-lembaga pendidikan agama dan keagamaan yang bersifat non formal dan informal yang berkembang di tengah masyarakat. “Besarnya jumlah lembaga dan peserta didik tersebut dengan jelas menunjukkan betapa berat tugas yang diemban Departemen Agama,” tuturnya.
Permasalahan lain, kata Menag, adalah adalah rendahnya mutu tenaga pengajar, terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan, lemahnya manajemen, dan keterbatasan dana operasional dan dana pengembangan. Ia mengatakan, pemerintah telah berupaya untuk terus meningkatkan anggaran pendidikan di Depag dari tahun ke tahun. Namun demikian, peningkatan anggaran masih jauh dari jumlah ideal yang diharapkan.
“Dengan anggaran yang terbatas tersebut kita harus mampu menyusun prioritas program dan kegiatan yang secara signifikan memberi sumbangan bagi peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan,
Pemko Masih Diskriminasikan Anggaran Pendidikan Keagamaan
Demikian diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Padangpanjang dari Fraksi Golkar Novi Hendri.SE.M.si Dt. Bagindo Saidi, pada pendapat akhir Fraksi Golkar terhadap rancangan perubahan APBD Kota Padangpanjang tahun anggaran 2008.
Kepada padangmedia.com Sabtu (15/11), Novi Hendri yang juga ketua KNPI Kota ini menambahkan, belanja negara dialokasikan secara tidak berimbang antara lembaga pendidikan negeri dan swasta. "Ironisnya sebagian besar lembaga pendidikan keagamaan berstatus swasta. Faktanya adanya daerah yang menyetop pendanaan dari APBD untuk kegiatan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah dengan alasan urusan agama tidak diserahkan kepada daerah, padahal konteksnya berbeda," jelas Novi.
Ditambahkannya, yang urusan daerah adalah urusan keagamaan, sedangkan urusan pendidikan sudah menjadi urusan wajib pemerintah daerah, harusnya pemerintah daerah tetap memberikan alokasi dana APBD yang seimbang pada sekolah yang berbasis keagamaan.
Dasar hukum dukungan APBD pada pendidikan keagamaan adalah PP Nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, Fraksi Golkar, seperti dijelaskan Novi Hendri, sangat merekomendasikan kepada Pemko Padangpanjang untuk mempelajari hal ini. Terutama menyangkut pendidikan yang berbasis islami dalam mendukung julukan Padangpanjang sebagai kota Serambi Mekah
Uji Publik RPMA Pendidikan Keagamaan Islam
Uji Publik RPMA Pendidikan Keagamaan Islam
Sebanyak 45 orang peserta dari berbagai kalangan baik praktisi pendidikan dan pimpinan pondok pesantren bertemu di Hotel Ibis Tamarin Jakarta selama 2 hari (26-27 Februari 2008) untuk melakukan uji publik terkait dengan RPMA Pendidikan Keagamaan Islam.
Para peserta itu terdiri atas para pejabat BSNP, Dekan Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah dari UIN/IAIN, pimpinan pondok pesantren, Kepala Bidang Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantran, Kepala Seksi Kanwil serta para Kasubdit Direktorat Pendikan Diniyah dan Pondok Pesantren Depag RI.
Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Depag RI bekerjasama dengan Badan Standar Nasionanal Pendidikan (BSNP) ini bertemakan; “Menegakkan Eksistensi Pendidikan Keagamaan dalam Sistem Pendidikan Nasional”.
Dalam pidato sambutan selaku penanggungjawab acara sekaligus sebagai Kasubdit Pendidikan Diniyah, H. Mahmud, M. Pd mengatakan bahwa sebenarnya yang diupayakan menjadi peraturan menteri agama ini ada 4 hal yaitu; Pertama, RPMA tentang syarat pendirian pendidikan keagamaan Islam yang meliputi diniyah athfal, ula wustho, ulya dan ma’had Aly, ini yang formalnya. Sedangkan yang non-formalnya; majlis ta’lim, taman pendidikan al Qur’an (TPA), diniyah takmiliyah (pengganti madrasah diniyah) dan pondok pesantren.
Kedua, RPMA terkait dengan standar isi dari pendidikan keagamaan tingkat dasar`dan menengah. Ketiga, RPMA tentang standar kompetensi lulusan terkait di dalamannya pendidikan dasar dan menengah. Dan keempat RPMA tentang ujian nasional pendidikan keagamaan Islam.
Namun, sambung H. Mahmud, yang diujipublikkan hanya tiga hal (kecuali RPMA tentang syarat pendirian pendidikan keagamaan Islam) karena hanya ketiga hal itulah yang menjadi kewenangan BSNP.
Sebenarnya pertemuan kali ini adalah untuk kali keempatnya setelah BSNP menyarankan sebelum dikeluarkannya rekomendasi terhadap ketiga point diatas maka harus diadakan uji publik terlebih dahulu, inilah latar belakang adanya uji publik kali ini, lanjut H. Mahmud. (pip)
www.pondokpesantren.net
Sabtu, 28 Februari 2009
Pendidikan Keagamaan Hadapi Kendala Serius
sumber: http://www.maarif-nu.or.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=14
Urgensi Pendidikan Agama dalam Keluarga dan Implikasinya terhadap Pembentukan Kepribadian Anak
Lembaga keluarga merupakan tempat pertama untuk anak menerima pendidikan dan pembinaan. Meskipun diakui bahwa sekolah mengkhususkan diri untuk kegiatan pendidikan, namun sekolah tidak mulai dari “ruang hampa”(Hery Noer Aly, 2000). Sekolah menerima anak setelah melalui berbagai pengalaman dan sikap serta memperoleh banyak pola tingkah laku dan keterampilan yang diperolehnya dari lembaga keluarga.
Suatu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan di segala
bidang, manfaatnya semakin hari semakin dirasakan oleh semua kalangan. Revolusi informasi menyebabkan dunia terasa semakin kecil, semakin mengglobal dan sebaliknya privacy seakan tidak ada lagi. Berkat revolusi informasi itu, kini orang telah terbiasa berbicara tentang globalisasi dunia dengan modernitas sebagai ciri utamanya. Dengan teknologi informasi yang semakin canggih, hampir semua yang terjadi di pelosok dunia segera diketahui dan ketergantungan (interdependensi) antar bangsa semakin besar (Nurcholish Madjid, 2000).
Perkembangan tersebut – termasuk didalamnya perkembangan ilmu pengetahuan – di samping mendatangkan kebahagiaan, juga menimbulkan masalah etis dan kebijakan baru bagi umat manusia. Efek samping itu ternyata berdampak sosiologis, psikologis dan bahkan teologis. Lebih dari itu, perubahan yang terjadi juga mempengaruhi nilai-nilai yang selama ini dianut oleh manusia, sehingga terjadilah krisis nilai. Nilai-nilai kemasyarakatan yang selama ini dianggap dapat dijadikan sarana penentu dalam berbagai aktivitas, menjadi kehilangan fungsinya (Syahrin Harahap, 1999).
Untuk menyikapi fenomena global seperti itu, maka penanaman nilai-nilai keagamaan ke dalam jiwa anak secara dini sangat dibutuhkan. Dalam hubungan itu, keluarga pada masa pembangunan (dalam konteks keindonesiaan dikenal dengan era tinggal landas) tetap diharapkan sebagai lembaga sosial yang paling dasar untuk mewujudkan pembangunan kualitas manusia dan lembaga ketahanan untuk mewujudkan manusia-manusia yang ber-akhlakul karimah (Melli Sri Sulastri, 1993). Pranata keluarga merupakan titik awal keberangkatan sekaligus sebagai modal awal perjalanan hidup mereka (Abin Syamsuddin, 1993).
Mengingat arti penting dan strategisnya makna fungsional keluarga, maka hal itulah yang memotivasi penulis untuk mengangkat masalah ini untuk selanjutnya disuguhkan dalam bentuk makalah.
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan terdahulu, maka yang menjadi permasalahan pokok dalam makalah ini ialah “bagaimana urgensi penerapan pendidikan agama kepada anak dalam keluarga dan peranannya dalam membentuk kepribadian anak”. Selanjutnya, permasalahan pokok tersebut dirumuskan untuk menjadi acuan pembahasan sebagai berikut: (1) bagaimana urgensi penerapan pendidikan agama terhadap anak dalam keluarga?, (2) bagaimana implikasi penerapan pendidikan agama kepada anak dalam keluarga terhadap penanaman nilai-nilai moral keagamaan?
PEMBAHASAN
Urgensi Penerapan Pendidikan Agama Terhadap Anak dalam Keluarga
Pendidikan agama merupakan pendidikan dasar yang harus diberikan kepada anak sejak dini ketika masih muda. Hal tersebut mengingat bahwa pribadi anak pada usia kanak-kanak masih muda untuk dibentuk dan anak didik masih banyak berada di bawah pengaruh lingkungan rumah tangga. Mengingat arti strategis lembaga keluarga tersebut, maka pendidikan agama yang merupakan pendidikan dasar itu harus dimulai dari rumah tangga oleh orang tua.
Pendidikan agama dan spiritual termasuk bidang-bidang pendidikan yang harus mendapat perhatian penuh oleh keluarga terhadap anak-anaknya. Pendidikan agama dan spiritual ini berarti membangkitkan kekuatan dan kesediaan spiritual yang bersifat naluri yang ada pada kanak-kanak. Demikian pula, memberikan kepada anak bekal pengetahuan agama dan nilai-nilai budaya Islam yang sesuai dengan umurnya sehingga dapat menolongnya kepada pengembangan sikap agama yang betul.
Inti pendidikan agama sesungguhnya adalah penanaman iman kedalam jiwa anak didik, dan untuk pelaksanaan hal itu secara maksimal hanya dapat dilaksanakan dalam rumah tangga. Harun Nasution menyebutkan bahwa pendidikan agama, dalam arti pendidikan dasar dan konsep Islam adalah pendidikan moral. Pendidikan budi pekerti luhur yang berdasarkan agama inilah yang harus dimulai oleh ibu-bapak di lingkungan rumah tangga. Disinilah harus dimulai pembinaan kebiasaan-kebiasaan yang baik dalam diri anak didik. Lingkungan rumah tanggalah yang dapat membina pendidikan ini, karena anak yang berusia muda dan kecil itu lebih banyak berada di lingkungan rumah tangga daripada di luar (Harun Nasution, 1995).
Tugas lingkungan rumah dalam hal pendidikan moral itu penting sekali, bukan hanya karena usia kecil dan muda anak didik serta besarnya pengaruh rumah tangga, tetapi karena pendidikan moral dalam sistem pendidikan kita pada umumnya belum mendapatkan tempat yang sewajarnya. Pendidikan formal di Indonesia masih lebih banyak mengambil bentuk pengisian otak anak didik dalam pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan untuk masa depannya, sehingga penanaman nilai-nilai moral belum menjadi skala prioritas. Oleh sebab itu, tugas ini lebih banyak dibebankan pada keluarga atau rumah tangga. Jika rumah tangga tidak menjalankan tugas tersebut sebagaimana mestinya, maka moral dalam masyarakat kita akan menghadapi krisis.
Dari segi kegunaan, pendidikan agama dalam rumah tangga berfungsi sebagai berikut: pertama, penanaman nilai dalam arti pandangan hidup yang kelak mewarnai perkembangan jasmani dan akalnya, kedua, penanaman sikap yang kelak menjadi basis dalam menghargai guru dan pengetahuan di sekolah (Ahmad Tafsir, 1994).
Bagaimanapun sederhananya pendidikan agama yang diberikan di rumah, itu akan berguna bagi anak dalam memberi nilai pada teori-teori pengetahuan yang kelak akan diterimanya di sekolah. Inilah tujuan atau kegunaan pertama pendidikan agama dalam rumah tangga.
Oleh karena itu, peranan pendidikan (khususnya pendidikan agama) memainkan peranan pokok yang sepatutnya dijalankan oleh setiap keluarga terhadap anggota-anggotanya. Lembaga-lembaga lain dalam masyarakat, seperti lembaga politik, ekonomi dan lain-lain, tidak dapat memegang dan menggantikan peranan ini. Lembaga-lembaga lain mungkin dapat membantu keluarga dalam tindakan pendidikan, akan tetapi tidak berarti dapat menggantikannya, kecuali dalam keadaan-keadaan luar biasa (Hasan Langgulung, 1995).
Barangkali ada orang yang sering berbicara tentang pendidikan sementara pandangannya tertuju secara khusus kepada sekolah. Pendidikan lebih luas dari sekedar sekolah. Memang sekolah merupakan suatu lembaga yang mengkhususkan diri untuk kegiatan pendidikan, namun tidak dipungkiri bahwa sekolah menerima anak setelah anak ini melalui berbagai pengalaman dan memperoleh banyak pola tingkah laku dan keterampilan dalam rumah tangga.
Dalam kehidupan masyarakat primitif, keluarga menjalankan proses pengembangan sosial anak dengan memperkenalkan berbagai keterampilan, kebiasaan dan nilai-nilai moral yang berlaku dalam kehidupan komunitas. Karena kehidupan masyarakat primitif masih sederhana, baik dalam anasir-anasir maupun isinya, maka pola-pola pendidikannya pun masih sangat sederhana. Sejalan dengan perkembangan sejarah dan kompleknya kehidupan, terjadi perubahan besar terhadap masyarakat. Implikasinya, anak-anak mengalami kesulitan untuk belajar dengan sekedar meniru. Demikian pula, orang tua sudah mengalami kesulitan untuk tetap tinggal bercengkrama bersama anak-anaknya sepanjang hari. Dari situ muncul kebutuhan akan suatu lembaga khusus yang membantu keluarga dalam mendidik anak-anak dan memelihara kelangsungan hidup komunitas (Hery Nur Aly, 2000).
Demikianlah, keluarga pernah dan masih tetap merupakan tempat pendidikan pertama, tempat anak berinteraksi dan menerima kehidupan emosional. Individu dewasa ini menghadapi arus informasi dan budaya modern yang mesti disikapi. Kesalahan utama yang dilakukan budaya modern yang berpijak pada budaya barat adalah lahirnya pandangan bahwa segala yang bersumber dari barat diserap dan dianggap sebagai ciri kemodernan (Akbar S Ashmed, 1993). Akibatnya, penyerapan secara membabi buta terhadap cara pandang seperti itu menyebabkan generasi-generasi muda (remaja) terjerumus ke dalam berbagai bentuk penyimpangan dan kenakalan yang tidak dapat ditolerir secara agamis.
Persoalan kenakalan remaja yang sering menjadi buah bibir dan bahan diskusi berbagai kalangan merupakan salah satu tema yang merupakan implikasi dari salah kaprah terhadap makna modernitas. Berkumpulnya remaja-remaja yang menyebabkan terganggunya orang-orang yang ada di sekelilingnya, tindakan-tindakan seperti minum minuman keras, menelan obat-obat terlarang, pemuasan nafsu seksual, dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya, sebagaian besar merupakan akibat dari kesalahan pemaknaan tersebut. Di samping itu, egoisme pribadi yang mengakibatkan pelecehan terhadap hak-hak orang lain menandai dunia yang semakin maju.
Bekal pendidikan agama yang diperoleh anak dari lingkungan keluarga akan memberinya kemampuan untuk mengambil haluan di tengah-tengah kemajuan yang demikian pesat. Keluarga muslim merupakan keluarga-keluarga yang mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam mendidik generasi-generasinya untuk mampu terhindar dari berbagai bentuk tindakan yang menyimpang. Oleh sebab itu, perbaikan pola pendidikan anak dalam keluarga merupakan sebuah keharusan dan membutuhkan perhatian yang serius.
Suatu kenyataan yang dapat dipastikan bahwa masa remaja adalah masa yang penuh dengan kegoncangan, di samping itu disadari pula bahwa remaja mempunyai potensi yang sangat besar. Oleh karena itu, remaja sangat memerlukan pembinaan. Agamalah yang dapat membantu mereka dalam mengatasi dorongan-dorongan dan keinginan-keinginan yang belum pernah mereka kenal sebelumnya yang seringkali bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh para orang tua atau lingkungan tempat mereka hidup. Ajaran agama Islam berintikan keyakinan (aqidah), ibadah, syariah dan akhlak yang sangat membantu dalam mengatasi kehidupan remaja yang serba kompleks (Abd. Rahman Getteng, 1997).
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa tujuan utama dari pendidikan dalam keluarga adalah penanaman iman dan moral terhadap diri anak. Untuk pencapaian tujuan tersebut maka keluarga itu sendiri dituntut untuk memiliki pola pembinaan terencana terhadap anak. Di antara pola pembinaan terstruktur tersebut: (1) memberi suri tauladan yang baik bagi anak-anak dalam berpegang teguh kepada ajaran-ajaran agama dan akhlak yang mulia; (2) menyediakan bagi anak-anak peluang-peluang dan suasana praktis di mana mereka mempraktekkan akhlak yang mulia yang diterima dari orang tuanya; (3) memberi tanggung jawab yang sesuai kepada anak-anak supaya mereka merasa bebas memilih dalam tindak-tanduknya; (4) menunjukkan bahwa keluarga selalu mengawasi mereka dengan sadar dan bijaksana dalam sikap dan tingkah laku kehidupan sehari-hari mereka; (5) menjaga mereka dari pergaulan teman-teman yang menyeleweng dan tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerusakan moral.
Pembinaan anak secara terencana seperti yang disebutkan di atas, akan memudahkan orang tua untuk mancapai keberhasilan pendidikan yang diharapkan.
Implikasi Penerapan Pendidikan Agama dalam Keluarga bagi Pembentukan Kepribadian Anak
Pembentukan kepribadian anak sangat erat kaitannya dengan pembinaan iman dan akhlak. Secara umum para pakar kejiwaan berpendapat bahwa kepribadian merupakan suatu mekanisme yang mengendalikan dan mengarahkan sikap dan perilaku seseorang. Kepribadian terbentuk melalui semua pengalaman dan nilai-nilai yang diserap dalam pertumbuhannya, terutama pada tahun-tahun pertama dari umurnya. Apabila nilai-nilai agama banyak masuk ke dalam pembentukan kepribadian seseorang, tingkah laku orang tersebut akan diarahkan dan dikendalikan oleh nilai-nilai agama. Di sinilah letak pentingnya pengalaman dan pendidikan agama pada masa-masa pertumbuhan dan perkembangan seseorang. Oleh sebab itu, keterlibatan orang tua (baca: keluarga) dalam penanaman nilai-nilai dasar keagamaan bagi anak semakin diperlukan (Zakiah Darajat, 1993).
Dalam kaitannya dengan pendidikan anak dalam keluarga, dapat memberikan implikasi-implikasi sebagai berikut:
(1) Anak memiliki pengetahuan dasar-dasar keagamaan.
Kenyataan membuktikan bahwa anak-anak yang semasa kecilnya terbiasa dengan kehidupan keagamaan dalam keluarga, akan memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan kepribadian anak pada fase-fase selanjutnya. Oleh karena itu, sejak dini anak seharusnya dibiasakan dalam praktek-praktek ibadah dalam rumah tangga seperti ikut shalat jamaah bersama dengan orang tua atau ikut serta ke mesjid untuk menjalankan ibadah, mendengarkan khutbah atau ceramah-ceramah keagamaan dan kegiatan religius lainnya. Hal ini sangat penting, sebab anak yang tidak terbiasa dalam keluarganya dengan pengetahuan dan praktek-praktek keagamaan maka setelah dewasa mereka tidak memiliki perhatian terhadap kehidupan keagamaan (Hasbullah, 1999).
Pengetahuan agama dan spiritual termasuk bidang-bidang pendidikan yang harus mendapat perhatian penuh oleh keluarga terhadap anak-anaknya. Pengetahuan agama sangat berarti dalam membangkitkan kekuatan dan kesediaan spritual yang bersifat naluri yang ada pada anak melalui bimbingan agama dan pengalaman ajaran–ajaran agama dan pengamalan ajaran–ajaran agama yang disesuaikan dengan tingkatan usianya, sehingga dapat menolong untuk mendapatkan dasar pengetahuan agama yang berimplikasi pada lahirnya kesadaran bagi anak tersebut untuk menjalankan ajaran agama secara baik dan benar (Hasan langgulung, 1995)..
Keluarga memegang peranan penting dalam meletakkan pengetahuan dasar keagaman kepada anak–anaknya. Untuk melaksanakan hal itu, terdapat cara–cara praktis yang harus digunakan untuk menemukan semangat keagamaan pada diri anak, yaitu : (a) memberikan teladan yang baik kepada mereka tentang kekuatan iman kepada Allah dan berpegang teguh kepada ajaran-ajaran agama dalam bentuknya yang sempurna dalam waktu tertentu, (b) membiasakan mereka melaksanakan syiar-syiar agama semenjak kecil sehingga pelaksanaan itu menjadi kebiasaaan yang mendarah daging, dan mereka melakukannya dengan kemauan sendiri dan merasa tentram sebab mereka melaksanakannya, (c) menyiapkan suasana agama dan spritual yang sesuai di rumah di mana mereka berada, (d) membimbing mereka membaca bacaan-bacaan agama yang berguna dan memikirkan ciptaan-ciptaan Allah dan makhlu-makhluk-nya untuk menjadi bukti kehalusan sistem ciptaan itu dan atas wujud dan keagungan-nya, (e) menggaklakkan mereka turut serta dalam aktivitas-aktivitas agama dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya dalam berbagai macam bentuk dan cara (Ibid, 1992).
Dirumah, ayah dan ibu mengajarkan dan menanamkan dasar-dasar keagamaan kepada anak-anaknya, termasuk di dalamnya dasar-dasar kehidupan bernegara, berprilaku yang baik dan hubungan-hubungan sosial lainnya. Dengan demikian, sejak dini anak-anak dapat merasakan betapa pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam pembentukan kepribadian. Latihan-latihan keagamaan hendaknya dilakukan sedemikian rupa sehingga menumbuhkan perasaan aman dan memiliki rasa iman dan takwa kepada sang pencipta.
Apabila latihan-latihan keagamaan diterapkan pada waktu anak masih kecil dalam keluarga dengan cara yang kaku atau tidak benar, maka ketika menginjak usia dewasa nanti akan cenderung kurang peduli terhadap agama atau kurang merasakan pentingnya agama bagi dirinya. Sebaliknya, semakin banyak si anak mendapatkan latihan-latihan keagamaan sewaktu kecil, maka pada saat ia dewasa akan semakin marasakan kebutuhannya kepada agama (Zakiah Darajat, 1996)
Menurut Umar Hasyim, mempelajari agama di rumah adalah pendidikan yang penting dan akan terasa amat terkesan dan mendalam bagi penghayatan agama oleh keluarga, terutama dalam pembentukan kepribadian agamis anak (Umar Hasyim, 1985).
Keluarga menjadi tempat berlangsungnya sosialisasi yang berfungsi dalam pembentukan kepribadian sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk susila dan makhluk keagamaan. Jika anak mengalami atau selalu menyaksikan praktek keagamaan yang baik, teratur dan disiplin dalam rumah tangganya, maka anak akan senang meniru dan menjadikan hal itu sebagai adat kebiasan dalam hidupnya, sehingga akan dapat membentuknya sebagai makhluk yang taat beragama. Dengan demikian, agama tidak hanya dipelajari dan diketahui saja, tetapi juga dihayati dan diamalkan dengan konsisten (Imam Barnadib, 1983).
Keluarga merupakan masyarakat alamiah yang dalam pergaulan dengan anggotanya memiliki ciri spesifik. Disini pendidikan berlangsung dengan sendirinya sesuai dengan tatanan pergaulan yang berlaku di dalamnya. Dasar-dasar pengalaman dapat diberikan melalui rasa kasih sayang dan penuh kecintaan, kebutuhan akan kewibawaan dan nilai-nilai kepatuhan. Justru karena pergaulan yang demikian itu berlangsung dalam hubungan yang bersifat pribadi dan wajar, maka penghayatan terhadapnya mempunyai arti yang amat penting (Zakiah Darajat, 1992).
(2) Anak memiliki pengetahuan dasar akhlak.
Keluarga merupakan penanaman utama dasar-dasar akhlak bagi anak, yang biasanya bercermin dalam sikap dan prilaku orang tua sebagai teladan yang dapat dicontoh anak. Dalam hubungan ini, Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa rasa cinta, rasa bersatu dan lain-lain perasaan dan keadaan jiwa yang pada umumnya sangat berfaedah untuk berlangsungnya pendidikan, teristimewa pendidikan budi pekerti, terdapat dalam kehidupan keluarga dengan sifat yang kuat dan murni, sehingga pusat-pusat pendidikan lainnya tidak dapat menyamainya (Suwarno, 1985).
Tampak jelas bahwa tingkah laku, cara berbuat dan berbicara akan ditiru oleh anak. Dengan teladan ini, melahirkan gejala identifikasi positif, yakni penyamaan diri dengan orang yang ditirunya. Perlu disadari bahwa sebagai tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah peletak dasar bagi pendidikan anak ialah peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga lainnya (Khursid Ahmad, 1986).
Pendidikan agama sangat terkait dengan pendidikan akhlak. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pendidikan akhlak dalam pengertian islam adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan agama. Hal tersebut karena agama selalu menjadi parameter, sehingga yang baik adalah yang dianggap baik oleh agama dan yang buruk adalah yang dianggap buruk oleh agama. Oleh sebab itu, tujuan tertinggi pendidikan islam adalah mendidik jiwa dan akhlak (M. Arifin, 1996).
Keluarga adalah sekolah tempat putra putri belajar. Dari sana mereka mempelajari sifat-sifat mulia, sifat kesetiaan, kasih sayang, gairah (kecemburuan positif) dan sebagainya. Dari kehidupan keluarga, seorang ayah atau suami memupuk sifat keberanian dan keuletan dalam upaya membela sanak keluarga dan membahagiakan mereka pada saat hidup dan setelah kematiannya (M. Quraish Shihab, 1997). Keluarga adalah unit terkecil yang menjadi pendukung dan pembangkit lahirnya bangsa dan masyarakat.
Dari segi pendidikan, keluarga memegang peranan yang sangat penting untuk melanjutkan dan mengembangkan sosial budaya yang telah diajarkan kepada anak. Dianggap bahwa kejadian shari-hari dalam kehidupan keluarga, anak-anak harus mempelajari kebenaran dan peraturan-peraturan yang ada, menghormati hak dan perasan orang lain, menghindari pergaulan yang kurang baik dan lain sebagainya (Koestoer Partowisastro, 1983). Pada setiap anak, sebagian besar tingkah lakunya diberi corak oleh tradisi kebudayaan serta kepercayaan keluarga. Hanya saja hal ini belum tentu dapat dipastikan, karena adanya gejala bosan terhadap tradisi lama.
Dasar-dasar kelakuan anak tertanam sejak dini dalam keluarga, sikap hidup serta kebiasaan. Bagaimana pun adanya pengaruh luar, pengaruh keluarga tetap terkesan pada anak karena di dalam keluargalah anak itu hidup dan menghabiskan waktunya. Lingkungan keluarga harus merasa bertanggungjawab atas kelakuan, pembentukan watak, kesehatan jasmani dan rohani (mental) (Sutari Imam Bernadib, 1995).
Jadi penerapan pendidikan keluarga, khususnya dalam pendidikan, akhlak harus dibina dari kecil dengan pembiasaan-pembiasaan dan contoh teladan dari keluarga terutama kedua orang tua. Dengan demikian anak akan memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar akhlak.
(3) Anak memiliki pengetahuan dasar sosial.
Anak adalah generasi penerus yang di masa depannya akan menjadi anggota masyarakat secara penuh dan mandiri. Oleh karena itu seorang anak sejak kecil harus sudah mulai belajar bermasyarakat, agar nantinya dia dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang dapat menjalankan fungsi-fungsi sosialnya. Orang tua harus menyadari bahwa dirinya merupakan lapisan mikro dari masyarakat, sehingga sejak awal orang tua sudah menyiapkan anaknya untuk mengadakan hubungan sosial yang di dalamnya akan terjadi proses saling mempengaruhi satu sama lain.
Keluarga merupakan lingkungan sosial yang pertama dikenalkan kepada anak, atau dapat dikatakan bahwa seorang anak itu mengenal hubungan sosial pertama-tama dalam lingkungan keluarga. Adanya interaksi anggota keluarga yang satu dengan keluarga yang lain menyebabkan seorang anak menyadari akan dirinya bahwa ia berfungsi sebagai individu dan juga sebagai makhluk sosial. Sebagai individu, ia harus memenuhi segala kebutuhan hidupnya demi untuk kelangsungan hidupnya di dunia ini. Sedangkan sebagai makhluk sosial, ia menyesuaikan diri dengan kehidupan bersama yaitu saling tolong-menolong dan mempelajari adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat. Dengan demikian, perkembangan seorang anak dalam keluarga sangat ditentukan oleh kondisi keluarga dan pengalaman-pengalaman yang dimiliki oleh orang tuanya sehingga, di dalam kehidupan bermasyarakat akan kita jumpai bahwa perkembangan anak yang satu dengan yang lain akan berbeda-beda (Abu ahmadi, 1997).
Kehidupan keluarga dibangun atas hubungan-hubungan sosial yang diatasnya terletak tanggung jawab penting terhadap orang perorang dan terhadap masyarakat umum. Mengingat pentingnya kehidupan keluarga dalam masyarakat sehari-hari, maka para pemikir dan filosof zaman klasik telah merencanakan dan menggambarkan segala sesuatu yang dapat menunjang keberhasilan dan kelangsungan keluarga itu. Perhatian para pemikir tentang pangaturan kehidupan masyarakat sangat memprioritaskan kepada pengenalan akan pentingnya keluarga karena ia merupakan inti dan unsur pertama dalam masyarakat (Mustafa Fahmi, 1983).
Lingkungan sosial yang pertama bagi anak ialah rumah. Di sanalah terdapat hubungan yang pertama antara anak dengan orang-orang yang mengurusnya. Hubungan diwujudkan dengan air muka, gerak-gerik dan suara. Karena hubungan ini, anak belajar memahami gerak-gerik dan air muka orang lain. Hal ini penting sekali artinya untuk perkembangan selanjutnya. Air muka dan gerak-gerik itu memegang peranan penting dalam hubungan sosial. Kemudian alat hubungan kedua yang penting yang mula-mula dipelajari di rumah adalah bahasa. Dengan bahasa, anak itu mendapat hubungan yang lebih baik dengan orang-orang yang serumah dengannya. Sebaliknya anak dapat pula berkata yang tidak senonoh atau mencaci maki dengan menggunakan bahasa pula.
Hal yang penting diketahui bahwa lingkungan keluarga itu akan membawa perkembangan perasaan sosial yang pertama misalnya, perasaan simpati yaitu suatu usaha untuk menyesuaikan diri dengan perasaan orang lain. Anak-anak itu merasa simpati kepada orang dewasa dan juga kepada orang yang mengurus mereka. Dari rasa simpati itu tumbuhlah kelak pada anak-anak itu rasa cinta terhadap orang tua dan kakak-kakaknya. Demikian pula, perasaan simpati itu menjadi dasar untuk perasaan cinta terhadap sesama manusia. Di samping itu, lingkungan keluarga dapat memberi suatu tanda peradaban yang tertentu kepada sekalian anggotanya. Dari caranya bercakap-cakap, berpakaian, bergaul dengan orang lain, dapat kita kenal pertama kali dalam lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga sangat mempengaruhi perasaan sosial anak selanjutnya.
Sebagai akibat dari pengalaman sosialnya, anak yang sedang berkembang menerima sejumlah besar ilmu tentang dunia dan bagaimana dunia beroperasi. Ia juga akan mengembangkan nilai-nilai tentang bagaimana ia harus berinteraksi dengan dunia itu. Pendidikan informal adalah semua pengajaran dan pelajaran yang dilakukan atau dialami manusia sepanjang hidupnya (D.F Swiff, 1989).
Dengan demikian, terlihat betapa besar tanggung jawab orang tua terhadap anak. Bagi seorang anak, keluarga merupakan persekutuan hidup pada lingkungan keluarga tempat di mana ia menjadi pribadi atau diri sendiri. Selain itu, keluarga juga merupakan wadah bagi anak dalam konteks proses belajarnya untuk mengembangkan dan membentuk diri dan fungsi sosialnya. Di samping itu, keluarga merupakan tempat belajar bagi anak dalam segala sikap untuk berbakti kepada Tuhan sebagai perwujudan hidup yang tertinggi.
PENUTUP
Berdasarkan keterangan terdahulu, berikut ini dikemukakan kesimpulan dari pembahasan sebagai berikut: (1) penerapan pendidikan agama terhadap anak dalam keluarga secara dini memiliki tingkat urgenitas yang sangat besar. Hal tersebut mengingat bahwa peranan yang dimainkan oleh lembaga pendidikan formal tidak mampu menggantikan posisi lembaga keluarga dalam penanaman nilai-nilai moral keagamaan. Fenomena tersebut menempatkan pendidikan dalam lembaga keluarga menempati posisi strategis. Dalam hal ini, lembaga keluarga di samping menanamkan modal dasar bagi anak, juga melengkapi kekurangan-kekurangan sistem pendidikan formal, (2) penerapan pendidikan agama terhadap anak sangat berpengaruh terhadap pembentukan sikap dan tingkah laku anak. Pemberian modal-modal keagamaan dalam keluarga, secara garis besarnya dapat melahirkan implikasi-implikasi sebagai berikut: (a) anak memiliki pengetahuan dasar-dasar keagamaan, (b) anak memiliki pengetahuan dasar akhlak, (c) anak memiliki pengetahuan dasar sosial. Pengetahuan-pengetahuan dasar tersebut memiliki arti penting untuk pencapaian tujuan asasi dari pendidikan Islam, yaitu penanaman iman dan akhlaqul karimah.
Mengingat besarnya peranan yang dimainkan keluarga dalam penanaman nilai-nilai moral terhadap anak, maka berikut ini penulis menawarkan beberapa saran sebagai berikut: (1) perlu adanya kerjasama yang baik antara pihak lembaga pendidikan formal dengan lembaga keluarga dalam membina para peserta didik. Terjadinya miskomunikasi antara pihak pengelola lembaga pendidikan formal akan melahirkan model pendidikan yang tidak terpadu. Fenomena seperti itu dengan sendirinya akan berkonsekuensi terhadap lahirnya sikap saling menyalahkan antara pihak lembaga pendidikan formal dengan pihak orang tua peserta didik. Sebaliknya, terjadi komunikasi yang produktif antara kedua lembaga tersebut akan melahirkan rumusan-rumusan dan pola-pola pembinaan terpadu, sehingga kekurangan-kekurangan sistem kurikulum pendidikan formal akan diisi oleh orang tua peserta didik dengan pembinaan-pembinaan yang saling mendukung keberhasilan peserta didik, (2) mengingat besarnya peranan orang tua dalam penanaman nilai-nilai moral dan keagamaan anak, maka pendidikan tidak hanya penting diterapkan kepada anak, akan tetapi juga terhadap orang tua. Minimnya pengetahuan keagamaan orang tua juga sangat mempengaruhi kualitas pembinaannya terhadap anak. Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk merumuskan pola-pola pembinaan orang tua secara terencana oleh pihak pemerintah bekerjasama dengan pihak sekolah.
Sistem Pendidikan Islam
Kebutuhan akan pendidikan termasuk dalam kebutuhan mendasar yang mutlak harus dipenuhi oleh manusia seperti halnya kebutuhan akan papan, sandang dan pangan. Hanya saja, kenyataan kekinian di negeri ini tentang dunia pendidikan semakin membuat miris dan prihatin, karena ternyata potret dunia pendidikan yang ada sangat jauh dari yang diharapkan.
Paling tidak, ada beberapa hal yang menjadi permasalahan utama pendidikan negeri ini, di antaranya paradigma pendidikan nasional yang sekularistik, mahalnya biaya pendidikan, dan rendahnya output SDM yang dihasilkan.
Tak bisa dipungkiri bahwa paradigma dunia pendidikan saat ini tidak lepas dari asas sekularisme, yang telah meniadakan keberadaan agama untuk mengatur kehidupan. Agama (Islam) telah dipandang hanya sebatas untuk mengatur ibadah ritual semata.
Sementara dalam mengatur kehidupan berekonomi, politik, termasuk dalam bidang pendidikan dan lain sebagainya, agama tak diberikan ruang untuk mengaturnya. Akibatnya, segala peraturan yang dibuat untuk mengatur kehidupan ini, semuanya berasas pada aturan hasil buatan manusia yang jauh dari tuntunan Ilahi.
Bukti nyata tentang sekulernya dunia pendidikan ini bisa dilihat dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15.
Bunyinya, “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus”. Dalam pasal ini terlihat jelas adanya pen-dikotomi-an pendidikan antara pendidikan agama dan pendidikan umum.
Selain itu, secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pula pada pendidikan agama melalui madrasah, universitas berbasis agama, maupun pesantren yang dikelola oleh departemen agama. Sementara untuk pendidikan umum mulai sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan hingga perguruan tinggi umum, dikelola oleh departemen pendidikan nasional.
Berdasarkan paradigma sistem pendidikan ini, terkesan bahwa pengembangan ilmu-ilmu umum terkait dengan kehidupan (iptek dan skill) yang dikelola oleh depdiknas dipandang sebagai hal yang tidak berhubungan dengan agama.
Akibatnya, di satu sisi pembinaannya fokus pada bidang keilmuan umum tersebut, dan pada saat yang sama, bagian terpenting dari proses pendidikan yang harus dilakukan yaitu, pembentukan karakter/kepribadian siswa/mahasiswa menuju kepribadian yang baik dan bertanggungjawab justru tidak terbina dengan serius. Selanjutnya, sekularisasi pendidikan ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang ketentuan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat 10 bidang mata pelajaran.
Mata pelajaran itu adalah a) pendidikan agama; b) pendidikan kewarganegaraan; c) bahasa; d) matematika; e) ilmu pengetahuan alam; f) ilmu pengetahuan sosial; g) seni dan budaya; h) pendidikan jasmani dan olah raga; i) keterampilan kejuruan; dan j) muatan lokal.
Dalam hal ini, jelas terlihat bahwa agama ditempatkan sebagai mata pelajaran paling minimal untuk dipelajari dengan pembagian waktu yang sangat tidak proposional dan juga tidak dijadikan asas bagi bidang pelajaran yang lainnya. Ironisnya lagi, pada beberapa fakultas di sejumlah perguruan tinggi saat ini, mata kuliah agama, kalau pun masih diajarkan, diberikan maksimal dua SKS hanya dalam satu semester selama rentang waktu belajar beberapa tahun di kampus.
Kurikulum Dilematis
Bisa dipastikan, kondisi ini tentu tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dilematisnya kurikulum ini sendiri tentu saja bermula dari asas pendidikan sekuler tadi, yang pasti mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya bagi proses penguasaan tsaqafah (pengetahuan) Islam dan pembentukan Syakhsiyyah Islamiyah (kepribadian Islam) yang tangguh kepada peserta didik.
Di satu sisi, paradigma pendidikan sekuler ini memang berhasil melahirkan manusia-manusia “super” dalam hal penguasaan sainstek melalui sederet pendidikan umum yang telah diikuti.
Namun, pada sisi yang lain, keberadaan sistem pendidikan ini ternyata sudah terbukti gagal membangun kepribadian peserta didik dan penguasaan tsaqafah (pengetahuan) Islam. Bukti atas hal ini, suatu hal yang tidak bisa dirahasiakan bahwa ternyata, secara umum sangat banyak lulusan pendidikan umum (terkhusus yang beragama Islam) yang buta agama.
Begitu pun dengan kepribadiannya, juga sangat jauh dari nilai-nilai Islam, bahkan cenderung dibarengi dengan kerendahan akhlak. Berbagai contoh yang bisa kita ambil adalah seperti maraknya penyalahgunaan narkoba pada kalangan siswa/mahasiswa, seks bebas, tawuran, dan sebagainya. Sebaliknya, juga terjadi pada mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama.
Tanpa menegasikan keberadaan siswa/mahasiswa pendidikan umum, dimana ada juga yang baik agamanya melalui serangkaian proses belajar di luar pendidikan formal, ada kesan bahwa output dari pendidikan agama ini memang bisa lebih banyak menguasai tsaqafah Islam dibandingkan dengan yang berasal dari pendidikan umum.
Namun, di sisi yang lain, tak dipungkiri mereka pun juga banyak yang tidak tahu akan perkembangan sains dan teknologi.
Pada akhirnya, sektor-sektor modern seperti industri, pertambangan, dan berbagai bidang teknologi mutakhir lainnya, terkadang hanya ditempati oleh orang-orang yang berasal pendidikan umum, sementara orang-orang dari pendidikan agama, seakan berkumpul hanya “di dunianya sendiri” (madrasah, pesantren, dosen/guru agama, depag).
Solusi Fundamental
Berbagai permasalahan pendidikan yang telah diuraikan atas, menuntut adanya penyelesaian yang dilakukan sesegera mungkin. Namun demikian, penyelesaian itu takkan cukup jika hanya dilakukan dengan sekadar mengganti struktur, prosedur penerimaan siswa/mahasiswa. Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah solusi yang fundamental; yakni dengan mengubah paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma pendidikan Islam, dimana yang menjadi pondasi dari pendidikan ini adalah aqidah Islamiyah, yang tidak mengenal adanya dikotomi pendidikan umum dan agama.
Dari sinilah, akan lahir generasi unggul yang tak hanya menguasai sains-teknologi saja, tetapi juga akan mapan dalam pemahaman ilmu-ilmu Islam yang akan membentengi mereka dari berbagai akhlak yang buruk.
Politik pendidikan Islam yang berbasis aqidah dan tanpa dikotomi ini telah terbukti berhasil melahirkan ribuan ulama sekaligus ilmuan pada berbagai disiplin ilmu. Sebutlah diantaranya Ibnu Sina (ahli kedokteran yang buku-bukunya pernah dijadikan referensi oleh para ilmuan Barat), Al-Khawarizmi (penemu angka nol), al Kindi, al Farabi, dll.
Mereka, di samping menguasai ilmu-ilmu keduniaan (saintek), juga seorang ulama pada zamannya, tentu dengan kepribadian tinggi yang berasas pada kesadarannya akan hubungannya dengan sang pencipta.
Dengan paradigma sistem pendidikan Islam ini, tentu harapan akan lahirnya sumber daya manusia yang handal, berkualitas unggul, dan berkepribadian Islam serta mempunyai daya saing hingga di tingkat internasional sekali pun, takkan hanya sekadar isapan jempol belaka.Wallahua’lam bi ash shawab. (***)
Muhammadiyah dan Pendidikan Kaum Tertindas
Harus diakui bahwa Muhammadiyah merupakan satu-satunya organisasi yang lahir pada awal abad ke-20 di Indonesia, yang masih tetap solid, tegak, kokoh dan terus berkembang dalam pergulatan politik bangsa ini. Di usianya yang sudah sangat dewasa, telah banyak menelorkan ide-ide kreatif yang turut dinikmati bukan saja oleh anggotanya, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Lewat amal usahanya baik di bidang ekonomi, sosial, kesehatan dan pendidikan mampu mengantarkan warganya pada transformasi sosial sekaligus reformasi keagamaan yang disebut Kuntowijoyo sebagai rasionalisasi masyarakat tradisional menuju masyarakat modern.
Muhammadiyah tidak akan pernah ada seperti sekarang ini tanpa perjuangan sosok Kyai Dahlan (KHA. Dahlan), sebagai pendiri Muhammadiyah. Oleh karena itu, sudah semestinya lembaga pendidikan di bawah naungan Muhammadiyah meneruskan nilai-nilai luhur pemikiran dan ajaran Kyai Dahlan, lewat pembelajaran Al Islam dan Kemuhammadiyahan yang dinamis, kritis dan integralistik sesuai dengan tuntutan zaman.
Wacana yang mulai berkembang di masyarakat terhadap sistem pendidikan muhammadiyah akhir-akhir ini, adalah tingginya biaya pendidikan di Muhammadiyah. Persoalan ini semestinya menjadi perhatian yang serius bagi muhammadiyah. Wacana yang sama juga pernah dilontarkan oleh Prof. M. Yunan Yusuf, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah pusat periode 2000-2005. Menurutnya ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari sistem pendidikan Muhammadiyah, diantaranya ; pendidikan Muhammadiyah belum mampu membentuk prilaku Islami para warga sekolah, belum sanggup menciptakan kultur Islami yang representatif, telah kehilangan identitas dan belum berhasil menekan ongkos pendidikan sampai ke batas termurah.
Menurut pendapat penulis, wacana tersebut memang ada beberapa hal yang saat ini sudah tidak relevan lagi. Hal ini dapat dilihat di sekolah-sekolah Muhammadiyah yang mulai berbenah menciptakan kultur Islami dalam lingkupnya, baik dari aspek ibadah wajib; diadakan sholat berjamaah, tadarus dan sebagainya, maupun aspek nilai-nilai Islami yang mulai dikembangkan dalam prilaku warga sekolah. Program Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang ada di setiap sekolah Muhammadiyah, menjadi garda terdepan dalam penerapan etika Islami di setiap gerak nadi kehidupan warga sekolah. Meskipun demikian, kritik yang menyangkut penekanan biaya pendidikan serendah-rendahnya di lembaga pendidikan Muhammadiyah, barang kali ada benarnya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sekolah-sekolah di bawah naungan Muhammadiyah, memiliki mutu yang unggul tetapi tergolong mahal dalam tingkat pembiayaan (choost education). Untuk tingkat sekolah dasar saja misalnya, biaya pendidikan—entah shodaqoh jariyah dan sebagainya, setara atau bahkan melebihi biaya S-2 (Magister). Belum lagi untuk tingkat pendidikan menengah dan tinggi. Pada gilirannya, hanya orang-orang kaya dan berduit yang mampu mengenyamnya, dan ”orang miskin dilarang sekolah.”
Logika sederhana, ini bertentangan dengan cita-cita Kyai Dahlan tentang isi pendidikan Islam sebagaimana dikutip Mulkhan dalam bukunya Masalah-masalah Teologi dan Fiqih dalam Tarikh Muhammadiyah (1994 : 48). Menurut Kyai Dahlan, isi pendidikan Islam meliputi: 1) iman, 2) cinta sesama dan pemihakan pada orang sengsara, 3) tingkat perbedaan terendah adalah asas kebersamaan 4) pengembangan rasa tanggungjawab dan penyerahan, 5) mengembangkan kemampuan berpikir dan 6) pengendalian diri. Sementara objek terpenting gerakan dakwah Muhammadiyah menurut Kyai Dahlan adalah; rakyat kecil, hartawan dan intelektual. Jika demikian halnya, bagaimana Muhammadiyah bisa menjadi sandaran masyarakat miskin dan tertindas, jika meraka tak mampu untuk mengenyam pendidikan di sana ? Dalam posisi ini Muhammadiyah bak makan buah simalakama. Di satu sisi, seiring perkembangan globalisasi lembaga-lembaga pendidikan dituntut untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanannya agar tidak kehilangan eksistensinya, dan tidak kalah bersaing dengan sekolah-sekolah lain baik negeri, maupun sekolah di bawah yayasan keagamaan (Kanisius, Hindu, Budha dan sebagainya). Untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu dibangun softwere (pembuatan kurikulum, pemilihan dan penggajian tenaga pendidik yang berkualitas) dan hardwere (gedung sekolah, laboratorium, sarana perbengkelan, sarana kesehatan, buku-buku dan sebagainya) pendidikan yang memadai. Pembangunan sarana-prasarana ini jelas memerlukan biaya yang tidak sedikit, sedangkan Muhammadiyah bukan merupakan lembaga negara —yang segi pendanaanya ditanggung oleh negara. Sementara di sisi lain, Muhammadiyah mengemban misi pembebasan kaum miskin papa yang tertindas, yang harus mewujudkan tujuan mulia amanat Kyai Dahlan menafsirkan QS Al-Ma’un dalam kehidupan nyata.
Perlu Manajemen Profesional
Barangkali lembaga pendidikan Muhammadiyah tidak akan memakan simalakama jika saja Muhammadiyah bisa belajar dari ide-ide kratif Kyai Dahlan. Dalam catatan sejarah beliau mampu memecahkan persoalan pelik membuat lembaga pendidikan pada masa penjajahan Belanda. Waktu itu, lembaga pendidikan yang ada hanyalah lembaga pendidikan milik pemerintah Belanda seperti HIS, MULO, sekolah guru dengan sistem pendidikan barat dan pendidikan model pesantren tradisional. Hanya anak para priyayi dan kaum ningrat saja yang bisa bersekolah di situ. Kyai Dahlan menyadari bahwa untuk melakukan trnsformasi sosial, membebaskan rakyat dari penjajahan, menyadarkan rasa keagamaan, kebangsaan dan kemanusiaan hanya melalui pendidikan. Oleh karena itu beliau mendirikan lembaga pendidikan yang mengadaptasi sistem pendidikan Belanda (barat) dan mengintegrasikan dengan pendidikan model pesantren yang ada saat itu. Akhirnya, terciptalah sistem pendidikan Muhammadiyah yang modern tetapi masih bisa dinikmati rakyat miskin. Kyai Dahlan memberikan contoh bagaimana menyiasati berbagai kebuntuan mutu dan pendanaan pendidikan melalui penerapan manajemen yang profesional. Padahal, beliau belum mempelajari konsep-konsep manajemen modern seperti sekarang ini.
Ber-ibrah dari pengalaman Kyai Dahlan, maka lembaga pendidikan Muhammadiya semestinya perlu dikelola secara profesional dengan manajemen yang profesional pula. Sehingga, orang miskin dan kaum tertindas bisa menikmatinya. Manajemen profesional ini merupakan manajemen yang mampu melaksanakan fungsi-fungsinya secara sungguh-sungguh, konsisten dan berkelanjutan, dalam mengelola sumber daya pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien (Kast and Rosenweig : 1979). Meminjam istilah M. Azhar (2005), terjadi pergeseran konsep manajemen keihlasan tradisional menuju keihlasan profesional dalam pengelolan pendidikan. Kriteria efektif dan efisien menurut Sugiyono (2006) adalah efektif dalam proses; to do right things, efektif produk atau efektif dalam derajat pencapaian tujuan. Sementara efisien meliputi efisiensi proses; yang tercapai dengan mengerjakan pekerjaan yang benar dengan cara yang benar serta efisiensi produk dengan jalan optimasi penggunaan sumber daya (resourches).
Setiap kebijakan pendidikan menurut manajemen profesional dikelola dengan langkah-langkah : pertama, dilakukan perencanaan (plan) secara matang, baik perencanaan strategis maupun taktis. Kedua, pelaksanaan (do) yang melibatkan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai bidangnya. Dalam tahap pelaksanaan ini diperlukan pengkoordinasian, supervisi, pengawasan dan kepemimpinan yang profesional. Ketiga, tahap evaluasi. Setelah kebijakan dilaksanakan maka perlu dievaluasi (check) untuk mengetahui sejauhmana perencanaan dapat dilaksanakan dan tujuan tercapai. Keempat, hasil evaluasi selanjutnya digunakan untuk perbaikan (reviw). Ini berarti setiap akan merumuskan kebijakan baru, harus didasarkan pada hasil evaluasi terhadap kebijakan yang telah diimplementasikan. Manajemen pendidikan yang profesional selalu mengadakan plan, do, check dan review secara konsisten, terus menerus dan berkelanjutan.
Disadari maupun tidak, banyak anggota Muhammadiyah yang menduduki posisi kunci dan penting dalam lembaga pemerintahan kita. Seharusnya aset ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Muhammadiyah untuk memberi masukan-masukan kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan terkait dengan pendidikan murah. Menurut hemat penulis, jika elit Muhammadiyah di pemerintahan bersatu-padu dan tolong-menolong (dalam kebaikan), bukan tidak mungkin kebijakan pendidikan gratis atau pendidikan untuk semua (education for all) bakal menjadi kenyataan. Akhirnya, hanya pendidikan yang dikelala secara profesioanl yang bakal tetap eksis menghadapi tantangan zaman. Sekolah bermutu tidak harus mahal, tetapi bagaimana menjalankan manajemen secara benar dengan menempatkan sumber daya pada tempat yang tepat (the right man on the right place and job), waktu yang tepat, dan cara yang tepat pula. Jika lembaga-lembaga pendidikan non-keagaman dengan mutu baik dan murah semakin bertebaran, haruskah lembaga pendidikan muhammadiyah kehilangan pangsa pasar karena biaya pendidikan yang saban tahun semakin meningkat ? Menjadi pemikiran bersama bagi kita dan para stake holder pendidikan Muhammadiyah, untuk mewujudkan pendidikan murah dan bisa dinikmati semua (education for all). Smoga [] *) Kader Muhammadiyah, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.