Eksistensi Pendidikan Non Formal Dilematis
Minim political will dan Dukungan Pemerintah
Eksistensi dunia pendidikan non formal (PNF) belakangan waktu dilematis. Pasalnya, lembaga pendidikan ini acap kali dikonotasikan sebagai wadah pendidikan para remaja putusan sekolah formal. Lain halnya dengan minimnya political will dan dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam pembinaannya, mengakibatkan kondisinya yang mampu menciptakan life skill para keluarannya masih sering tidak dapat ditampung di berbagai perusahaan.
Demikian dikatakan MK Baginta Sembiring, ketua Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia-Pendidikan Non formal (HISPPI-PNF) Sumut, Minggu (25/11), seusai acara pelantikan kepengurusan HIPPSI-PNF Labuhanbatu, di Gedung PKK Labuhanbatu di Rantauprapat.
Kata Sembiring, political will dari pihak eksekutif dan legislatif dinilai masih belum optimal dalam memberi perhatian pengembangan lembaga itu. Padahal, dihadapkan pada kompleksnya situasi pendidikan belakangan waktu, sebenarnya, lembaga pendidikan non formal yang kini banyak muncul dapat dijadikan sebagai alternatif solusi permasalahan di dunia pendidikan. Hal itu didasari, lembaga PNF memiliki sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah. serta, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan, terlebih lagi fleksibelitas waktu yang dibutuhkan, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai.
Padahal, ujarnya persentase lulusan pendidikan formal yang ada masih banyak yang tidak sanggup melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sementara era globalisasi terus membutuhkan peningkatan kualitas generasi yang trampil dan siap pakai. “Berbagai tempat yang menerima lowongan pekerjaan sekarang memiliki standart dalam menerima calon pekerja yang trampil dan berwawasan luas. Sedangkan, di Sumut tidak sedikit jumlah keluaran pendidikan formal terpaksa kandas melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, disebabkan beberpa faktor, salah satunya masalah pendanaan,” terangnya. Pemerintah, lanjutnya, masih separuh hati dalam membina lembaga PNF yang merupakan jalur alternatif penyedia tenaga kerja yang trampil, termasuk dalam memberi kemudahan pengurusan ijin pendirian lembaga PNF. “Mental birokrasi masih perlu dikritisi dalam hal memberi perhatian yang lebih serius,” paparnya.
Memang, akunya, standart kurikulum PNF masih perlu terus ditingkatkan, terlebih lagi dalam hal standart tenaga pendidik dan lembaga PNF yang sejatinya mampu menelurkan tenaga-tenaga terampil. “Tahun 2008, pihak Badan Standart Nasional Pendidikan Non formal (BSN-PNF) di Jakarta akan mengeluarkan dan terus mengkaji ataupun menganalisa muatan kurikulum PNF yang ideal untuk penerapan dan pedomannya di berbagai lembaga PNF yang ada. Dilain hal, bagi lembaga dan tenaga PNF, juga pihak Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga akan mengeluarkan standart mutu sebagai ukuran pendirian lembaga PNF se-Indonesia,” bebernya.
PNF yang di bawah koordinasi dengan pihak Diklusemas dan dinas tenaga kerja masing-masing daerah, sejatinya kedepan dapat lebih sinergis dalam menyediakana tenaga-tenaga yang terampil dan menyalurkannya ke berbagai institusi pencari kerja.
Pada kesempatan itu, dilantik kepengurusan HIPPSI-PNF Labuhanbatu, sebagai ketua Amin Prasetyo, sekretaris Razid Yuliwan. Serta, pada kesempatan yang sama, dilantik pula kepengurusan Dewan pengurus cabang Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (DPC HPPKI) Labuhanbatu, sebagai ketua Tatang Hidayat Pohan, sekretaris Hasymi Prihatin Siregar di lengkapi dengan beberapa biro.
HTML/JavaScript
Tampilkan postingan dengan label pendidikan non formal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan non formal. Tampilkan semua postingan
Senin, 11 Mei 2009
Berdayakan Pendidikan Nonformal
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, berbagai upaya pemberdayaaan dilakukan oleh berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Salah satu d iantaranya adalah perluasan kesempatan untuk berpartisipasi dalam layanan pendidikan melalui pelaksanaan pendidikan nonformal.
Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan nonformal dianggap setara dengan pendidikan formal. Kedua jenis pendidikan ini hanya berbeda dalam sisi konteks, waktu, tujuan, dan karakter peserta didiknya.
Namun demikian, perlakuan terhadap pendidikan nonformal cenderung tidak proporsional. Pendidikan nonformal masih sering dipandang sebelah mata dan dianggap hanya pendidikan ?kelas dua? setelah pendidikan formal. Padahal sejatinya peranan pendidikan pendidikan nonformal jauh lebih besar dibandingkan dengan pendidikan formal.
Pendidikan nonformal tidak hanya berperan dalam mendukung program penuntasan wajib belajar 9 tahun, akan tetapi juga dalam pemberantasan buta aksara, perluasan pendidikan anak usia dini, serta peningkatan keterampilan dan kecakapan hidup (life skill) yang mampu meningkatkan kesejahteraan hidup warga belajarnya.
Disamping itu, fleksibilitas dan keluwesan yang menjadi sifat pembelajaran pendidikan nonformal mempunyai kemampuan untuk menembus seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan nonformal dapat dijadikan sebagai pendidikan alternatif yang menawarkan solusi konstruktif dan inovatif untuk kemajuan dunia pendidikan.
Pendidikan nonformal merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program PNF memiliki nilai keberpihakan kepada kaum yang lemah (pro poor), prinsip pemberdayaan masyarakat (community empowerment), prinsip partisipasi dari masyarakat (public participation) dan prinsip pembelajaran sepanjang hayat (long life education). Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, program pendidikan non formal lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis.
Oleh sebab itu, program pendidikan non formal mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing masyarakat dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha yang pada gilirannya mampu mengatasi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya masalah pengangguran dan kemiskinan.
Tantangan pelaksanaan program pendidikan non formal ke depan semakin besar. Oleh karena itu, para pelaku pendidikan non formal harus mampu merekonstruksi paradigma bahwa pendidikan non formal bukanlah pendidikan kelas teri.
Apalagi saat ini masyarakat cenderung memilih pendidikan yang lebih aplikatif. Pendidikan non formal, khususnya melalui pendidikan kecakapan hidup dan lembaga kursus akan menjadi pilihan utama bagi mereka yang menginginkan untuk mendapatkan pekerjaan dan usaha mandiri maupun usaha kelompok.
Dalam rangka efektifitas program pendidikan nonformal, paradigma baru pembangunan pendidikan nonformal di era global harus ditangkap oleh perencana dan pengambil kebijakan serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan nonformal dengan melakukan berbagai upaya.
Di antara upaya itu adalah perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus dan kelompok belajar usaha, peningkatan kualitas tenaga kependidikan non formal, peningkatan jumlah anggaran pendidikan nonformal. Selanjutnya, peningkatan kuantitas dan kualitas sarana belajar dan, peningkatan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standar kurikulum Pendidikan Nonformal. Kurikulum yang dikembangkan haruslah berbasis kebutuhan nyata warga sasaran dan mengembangkan motivasi warga belajar untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar. (KaltimPost,04042009)
http://www.paserkab.go.id/cetak3.php?id=1107
Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan nonformal dianggap setara dengan pendidikan formal. Kedua jenis pendidikan ini hanya berbeda dalam sisi konteks, waktu, tujuan, dan karakter peserta didiknya.
Namun demikian, perlakuan terhadap pendidikan nonformal cenderung tidak proporsional. Pendidikan nonformal masih sering dipandang sebelah mata dan dianggap hanya pendidikan ?kelas dua? setelah pendidikan formal. Padahal sejatinya peranan pendidikan pendidikan nonformal jauh lebih besar dibandingkan dengan pendidikan formal.
Pendidikan nonformal tidak hanya berperan dalam mendukung program penuntasan wajib belajar 9 tahun, akan tetapi juga dalam pemberantasan buta aksara, perluasan pendidikan anak usia dini, serta peningkatan keterampilan dan kecakapan hidup (life skill) yang mampu meningkatkan kesejahteraan hidup warga belajarnya.
Disamping itu, fleksibilitas dan keluwesan yang menjadi sifat pembelajaran pendidikan nonformal mempunyai kemampuan untuk menembus seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan nonformal dapat dijadikan sebagai pendidikan alternatif yang menawarkan solusi konstruktif dan inovatif untuk kemajuan dunia pendidikan.
Pendidikan nonformal merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program PNF memiliki nilai keberpihakan kepada kaum yang lemah (pro poor), prinsip pemberdayaan masyarakat (community empowerment), prinsip partisipasi dari masyarakat (public participation) dan prinsip pembelajaran sepanjang hayat (long life education). Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, program pendidikan non formal lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis.
Oleh sebab itu, program pendidikan non formal mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing masyarakat dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha yang pada gilirannya mampu mengatasi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya masalah pengangguran dan kemiskinan.
Tantangan pelaksanaan program pendidikan non formal ke depan semakin besar. Oleh karena itu, para pelaku pendidikan non formal harus mampu merekonstruksi paradigma bahwa pendidikan non formal bukanlah pendidikan kelas teri.
Apalagi saat ini masyarakat cenderung memilih pendidikan yang lebih aplikatif. Pendidikan non formal, khususnya melalui pendidikan kecakapan hidup dan lembaga kursus akan menjadi pilihan utama bagi mereka yang menginginkan untuk mendapatkan pekerjaan dan usaha mandiri maupun usaha kelompok.
Dalam rangka efektifitas program pendidikan nonformal, paradigma baru pembangunan pendidikan nonformal di era global harus ditangkap oleh perencana dan pengambil kebijakan serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan nonformal dengan melakukan berbagai upaya.
Di antara upaya itu adalah perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus dan kelompok belajar usaha, peningkatan kualitas tenaga kependidikan non formal, peningkatan jumlah anggaran pendidikan nonformal. Selanjutnya, peningkatan kuantitas dan kualitas sarana belajar dan, peningkatan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standar kurikulum Pendidikan Nonformal. Kurikulum yang dikembangkan haruslah berbasis kebutuhan nyata warga sasaran dan mengembangkan motivasi warga belajar untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar. (KaltimPost,04042009)
http://www.paserkab.go.id/cetak3.php?id=1107
FILOSOFI PENDIDIKAN NON FORMAL
Isu yang ada di masyarakat dan dunia persekolahan, sering kali Pendidikan Nonformal kurang diperhitungkan eksistensinya bahkan berada di luar mainstream pendidikan. Perhatian yang kecil dari perencana dan pengambil kebijakan, dapat dilihat dari alokasi sumber daya pembangunan yang relatif kecil dibanding jalur pendidikan lainnya. Persoalan ini terjadi diseluruh tingkatan penyelenggara pemerintahan baik di kabupaten/kota, propinsi maupun pusat. Akan tetapi dengan sifat layanan Pendidikan Nonformal yang fleksibel, cepat, dan memberikan keterampilan untuk segera mendapatkan pekerjaan atau usaha mandiri, maka satuan Pendidikan Nonformal, menjadi pilihan alternatif masyarakat untuk meningkatkan kehidupan. Berbagai layanan Pendidikan Nonformal seperti kursus yang dimiliki dan dikelola masyarakat telah banyak meluluskan siswa didiknya untuk bekerja atau berusaha mandiri.
Jenis keterampilan yang diberikan oleh lembaga kursus telah mencapai 164 jenis yang keberadaanya telah tersebar di seluruh penjuru tanah air. Mereka merupakan lembaga mandiri, yang memberikan layanan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada pasar. Keberadaan kursus telah diterima oleh masyarakat, mereka telah mendesain kurikulum dan bahan ajar yang selalu up to date, proses pembelajaran terfokus dan kompetensi lulusan yang terstandar. Kursus juga telah melakukan banyak inovasi untuk menjalin kemitraan dengan dunia usaha dan industri, sehingga terjadi matching lulusan kursus dengan dunia kerja.
Jika pendidikan diumpamakan sebuah bangunan gedung yang tinggi, maka jalur pendidikan formal berada dan mengisi bagian bangunan yang paling dasar untuk pendidikan dasar, bagian tengah untuk pendidikan menengah, dan bangunan paling atas untuk pendidikan tinggi, seperti dalam sebuah menara gading yang indah, PLS tempatnya di mana? orang banyak menjawab dipekarangan bangunan pendidikan tersebut. Tetapi Direktur Jenderal PLS menyatakan sesungguhnya PLS tidak berada dalam mainstream dan pekarangan bangunan pendidikan. PLS justru berada di luar bangunan dan pekarangan tetapi berada tengah-tengah kehidupan masyarakat, yang mempunyai kiprah untuk menjangkau yang belum terlayani. PLS bersama masyarakat, menjadi penonton bangunan pendidikan dengan segala polah dan carut marutnya. PLS senantiasa menyusun berbagai inovasi Pendidikan Nonformal bersama masyarakat yang kemudian menjadi new mainstream (arus baru) yang akan diikuti pendekatan dan strateginya oleh jalur pendidikan lain.
Layanan pendidikan nonformal kini sedang membangun arus pendidikan yang berorientasi pasar nasional dan internasional. Peningkatan mutu layanan pendidikannya dilakukan melalui standarisasi, akreditasi dan sertifikasi lulusan berdasar kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Selain itu kompetensi lulusan kerja dilandasi oleh nilai-nilai profesional, sehingga mereka mempunyai kemampuan untuk cepat bekerja sesuai dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan/lembaga. Sesuai dengan amanah sistem pendidikan nasional pendidikan nonformal mempunyai peran sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap, juga menjadi keunggulan jalur pendidikan ini melayani pendidikan masyarakat yang penuh makna dan bermutu.
http://penilikkorwil3.blogspot.com/2008/04/filosofi-pendidikan-non-formal.htm
Diposkan oleh rizki_hakiki di 11:44 0 komentar
Label: Pendidikan Non Formal
Pendidikan Nonformal Atasi Pengangguran
JAKARTA (Lampost): Pendidikan nonformal dapat mengatasi masalah pengangguran di Indonesia. Sebab, bidang tersebut dapat mengajarkan keterampilan generasi muda sesuai dengan kebutuhan pasar.
Demikian disampaikan Nyonya Ani Yudhoyono saat membuka Rapat Kerja Nasional Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Non-Formal (Hisppi PNF) di Istana Negara Jakarta, Jumat (29-2).
Ia mengatakan banyak lulusan dari lembaga pendidikan formal yang masih menganggur sebagai bukti adanya kesenjangan antara kualitas lulusan dan kualifikasi kebutuhan pekerja.
Oleh sebab itu, perlu peningkatan kualitas tenaga pendidikan nonformal agar lulusan pendidikan nonformal makin andal. "Dengan peningkatan mutu, kualitas pendidikan dan sertifikasi profesi sehingga di masa depan pendidikan nonformal dapat bersaing," ujar Ibu Negara.
Pada kesempatan itu Ibu Ani juga mengajak seluruh pendidik dan penguji pendidikan nonformal turut mendukung Program Indonesia Pintar.
Program ini terdiri atas mobil pintar, sepeda motor pintar, rumah pintar, dan bahkan kapal pintar yang tersedia di sejumlah bagian wilayah Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo mengatakan pendidikan nonformal adalah solusi bagi anak-anak di seluruh Indonesia yang secara geografis dan sosiologis tidak terjangkau pendidikan formal. "Misal anak-anak di lokasi yang tidak terjangkau secara geografis atau tidak mampu secara ekonomi, bahkan ketika pendidikan telah digratiskan."
Pendidikan formal terdiri dari empat jenis, yaitu program pendidikan usia dini selain TK, pemberantasan buta aksara, program paket A untuk setara SD, paket B untuk setara SMP dan paket C untuk setara SMA serta pendidikan kecakapan hidup.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hisppi PNF Nasrullah Yusuf mengatakan rapat kerja nasional itu digelar 28 Februari hingga 1 Maret dan diikuti 300 orang. Hisppi PNF dibentuk pada 1986 dan beranggotakan 113 ribu orang dari seluruh Indonesia. S-2
Jenis keterampilan yang diberikan oleh lembaga kursus telah mencapai 164 jenis yang keberadaanya telah tersebar di seluruh penjuru tanah air. Mereka merupakan lembaga mandiri, yang memberikan layanan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada pasar. Keberadaan kursus telah diterima oleh masyarakat, mereka telah mendesain kurikulum dan bahan ajar yang selalu up to date, proses pembelajaran terfokus dan kompetensi lulusan yang terstandar. Kursus juga telah melakukan banyak inovasi untuk menjalin kemitraan dengan dunia usaha dan industri, sehingga terjadi matching lulusan kursus dengan dunia kerja.
Jika pendidikan diumpamakan sebuah bangunan gedung yang tinggi, maka jalur pendidikan formal berada dan mengisi bagian bangunan yang paling dasar untuk pendidikan dasar, bagian tengah untuk pendidikan menengah, dan bangunan paling atas untuk pendidikan tinggi, seperti dalam sebuah menara gading yang indah, PLS tempatnya di mana? orang banyak menjawab dipekarangan bangunan pendidikan tersebut. Tetapi Direktur Jenderal PLS menyatakan sesungguhnya PLS tidak berada dalam mainstream dan pekarangan bangunan pendidikan. PLS justru berada di luar bangunan dan pekarangan tetapi berada tengah-tengah kehidupan masyarakat, yang mempunyai kiprah untuk menjangkau yang belum terlayani. PLS bersama masyarakat, menjadi penonton bangunan pendidikan dengan segala polah dan carut marutnya. PLS senantiasa menyusun berbagai inovasi Pendidikan Nonformal bersama masyarakat yang kemudian menjadi new mainstream (arus baru) yang akan diikuti pendekatan dan strateginya oleh jalur pendidikan lain.
Layanan pendidikan nonformal kini sedang membangun arus pendidikan yang berorientasi pasar nasional dan internasional. Peningkatan mutu layanan pendidikannya dilakukan melalui standarisasi, akreditasi dan sertifikasi lulusan berdasar kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Selain itu kompetensi lulusan kerja dilandasi oleh nilai-nilai profesional, sehingga mereka mempunyai kemampuan untuk cepat bekerja sesuai dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan/lembaga. Sesuai dengan amanah sistem pendidikan nasional pendidikan nonformal mempunyai peran sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap, juga menjadi keunggulan jalur pendidikan ini melayani pendidikan masyarakat yang penuh makna dan bermutu.
http://penilikkorwil3.blogspot.com/2008/04/filosofi-pendidikan-non-formal.htm
Diposkan oleh rizki_hakiki di 11:44 0 komentar
Label: Pendidikan Non Formal
Pendidikan Nonformal Atasi Pengangguran
JAKARTA (Lampost): Pendidikan nonformal dapat mengatasi masalah pengangguran di Indonesia. Sebab, bidang tersebut dapat mengajarkan keterampilan generasi muda sesuai dengan kebutuhan pasar.
Demikian disampaikan Nyonya Ani Yudhoyono saat membuka Rapat Kerja Nasional Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Non-Formal (Hisppi PNF) di Istana Negara Jakarta, Jumat (29-2).
Ia mengatakan banyak lulusan dari lembaga pendidikan formal yang masih menganggur sebagai bukti adanya kesenjangan antara kualitas lulusan dan kualifikasi kebutuhan pekerja.
Oleh sebab itu, perlu peningkatan kualitas tenaga pendidikan nonformal agar lulusan pendidikan nonformal makin andal. "Dengan peningkatan mutu, kualitas pendidikan dan sertifikasi profesi sehingga di masa depan pendidikan nonformal dapat bersaing," ujar Ibu Negara.
Pada kesempatan itu Ibu Ani juga mengajak seluruh pendidik dan penguji pendidikan nonformal turut mendukung Program Indonesia Pintar.
Program ini terdiri atas mobil pintar, sepeda motor pintar, rumah pintar, dan bahkan kapal pintar yang tersedia di sejumlah bagian wilayah Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo mengatakan pendidikan nonformal adalah solusi bagi anak-anak di seluruh Indonesia yang secara geografis dan sosiologis tidak terjangkau pendidikan formal. "Misal anak-anak di lokasi yang tidak terjangkau secara geografis atau tidak mampu secara ekonomi, bahkan ketika pendidikan telah digratiskan."
Pendidikan formal terdiri dari empat jenis, yaitu program pendidikan usia dini selain TK, pemberantasan buta aksara, program paket A untuk setara SD, paket B untuk setara SMP dan paket C untuk setara SMA serta pendidikan kecakapan hidup.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hisppi PNF Nasrullah Yusuf mengatakan rapat kerja nasional itu digelar 28 Februari hingga 1 Maret dan diikuti 300 orang. Hisppi PNF dibentuk pada 1986 dan beranggotakan 113 ribu orang dari seluruh Indonesia. S-2
Pendirian Lembaga Pendidikan Non Formal (Kursus)
Menghadapi krisis global saat ini, Putri - seorang ibu rumah tangga yang cerdas, merasa perlu untuk berbuat sesuatu guna mendukung suaminya dalam mencari tambahan nafkah untuk keluarganya. Dia berharap dengan adanya tambahan income tersebut, dia bisa mewujudkan cita-citanya untuk memasukkan dua gadis kecilnya ke sekolah bermutu guna mencapai masa depannya nanti. Selama ini dia sudah mencari berbagai peluang melalui internet, mengenai bentuk usaha apa yang paling dan cukup tahan menghadapi krisis global ini.
Setelah searching selama beberapa waktu, dan melakukan berbagai perbandingan, Putri menemukan bahwa bisnis pendidikan adalah yang paling ideal dalam masa krisis saat ini. Saat ini, sebagian orang berhemat dalam mengatur pengeluarannya, antara lain, mengurangi frekwensi makan di luar, frekwensi membeli pakaian, dan accessories. Tapi ada 1 hal yang tidak di hemat, yaitu: pendidikan! Setiap orang tua pasti akan berusaha untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak2 nya sebagai bekal bagi masa depan buah hatinya. Oleh karena itu, Putri akhirnya memutuskan untuk memulai bisnis di bidang pendidikan.
Berbekal keahliannya dalam bidang bahasa Jepang, Putri berminat untuk mendirikan kursus bahasa Jepang dengan metode khusus yang dia temukan berdasarkan pengalamannya dahulu waktu belajar bahasa Jepang tersebut. Metode tersebut dapat mempermudah seorang anak dalam mempelajari bahasa Jepang, berikut penulisan huruf-huruf kanji yang rumit.
Ketika dia sudah membulatkan tekad untuk membuka kursus di bidang Bahasa Jepang, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah: Bagaimana dia harus memulai? Bagaimana cara mengurus ijin2 untuk mendirikan kursus tersebut? Apakah dia akan membentuk usaha sendiri ataukah bersama-sama dengan seorang partner? Apakah bentuk usaha yang dia inginkan?
Sebagai salah seorang sahabat nya, saya memberikan saran dan langkah-langkah yang harus dia ambil, dengan urut2an sebagai berikut:
Dia harus menentukan apakah dia akan berpartner dengan orang lain dalam membuka kursus tersebut, ataukah dia akan menjalankannya sendirian saja?
Karena pada dasarnya, mendirikan lembaga pendidikan yang dikelola oleh swasta maupun negri, baik itu berupa Sekolah Tinggi, Sekolah kejuruan, balai pelatihan, maupun kursus-kursus, sama seperti mendirikan Badan Usaha atau Badan hukum lainnya, yaitu akan didirikan oleh perorangan saja, ataukah akan perpartner dengan membentuk CV, Yayasan maupun PT.
Jika ingin ber solo karier, maka Putri tinggal mengajukan ijin untuk mendirikan kursus tersebut ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (depdikbud) atau lebih tepatnya lagi Dinas Pendidikan Menengah dan tinggi subdinas pendidikan luar sekolah (Dikmenti). Sedangkan jika ingin menggandeng partner kerja, maka Putri bisa membentuk PT, Yayasan atau CV. Cara pendiriannya sama dengan pendirian CV atau PT biasa, namun bedanya pengajuan ijin usahanya tidak pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag) melainkan Dikmenti tersebut.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dilaksanakan melalui 3 jalur, yaitu: jalur pendidikan formal, non formal, dan informal. Salah satu satuan pendidikan non formal adalah penyelenggaraan kursus.
Berdasarkan pasal 10 ayat 1 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 261/U/1999 tentang Penyelenggaraan Kursus, dinyatakan bahwa setiap penyelenggara kursus wajib memperoleh ijin dari instansi yang berwenang (dalam hal ini Depdiknas
Setelah searching selama beberapa waktu, dan melakukan berbagai perbandingan, Putri menemukan bahwa bisnis pendidikan adalah yang paling ideal dalam masa krisis saat ini. Saat ini, sebagian orang berhemat dalam mengatur pengeluarannya, antara lain, mengurangi frekwensi makan di luar, frekwensi membeli pakaian, dan accessories. Tapi ada 1 hal yang tidak di hemat, yaitu: pendidikan! Setiap orang tua pasti akan berusaha untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak2 nya sebagai bekal bagi masa depan buah hatinya. Oleh karena itu, Putri akhirnya memutuskan untuk memulai bisnis di bidang pendidikan.
Berbekal keahliannya dalam bidang bahasa Jepang, Putri berminat untuk mendirikan kursus bahasa Jepang dengan metode khusus yang dia temukan berdasarkan pengalamannya dahulu waktu belajar bahasa Jepang tersebut. Metode tersebut dapat mempermudah seorang anak dalam mempelajari bahasa Jepang, berikut penulisan huruf-huruf kanji yang rumit.
Ketika dia sudah membulatkan tekad untuk membuka kursus di bidang Bahasa Jepang, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah: Bagaimana dia harus memulai? Bagaimana cara mengurus ijin2 untuk mendirikan kursus tersebut? Apakah dia akan membentuk usaha sendiri ataukah bersama-sama dengan seorang partner? Apakah bentuk usaha yang dia inginkan?
Sebagai salah seorang sahabat nya, saya memberikan saran dan langkah-langkah yang harus dia ambil, dengan urut2an sebagai berikut:
Dia harus menentukan apakah dia akan berpartner dengan orang lain dalam membuka kursus tersebut, ataukah dia akan menjalankannya sendirian saja?
Karena pada dasarnya, mendirikan lembaga pendidikan yang dikelola oleh swasta maupun negri, baik itu berupa Sekolah Tinggi, Sekolah kejuruan, balai pelatihan, maupun kursus-kursus, sama seperti mendirikan Badan Usaha atau Badan hukum lainnya, yaitu akan didirikan oleh perorangan saja, ataukah akan perpartner dengan membentuk CV, Yayasan maupun PT.
Jika ingin ber solo karier, maka Putri tinggal mengajukan ijin untuk mendirikan kursus tersebut ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (depdikbud) atau lebih tepatnya lagi Dinas Pendidikan Menengah dan tinggi subdinas pendidikan luar sekolah (Dikmenti). Sedangkan jika ingin menggandeng partner kerja, maka Putri bisa membentuk PT, Yayasan atau CV. Cara pendiriannya sama dengan pendirian CV atau PT biasa, namun bedanya pengajuan ijin usahanya tidak pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag) melainkan Dikmenti tersebut.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dilaksanakan melalui 3 jalur, yaitu: jalur pendidikan formal, non formal, dan informal. Salah satu satuan pendidikan non formal adalah penyelenggaraan kursus.
Berdasarkan pasal 10 ayat 1 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 261/U/1999 tentang Penyelenggaraan Kursus, dinyatakan bahwa setiap penyelenggara kursus wajib memperoleh ijin dari instansi yang berwenang (dalam hal ini Depdiknas
Pendidikan Non Formal Sebagai Alternatif
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Konsep awal dari PNF ini muncul sekitar akhir tahun 60-an hingga awal tahun 70-an. Philip Coombs dan Manzoor A., P.H. (1985) dalam bukunya The World Crisis In Education mengungkapkan pendidikan itu pada dasarnya dibagi menjadi tiga jenis, yakni Pendidikan Formal (PF), Pendidikan Non Formal (PNF) dan Pendidikan In Formal (PIF). Khusus untuk PNF, Coombs mengartikannya sebagai sebuah kegiatan yang diorganisasikan diluar sistem persekolahan yang mapan, apakah dilakukan secara terpisah atau bagian terpenting dari kegiatan yang lebih luas dilakukan secara sengaja untuk melayani anak didik tertentu untuk mencapai tujuan belajarnya.
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Sedangkan mandat PNF Indonesia tahun 2005-2009 adalah menurunkan buta huruf hingga 5% tahun 2009, meningkatkan akses PAUD ± 40% dengan mutu yang baik, meningkatkan akses pendidikan kesetaraan (25% DO SD dan 50% lulus SD dan DO SMP), meningkatkan akses pendidikan berkelanjutan yang berorientasi pada life skills, untuk sekitar 5% lulus SMP tidak lanjut dan DO SMU dan lulus SMU tidak lanjut. Meningkatkan kemampuan lembaga UPT/UPTD dan satuan-satuan PNF (Kursus, Kelompok Belajar, PKBM dan dan satuan yang sejenis), meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik dan kependidikan PNF, meningkatkan Good Governance.
Menurut DR. M. Syukri, MPd, pakar Pendidikan Non Formal dari FKIP Universitas Tanjungpura, Pontianak, penekanan kebijakan pada PNF sesungguhnya dilandasi oleh dua alasan pokok. Pertama, mengatasi kelemahan pendidikan sekolah (pendidikan formal), dimana pendidikan formal dinilai tidak cukup memenuhi pemenuhan peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan serta keterampilan. Kedua, terjadinya kecendrungan global yang menuntut dilakukannya peningkatan SDM yang dilakukan secara cepat dan efektif. Upaya ini hanya mungkin dilakukan apabila masyarakat yang masih buta huruf dituntaskan programnya dan pendidikan berkelanjutan terus diupayakan.
Pendidikan non formal menjadi sebuah solusi ditengah merosotnya kualitas lulusan sekolah formal. Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.
Hadirnya pendidikan non formal merupakan upaya dan solusi persoalan-persoalan yang tidak terakomodir dilembaga pendidikan formal. Dengan tawaran sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan terutama dunia kerja.
Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.
Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut.
Dibentuknya sekolah non formal sebagai alternatif tempat belajar baik oleh pemerintah maupun swasta ternyata belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. beberapa bentuk sekolah non formal yang bermitra dengan pemerintah adalah program rintisan penyelenggaraan kelompok belajar kesetaraan, rintisan program PAUD, penyelenggaraan Keaksaraan Fungsional, program pasca melek aksara, yaitu program yang bertujuan mempertahankan dan meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung (Calistung) dengan mendirikan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Program mata pencaharian, yaitu program yang diarahkan untuk meningkatkan ketrampilan bekerja secara berkelompok melalui Kelompok Belajar Usaha, juga ada program peningkatan kualitas hidup, yang termasuk di dalamnya adalah penyelenggaraan pendidikan ketrampilan hidup (life skills) yang diutamakan bagi mereka yang masih belum memiliki pekerjaan agar bisa membuka lapangan kerja secara mandiri. Kemudian belakangan kita juga sering mendengar home shooling sebagai sarana pendidikan bagi anak yang tidak mau sekolah formal baik dalam diselenggarakan oleh orang tua tunggal maupun majemuk ini masuk kedalam kelompok sekolah informal. Lahir juga sekolah alam dibeberapa tempat yang dikelola secara lebih kreatif dan inovatif dalam rangka membentuk anak-anak lebih peka terhadap alam dan kondisi sosial sejak lebih dini.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pernah mengatakan anggaran untuk pendidikan dasar non-formal terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan tahun 2008 pemerintah telah menyiapkan dana Rp2,5 triliun. Pada tahun 2005 anggaran sektor ini hanya Rp1,4 triliun, lalu naik di tahun 2006 jadi Rp2,1 triliun, dan tahun 2007 Rp2,4 triliun.
Sekolah non formal yang didirikan oleh swasta juga berorientasi pada peningkatan kemampuan anak bangsa baik dalam bentuk persiapan dunia kerja maupun juga peningkatan kemampuan akademis yang sekolah. Seperti banyak siswa yang mengandengkan pendidikan formal dengan nonformal seperti kursus bahasa inggris, les matematika, fisika dan lain-lain. Apalagi minat ikut les akan semakin meningkat ketika akan menghadapi uijan nasional (UN). Karena ada semacam pemahaman bahwa yang didapatkan dari guru disekolah tidak begitu cukup untuk dijadikan senjata menghadapi ujian akhir sekolah tersebut.
Sumatera Barat Intellectual Society (SIS) sebagai sebuah lembaga kajian intelektual muda Sumbar mencoba mencermati fenomena ini dengan melakukan survey tentang budaya les dikalangan pelajar SLTA se-derajat di Kota Padang. Survey ini adalah survey lapangan yang bersifat deskriptif bertujuan menggambarkan realitas lapangan secara apa adanya. Survey ditujukan pada 100 orang pelajar SLTA se-derajat dengan teknik pengambilan sampel secara random (acak).
Hasilnya, dari total 100 orang responden, sebanyak 74 responden menjawab pernah mengikuti les/kursus, 26 responden tidak pernah. Dari total responden yang mengikuti les, sebanyak 32% mulai mengikuti les sejak SD, 53% responden mulai mengikuti les sejak SLTP, dan 15% responden mulai mengikuti les sejak SLTA. Mengenai tempat mereka mengikuti les, mayoritas responden (65%) mengikuti les di lembaga-lembaga les/ kursus (lembaga pendidikan non-formal), 16% responden ikut les di sekolah, 15% responden les di di rumah guru mereka, dan ada 4% responden yang sengaja mendatangkan guru les ke rumah mereka.
Umumnya responden mengikuti les untuk mengatasi mengatasi kesulitan belajar di sekolah dengan persentase sebesar 58%, sementara sebanyak 39% responden menyatakan ikut les sebagai persiapan menghadapi Ujian Akhir Nasional. Disinggung tentang besarnya biaya les mereka, sebanyak 45% responden mengaku biaya les mereka perbulan lebih dari 100 ribu rupiah, 38% responden mengeluarkan biaya antara 50-100 ribu rupiah per bulan, dan sekitar 18% responden menyatakan biaya les mereka perbulan dibawah 50 ribu rupiah.
Ketika ditanya apakah dengan mengikuti les responden meningkat prestasi belajar, mayoritas responden (82%) menjawab prestasinya meningkat, hanya 18% responden yang menyatakan les tidak membantu meningkatkan prestasi belajar mereka. Kepada mereka juga ditanyakan, seandainya mereka tidak mengikuti les apakah mereka yakin mampu menjawab soal ulangan di sekolah? Sebanyak 54% responden justru yakin bisa menyelesaikan soal-soal ulangan disekolah dengan baik meski tidak mengikuti les, sementara 43% lainnya menjawab tidak yakin bisa menjawabnya jika tidak ikut les. Data ini melihatkan bahwa belajar bangku sekolah saja tidak cukup membuat peserta didik percaya diri menghadapi ujian akhir.
http://padang-today.com
Konsep awal dari PNF ini muncul sekitar akhir tahun 60-an hingga awal tahun 70-an. Philip Coombs dan Manzoor A., P.H. (1985) dalam bukunya The World Crisis In Education mengungkapkan pendidikan itu pada dasarnya dibagi menjadi tiga jenis, yakni Pendidikan Formal (PF), Pendidikan Non Formal (PNF) dan Pendidikan In Formal (PIF). Khusus untuk PNF, Coombs mengartikannya sebagai sebuah kegiatan yang diorganisasikan diluar sistem persekolahan yang mapan, apakah dilakukan secara terpisah atau bagian terpenting dari kegiatan yang lebih luas dilakukan secara sengaja untuk melayani anak didik tertentu untuk mencapai tujuan belajarnya.
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Sedangkan mandat PNF Indonesia tahun 2005-2009 adalah menurunkan buta huruf hingga 5% tahun 2009, meningkatkan akses PAUD ± 40% dengan mutu yang baik, meningkatkan akses pendidikan kesetaraan (25% DO SD dan 50% lulus SD dan DO SMP), meningkatkan akses pendidikan berkelanjutan yang berorientasi pada life skills, untuk sekitar 5% lulus SMP tidak lanjut dan DO SMU dan lulus SMU tidak lanjut. Meningkatkan kemampuan lembaga UPT/UPTD dan satuan-satuan PNF (Kursus, Kelompok Belajar, PKBM dan dan satuan yang sejenis), meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik dan kependidikan PNF, meningkatkan Good Governance.
Menurut DR. M. Syukri, MPd, pakar Pendidikan Non Formal dari FKIP Universitas Tanjungpura, Pontianak, penekanan kebijakan pada PNF sesungguhnya dilandasi oleh dua alasan pokok. Pertama, mengatasi kelemahan pendidikan sekolah (pendidikan formal), dimana pendidikan formal dinilai tidak cukup memenuhi pemenuhan peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan serta keterampilan. Kedua, terjadinya kecendrungan global yang menuntut dilakukannya peningkatan SDM yang dilakukan secara cepat dan efektif. Upaya ini hanya mungkin dilakukan apabila masyarakat yang masih buta huruf dituntaskan programnya dan pendidikan berkelanjutan terus diupayakan.
Pendidikan non formal menjadi sebuah solusi ditengah merosotnya kualitas lulusan sekolah formal. Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.
Hadirnya pendidikan non formal merupakan upaya dan solusi persoalan-persoalan yang tidak terakomodir dilembaga pendidikan formal. Dengan tawaran sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan terutama dunia kerja.
Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.
Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut.
Dibentuknya sekolah non formal sebagai alternatif tempat belajar baik oleh pemerintah maupun swasta ternyata belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. beberapa bentuk sekolah non formal yang bermitra dengan pemerintah adalah program rintisan penyelenggaraan kelompok belajar kesetaraan, rintisan program PAUD, penyelenggaraan Keaksaraan Fungsional, program pasca melek aksara, yaitu program yang bertujuan mempertahankan dan meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung (Calistung) dengan mendirikan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Program mata pencaharian, yaitu program yang diarahkan untuk meningkatkan ketrampilan bekerja secara berkelompok melalui Kelompok Belajar Usaha, juga ada program peningkatan kualitas hidup, yang termasuk di dalamnya adalah penyelenggaraan pendidikan ketrampilan hidup (life skills) yang diutamakan bagi mereka yang masih belum memiliki pekerjaan agar bisa membuka lapangan kerja secara mandiri. Kemudian belakangan kita juga sering mendengar home shooling sebagai sarana pendidikan bagi anak yang tidak mau sekolah formal baik dalam diselenggarakan oleh orang tua tunggal maupun majemuk ini masuk kedalam kelompok sekolah informal. Lahir juga sekolah alam dibeberapa tempat yang dikelola secara lebih kreatif dan inovatif dalam rangka membentuk anak-anak lebih peka terhadap alam dan kondisi sosial sejak lebih dini.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pernah mengatakan anggaran untuk pendidikan dasar non-formal terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan tahun 2008 pemerintah telah menyiapkan dana Rp2,5 triliun. Pada tahun 2005 anggaran sektor ini hanya Rp1,4 triliun, lalu naik di tahun 2006 jadi Rp2,1 triliun, dan tahun 2007 Rp2,4 triliun.
Sekolah non formal yang didirikan oleh swasta juga berorientasi pada peningkatan kemampuan anak bangsa baik dalam bentuk persiapan dunia kerja maupun juga peningkatan kemampuan akademis yang sekolah. Seperti banyak siswa yang mengandengkan pendidikan formal dengan nonformal seperti kursus bahasa inggris, les matematika, fisika dan lain-lain. Apalagi minat ikut les akan semakin meningkat ketika akan menghadapi uijan nasional (UN). Karena ada semacam pemahaman bahwa yang didapatkan dari guru disekolah tidak begitu cukup untuk dijadikan senjata menghadapi ujian akhir sekolah tersebut.
Sumatera Barat Intellectual Society (SIS) sebagai sebuah lembaga kajian intelektual muda Sumbar mencoba mencermati fenomena ini dengan melakukan survey tentang budaya les dikalangan pelajar SLTA se-derajat di Kota Padang. Survey ini adalah survey lapangan yang bersifat deskriptif bertujuan menggambarkan realitas lapangan secara apa adanya. Survey ditujukan pada 100 orang pelajar SLTA se-derajat dengan teknik pengambilan sampel secara random (acak).
Hasilnya, dari total 100 orang responden, sebanyak 74 responden menjawab pernah mengikuti les/kursus, 26 responden tidak pernah. Dari total responden yang mengikuti les, sebanyak 32% mulai mengikuti les sejak SD, 53% responden mulai mengikuti les sejak SLTP, dan 15% responden mulai mengikuti les sejak SLTA. Mengenai tempat mereka mengikuti les, mayoritas responden (65%) mengikuti les di lembaga-lembaga les/ kursus (lembaga pendidikan non-formal), 16% responden ikut les di sekolah, 15% responden les di di rumah guru mereka, dan ada 4% responden yang sengaja mendatangkan guru les ke rumah mereka.
Umumnya responden mengikuti les untuk mengatasi mengatasi kesulitan belajar di sekolah dengan persentase sebesar 58%, sementara sebanyak 39% responden menyatakan ikut les sebagai persiapan menghadapi Ujian Akhir Nasional. Disinggung tentang besarnya biaya les mereka, sebanyak 45% responden mengaku biaya les mereka perbulan lebih dari 100 ribu rupiah, 38% responden mengeluarkan biaya antara 50-100 ribu rupiah per bulan, dan sekitar 18% responden menyatakan biaya les mereka perbulan dibawah 50 ribu rupiah.
Ketika ditanya apakah dengan mengikuti les responden meningkat prestasi belajar, mayoritas responden (82%) menjawab prestasinya meningkat, hanya 18% responden yang menyatakan les tidak membantu meningkatkan prestasi belajar mereka. Kepada mereka juga ditanyakan, seandainya mereka tidak mengikuti les apakah mereka yakin mampu menjawab soal ulangan di sekolah? Sebanyak 54% responden justru yakin bisa menyelesaikan soal-soal ulangan disekolah dengan baik meski tidak mengikuti les, sementara 43% lainnya menjawab tidak yakin bisa menjawabnya jika tidak ikut les. Data ini melihatkan bahwa belajar bangku sekolah saja tidak cukup membuat peserta didik percaya diri menghadapi ujian akhir.
http://padang-today.com
Kamis, 16 April 2009
Guru Non Formal "Ditirikan"
Jakarta : RPP Guru Non Formal Mendesak Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Yang Masih Jadi Anak Tiri. GURU non formal nasibnya bak anak tiri dalam khasanah pendidikan nasional. Padahal, pendidik ini amat berjasa dalam membantu pemerintah menyukseskan pendidikan nasional. Khususnya, bagi kalangan yang memiliki berbagai kendala dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah formal.
Tanpa memiliki pengabdian yang berupa panggilan jiwa untuk ikut sera mencerdaskan kehidupan anak bangsa ini, khususnya kalangan bawah ini pendidik non formal yang jamak disebut tutor ini akan sulit untuk bertahan.
Bayangkan hanya dengan honor Rp108.000 per bulan, seperti yang.diterima oleh Ayu, tutor bahasa Indonesia di Kabupaten Ende ini bagaimana bisa bertahan hidup. Itu pun, diterima oleh sarjana S-1 tiga bulan sekali. Namun, gadis berjilbab asli Ende, NTT ini mengatakan menjadi pendidik adalah panggilan jiwa. Banyak teman saya pindah profesi, karena persoalan kebutuhan hidup, ujar nona berusia 26 tahun ini.
Muslimah yang rajin puasa Senin-Kamis ini untuk menambah penghasilannya menjadi guru honor di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Ende. Itu pun hanya Rp200.000 sebulan.
Berbeda dengan Ayu, tutor bahasa Inggris Sylvester yang mengajar tiga kelas di Kabupaten Manggarai lebih beruntung. Meskipun, masih dibayar tiga bulan sekali, honornya Rp150.000 per bulan, Sedangkan, tenaga lapangan Diknas (TLD) Agustina Prima yang bertugas di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat memeroleh honor Rp700.000 sebulan. Sebagai tenaga lapangan pekerjaannya serabutan. Pokoknya mengisi apa saja yang kurang dalam proses pembelajaran pendidikan non formal di pulau wisata hewan langka tersebut. Ya itu program paket, anak usia dini, maupun keaksaraan, ujar wanita yang namanya sudah masuk data base di Balai Kepegawaian Daerah (BKD) untuk sejak 2005.
Itulah potret guru non formal. Potret buram ini agaknya tidak terlalu jauh berbeda di sejumlah daerah di NTT. Bahkan, juga gambaran kekumuhan guru non formal di seluruh Indonesia nyaris sama saja.
http://ng.republika.co.id/berita/132/Guru_Non_Formal_Ditirikan
Tanpa memiliki pengabdian yang berupa panggilan jiwa untuk ikut sera mencerdaskan kehidupan anak bangsa ini, khususnya kalangan bawah ini pendidik non formal yang jamak disebut tutor ini akan sulit untuk bertahan.
Bayangkan hanya dengan honor Rp108.000 per bulan, seperti yang.diterima oleh Ayu, tutor bahasa Indonesia di Kabupaten Ende ini bagaimana bisa bertahan hidup. Itu pun, diterima oleh sarjana S-1 tiga bulan sekali. Namun, gadis berjilbab asli Ende, NTT ini mengatakan menjadi pendidik adalah panggilan jiwa. Banyak teman saya pindah profesi, karena persoalan kebutuhan hidup, ujar nona berusia 26 tahun ini.
Muslimah yang rajin puasa Senin-Kamis ini untuk menambah penghasilannya menjadi guru honor di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Ende. Itu pun hanya Rp200.000 sebulan.
Berbeda dengan Ayu, tutor bahasa Inggris Sylvester yang mengajar tiga kelas di Kabupaten Manggarai lebih beruntung. Meskipun, masih dibayar tiga bulan sekali, honornya Rp150.000 per bulan, Sedangkan, tenaga lapangan Diknas (TLD) Agustina Prima yang bertugas di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat memeroleh honor Rp700.000 sebulan. Sebagai tenaga lapangan pekerjaannya serabutan. Pokoknya mengisi apa saja yang kurang dalam proses pembelajaran pendidikan non formal di pulau wisata hewan langka tersebut. Ya itu program paket, anak usia dini, maupun keaksaraan, ujar wanita yang namanya sudah masuk data base di Balai Kepegawaian Daerah (BKD) untuk sejak 2005.
Itulah potret guru non formal. Potret buram ini agaknya tidak terlalu jauh berbeda di sejumlah daerah di NTT. Bahkan, juga gambaran kekumuhan guru non formal di seluruh Indonesia nyaris sama saja.
http://ng.republika.co.id/berita/132/Guru_Non_Formal_Ditirikan
Mendiknas: Kembangkan Pendidikan Multikulturalisme
Menteri Pendidikan Nasional Malik Fajar mengatakan, pendidikan multikulturalisme perlu ditumbuhkembangkan, karena potensi yang dimiliki Indonesia secara kultural, tradisi, adat, dan lingkungan geografi serta demografis sangat luar biasa.
"Sehubungan dengan hal itu, kita perlu mengantisipasi keseragaman dalam pendidikan, dalam arti kita perlu menumbuhkembangkan potensi etnis masing-masing, misalnya etnis Sumatera dan Jawa perlu menumbuhkembangkan potensi etnis masing-masing," katanya, ketika membuka `Sosialisasi Pendidikan Non Formal`, di kampus Universitas Negeri Yogyakarta, Rabu.
Ia memberi contoh, anak Kabupaten Gunungkidul (D.I.Yogyakarta) tidak harus disamakan dengan anak pesisir.
Untuk itu, menurut menteri, perlu dikenalkan mengenai wawasan multikulturalisme, dibarengi dengan penguasaan pengetahuan.
"Untuk itu pula, perlu terus diperbaharui teori di perguruan tinggi, yang merupakan pusat pertumbuhan dan perkembangan serta pengetahuan, guna memberdayakan masyarakat," sambungnya.
Mendiknas menambahkan, selain multikulturalisme, spiritualisasi keagamaan juga kaya, sebagai kekuatan kreatif, inovatif, sublimatif dan integratif.
Malik Fajar menyebut bahwa pranata keagamaan bisa dimanfaatkan untuk gerakan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, baik formal maupun non formal.
Maka, dalam hal ini harkat dan martabat manusia Indonesia mesti dibentuk, dan ini merupakan tantangan bangsa ke depan untuk membangun harkat dan martabatnya.
Ia mengakui, ada kekuatan yang sering tidak terangkat dan tertangani dalam pendidikan di Indonesia. "Karena itu, perguruan tinggi perlu menyatukan diri dengan seluruh aspek kehidupan masyarakart," ujarnya.
Kata menteri, perguruan tinggi perlu aktif terjun ke masyarakat.
Disamping itu, perguruan tinggi juga harus melakukan pendekatan yang luwes dan luas. "Dan setiap kebijakan perubahan, menjadi pijakan ke depan untuk memperhatikan harkat kemanusiaan yang sejati, sehingga menjadi bangsa yang yakin dan memiliki kepastian," tandasnya.
Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Non Formal yang diikuti para akademisi, pakar pendidikan serta praktisi pendidikan se Propinsi D.I.Yogyakarta itu, dilanjutkan dengan seminar yang berlangsung Kamis (12/8) di Yogyakarta.
http://www.gatra.com/2004-08-11/artikel.php?id=43305
"Sehubungan dengan hal itu, kita perlu mengantisipasi keseragaman dalam pendidikan, dalam arti kita perlu menumbuhkembangkan potensi etnis masing-masing, misalnya etnis Sumatera dan Jawa perlu menumbuhkembangkan potensi etnis masing-masing," katanya, ketika membuka `Sosialisasi Pendidikan Non Formal`, di kampus Universitas Negeri Yogyakarta, Rabu.
Ia memberi contoh, anak Kabupaten Gunungkidul (D.I.Yogyakarta) tidak harus disamakan dengan anak pesisir.
Untuk itu, menurut menteri, perlu dikenalkan mengenai wawasan multikulturalisme, dibarengi dengan penguasaan pengetahuan.
"Untuk itu pula, perlu terus diperbaharui teori di perguruan tinggi, yang merupakan pusat pertumbuhan dan perkembangan serta pengetahuan, guna memberdayakan masyarakat," sambungnya.
Mendiknas menambahkan, selain multikulturalisme, spiritualisasi keagamaan juga kaya, sebagai kekuatan kreatif, inovatif, sublimatif dan integratif.
Malik Fajar menyebut bahwa pranata keagamaan bisa dimanfaatkan untuk gerakan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, baik formal maupun non formal.
Maka, dalam hal ini harkat dan martabat manusia Indonesia mesti dibentuk, dan ini merupakan tantangan bangsa ke depan untuk membangun harkat dan martabatnya.
Ia mengakui, ada kekuatan yang sering tidak terangkat dan tertangani dalam pendidikan di Indonesia. "Karena itu, perguruan tinggi perlu menyatukan diri dengan seluruh aspek kehidupan masyarakart," ujarnya.
Kata menteri, perguruan tinggi perlu aktif terjun ke masyarakat.
Disamping itu, perguruan tinggi juga harus melakukan pendekatan yang luwes dan luas. "Dan setiap kebijakan perubahan, menjadi pijakan ke depan untuk memperhatikan harkat kemanusiaan yang sejati, sehingga menjadi bangsa yang yakin dan memiliki kepastian," tandasnya.
Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Non Formal yang diikuti para akademisi, pakar pendidikan serta praktisi pendidikan se Propinsi D.I.Yogyakarta itu, dilanjutkan dengan seminar yang berlangsung Kamis (12/8) di Yogyakarta.
http://www.gatra.com/2004-08-11/artikel.php?id=43305
Diknas akan Integrasikan Program Non Formal ke Pendidikan Formal
Depdiknas akan mengintegrasikan beberapa program yang diajarkan melalui pendidikan non-formal dengan program pendidikan formal sehingga diharapkan peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya juga memiliki bekal kecakapan hidup.
"Pendidikan non formal banyak mengajarkan program kecakapan hidup (life skill) sehingga selayaknya dapat ditransfer dalam program pendidikan formal," kata Mendiknas Bambang Sudibyo ketika membuka Rakernas Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin.
Untuk itu, pemerintah saat ini tengah menggodok peraturan pemerintah yang memungkinkan dua program pendidikan yang berbeda tersebut dapat dipadukan.
Ia mengatakan, pemerintah akan memberikan penyelesaian dan mekanisme bagaimana melakukan transfer, namun demikian lembaga kursus yang dapat melakukan transfer ke pendidikan formal tentu harus melalui proses modifikasi dan terakreditasi.
Mengenai lembaga yang bakal ditunjuk melaksanakan akreditasi, Mendiknas menyatakan, lembaga tersebut sebenarnya sudah tersedia.
Beberapa lembaga yang berada dalam binaan Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas, yang selama ini sudah mengembangkan program kecakapan hidup, bisa menjadi embrio lembaga yang akan menangani akreditasi, katanya.
"Kalau yang diasuh oleh lembaga-lembaga itu saya tahu, itu sudah siap dan langsung bisa diberikan akreditasi. Tapi kalau yang diselenggarakan oleh masyarakat saya kan harus melihat dulu," katanya.
Ia juga mengatakan, jika pemerintah bermaksud mentransfer pendidikan non formal ke pendidikan formal, pemerintah memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi.
Menurut dia, pemerintah akan mendorong lembaga formal seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang memungkinkan anak didiknya mendapat bekal kecakapan hidup atau life skill. Hal ini sangat mungkin mengingat saat ini banyak disuplai oleh pendidikan non-formal.
Pendidikan nonformal seperti lembaga kursus, kata Bambang, punya keunggulan dibandingkan dengan pendidikan formal sebab lembaga kursus membuka program untuk memenuhi kencenderungan kebutuhan masyarakat.
Ia mengatakan, lembaga kursus berbeda dengan pendidikan formal. "Pemerintah membangun sekolah dimana-mana, biasanya tanpa banyak memperhitungkan kebutuhan masyarakat, semata-mata karena program pemerintah, maka dibangun saja. Sebaliknya, lembaga pendidikan non-formal dibangun dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat," katanya.
Pendidikan non-formal, memang tidak terlalu terstruktur dan dapat diselenggarakan lebih mengakomodasi kepentingan individual, sementara pendidikan formal prosesnya cenderung massal sehingga seringkali tidak memperhitungkan apakah programnya dibutuhkan masyarakat atau tidak, katanya.
Lebih lanjut Mendiknas mengatakan, tuntutan dunia pendidikan nasional ke depan akan mengutamakan lulusan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) yang memiliki kemampuan memasuki bursa kerja semakin tinggi.
Oleh sebab itu Mendiknas, Bambang Sudibyo merencanakan agar pada sistem pembelajaran sekolah menengah umum tersebut juga diberikan pelajaran kecakapan hidup untuk menunjang kesiapan lulusan sekolah itu untuk memasuki dunia kerja.
"Diharapkan dengan adanya program ini maka angka partisipasi kasar sekolah bisa ditingkatkan," katanya.
Data Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) menyebutkan saat ini terdapat 2.500 lebih lembaga kursus di Indonesia, dan terdapat 131 jenis kursus yang diselenggarakan oleh PLSP.
Mengenai bentuk kurikulum pendidikan yang akan disusun dengan masuknya program pendidikan non formal ke dalam pendidikan formal, Mendiknas mengatakan pemerintah akan menerapkan kurikulum yang longgar sekali, kemudian sesuai dengan UU Sisdiknas.
"kurikulum efektif itu (yang memasukkan pendidikan non formal-red) akan diramu oleh masing-masing sekolah di bawah koordinasi dinas pendidikan daerah. Jadi nantinya terserah masing-masing sekolah, bagaimana meramu kurikulumnya.
http://www.gatra.com/2004-12-20/artikel.php?id=50823
"Pendidikan non formal banyak mengajarkan program kecakapan hidup (life skill) sehingga selayaknya dapat ditransfer dalam program pendidikan formal," kata Mendiknas Bambang Sudibyo ketika membuka Rakernas Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin.
Untuk itu, pemerintah saat ini tengah menggodok peraturan pemerintah yang memungkinkan dua program pendidikan yang berbeda tersebut dapat dipadukan.
Ia mengatakan, pemerintah akan memberikan penyelesaian dan mekanisme bagaimana melakukan transfer, namun demikian lembaga kursus yang dapat melakukan transfer ke pendidikan formal tentu harus melalui proses modifikasi dan terakreditasi.
Mengenai lembaga yang bakal ditunjuk melaksanakan akreditasi, Mendiknas menyatakan, lembaga tersebut sebenarnya sudah tersedia.
Beberapa lembaga yang berada dalam binaan Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas, yang selama ini sudah mengembangkan program kecakapan hidup, bisa menjadi embrio lembaga yang akan menangani akreditasi, katanya.
"Kalau yang diasuh oleh lembaga-lembaga itu saya tahu, itu sudah siap dan langsung bisa diberikan akreditasi. Tapi kalau yang diselenggarakan oleh masyarakat saya kan harus melihat dulu," katanya.
Ia juga mengatakan, jika pemerintah bermaksud mentransfer pendidikan non formal ke pendidikan formal, pemerintah memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi.
Menurut dia, pemerintah akan mendorong lembaga formal seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang memungkinkan anak didiknya mendapat bekal kecakapan hidup atau life skill. Hal ini sangat mungkin mengingat saat ini banyak disuplai oleh pendidikan non-formal.
Pendidikan nonformal seperti lembaga kursus, kata Bambang, punya keunggulan dibandingkan dengan pendidikan formal sebab lembaga kursus membuka program untuk memenuhi kencenderungan kebutuhan masyarakat.
Ia mengatakan, lembaga kursus berbeda dengan pendidikan formal. "Pemerintah membangun sekolah dimana-mana, biasanya tanpa banyak memperhitungkan kebutuhan masyarakat, semata-mata karena program pemerintah, maka dibangun saja. Sebaliknya, lembaga pendidikan non-formal dibangun dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat," katanya.
Pendidikan non-formal, memang tidak terlalu terstruktur dan dapat diselenggarakan lebih mengakomodasi kepentingan individual, sementara pendidikan formal prosesnya cenderung massal sehingga seringkali tidak memperhitungkan apakah programnya dibutuhkan masyarakat atau tidak, katanya.
Lebih lanjut Mendiknas mengatakan, tuntutan dunia pendidikan nasional ke depan akan mengutamakan lulusan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) yang memiliki kemampuan memasuki bursa kerja semakin tinggi.
Oleh sebab itu Mendiknas, Bambang Sudibyo merencanakan agar pada sistem pembelajaran sekolah menengah umum tersebut juga diberikan pelajaran kecakapan hidup untuk menunjang kesiapan lulusan sekolah itu untuk memasuki dunia kerja.
"Diharapkan dengan adanya program ini maka angka partisipasi kasar sekolah bisa ditingkatkan," katanya.
Data Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) menyebutkan saat ini terdapat 2.500 lebih lembaga kursus di Indonesia, dan terdapat 131 jenis kursus yang diselenggarakan oleh PLSP.
Mengenai bentuk kurikulum pendidikan yang akan disusun dengan masuknya program pendidikan non formal ke dalam pendidikan formal, Mendiknas mengatakan pemerintah akan menerapkan kurikulum yang longgar sekali, kemudian sesuai dengan UU Sisdiknas.
"kurikulum efektif itu (yang memasukkan pendidikan non formal-red) akan diramu oleh masing-masing sekolah di bawah koordinasi dinas pendidikan daerah. Jadi nantinya terserah masing-masing sekolah, bagaimana meramu kurikulumnya.
http://www.gatra.com/2004-12-20/artikel.php?id=50823
Hadirnya Lembaga Pendidikan Non Formal, suatu upaya membuka ruang kesadaran baru
Carut-marut dunia pendidikan Indonesia, sungguh tampil sebagai suatu realitas yang sangat memprihatinkan. Mahalnya biaya pendidikan yang tidak serta merta dibarengi dengan peningkatan kualitas secara signifikan, tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai orientasi pendidikan yang sebenarnya sedang ingin dicapai.
Ironisnya, disaat beberapa negara tetangga terus berupaya keras melakukan peningkatan kualitas pada sektor pendidikan, banyak pihak di negara ini justru menempatkan pendidikan sebagai suatu komoditas yang memiliki nilai jual yang tinggi. Tak mengherankan bahwa ketika banyak pihak mengejar pendidikan dari sisi kuantitas, tentu menimbulkan berbagai macam konsekuensi logis seperti terabaikannya faktor kualitas pendidikan.
Parahnya lagi, belakangan kita juga telah disadarkan bahwa banyak lulusan pendidikan formal tidak memiliki spesifikasi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Menanggapi kondisi yang seperti ini, Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.
Dihadapkan pada kompleksnya situasi seperti yang dijabarkan diatas, kini banyak lembaga pendidikan non formal berupaya menempatkan diri sebagai alternatif solusi permasalahan diatas. Dengan tawaran sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan.
Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.
Fleksibilitas waktu
Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut.
Tidak hanya itu, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai. Hal ini terbukti dari banyaknya lembaga pendidikan non formal seperti ADTC dan Macell Education Center (MEC) yang siap menyalurkan lulusan terbaiknya ke berbagai perusahaan rekanan. Ini merupakan tawaran yang patut dipertimbangkan ditengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan seperti sekarang ini.
Antonius Sumarno selaku Branch Manager English Language Training International (ELTI) Yogyakarta, juga menuturkan bahwa kemunculan lembaga pendidikan non formal seperti lembaga pelatihan bahasa misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Setidaknya dengan penguasaan bahasa asing, individu akan dimudahkan dalam melakukan penyerapan berbagai ilmu pengetahuan yang saat ini hampir semua referensi terbarunya hanya tersedia dalam bahasa asing. Selanjutnya keunggulan tersebut dapat pula memperluas peluang individu dalam menangkap berbagai kesempatan.
Hebatnya lagi, tersedia pula lembaga pendidikan non formal yang tidak hanya membekali lulusannya dengan ilmu, namun juga membekali sikap kemandirian yang mendorong terciptanya kesempatan untuk berwirausaha. Ini merupakan bukti nyata upaya memperkuat struktur riil perekonomian masyarakat yang belakangan makin terpuruk. Disaat banyak orang kebingungan mencari pekerjaan, banyak lulusan lembaga pendidikan non formal yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun dibalik semua keunggulan dan variasi lembaga pendidikan non formal yang tersedia, kejelian masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan non formal sebagai wahana untuk mengasah keterampilan dan menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan penting untuk dipertahankan. Indikator yang paling sederhana adalah seberapa besar kesesuian bidang pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal dengan minat maupun bidang yang saat ini kita geluti.
Tujuannya, tentu tidak lain supaya keahlian yang didapatkan dari pelatihan lembaga pendidikan non formal dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi minat dan dunia yang kita geluti, serta meningkatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki. Lebih lanjut, kejelian dalam memilih juga berfungsi pula agar investasi finansial yang telah ditanamkan tidak terbuang percuma karena program yang sedang dijalani "terhenti di tengah jalan". (CY1)
Ironisnya, disaat beberapa negara tetangga terus berupaya keras melakukan peningkatan kualitas pada sektor pendidikan, banyak pihak di negara ini justru menempatkan pendidikan sebagai suatu komoditas yang memiliki nilai jual yang tinggi. Tak mengherankan bahwa ketika banyak pihak mengejar pendidikan dari sisi kuantitas, tentu menimbulkan berbagai macam konsekuensi logis seperti terabaikannya faktor kualitas pendidikan.
Parahnya lagi, belakangan kita juga telah disadarkan bahwa banyak lulusan pendidikan formal tidak memiliki spesifikasi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Menanggapi kondisi yang seperti ini, Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.
Dihadapkan pada kompleksnya situasi seperti yang dijabarkan diatas, kini banyak lembaga pendidikan non formal berupaya menempatkan diri sebagai alternatif solusi permasalahan diatas. Dengan tawaran sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan.
Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.
Fleksibilitas waktu
Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut.
Tidak hanya itu, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai. Hal ini terbukti dari banyaknya lembaga pendidikan non formal seperti ADTC dan Macell Education Center (MEC) yang siap menyalurkan lulusan terbaiknya ke berbagai perusahaan rekanan. Ini merupakan tawaran yang patut dipertimbangkan ditengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan seperti sekarang ini.
Antonius Sumarno selaku Branch Manager English Language Training International (ELTI) Yogyakarta, juga menuturkan bahwa kemunculan lembaga pendidikan non formal seperti lembaga pelatihan bahasa misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Setidaknya dengan penguasaan bahasa asing, individu akan dimudahkan dalam melakukan penyerapan berbagai ilmu pengetahuan yang saat ini hampir semua referensi terbarunya hanya tersedia dalam bahasa asing. Selanjutnya keunggulan tersebut dapat pula memperluas peluang individu dalam menangkap berbagai kesempatan.
Hebatnya lagi, tersedia pula lembaga pendidikan non formal yang tidak hanya membekali lulusannya dengan ilmu, namun juga membekali sikap kemandirian yang mendorong terciptanya kesempatan untuk berwirausaha. Ini merupakan bukti nyata upaya memperkuat struktur riil perekonomian masyarakat yang belakangan makin terpuruk. Disaat banyak orang kebingungan mencari pekerjaan, banyak lulusan lembaga pendidikan non formal yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun dibalik semua keunggulan dan variasi lembaga pendidikan non formal yang tersedia, kejelian masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan non formal sebagai wahana untuk mengasah keterampilan dan menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan penting untuk dipertahankan. Indikator yang paling sederhana adalah seberapa besar kesesuian bidang pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal dengan minat maupun bidang yang saat ini kita geluti.
Tujuannya, tentu tidak lain supaya keahlian yang didapatkan dari pelatihan lembaga pendidikan non formal dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi minat dan dunia yang kita geluti, serta meningkatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki. Lebih lanjut, kejelian dalam memilih juga berfungsi pula agar investasi finansial yang telah ditanamkan tidak terbuang percuma karena program yang sedang dijalani "terhenti di tengah jalan". (CY1)
Eksistensi Pendidikan Non Formal Dilematis
Minim political will dan Dukungan Pemerintah
Eksistensi dunia pendidikan non formal (PNF) belakangan waktu dilematis. Pasalnya, lembaga pendidikan ini acap kali dikonotasikan sebagai wadah pendidikan para remaja putusan sekolah formal. Lain halnya dengan minimnya political will dan dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam pembinaannya, mengakibatkan kondisinya yang mampu menciptakan life skill para keluarannya masih sering tidak dapat ditampung di berbagai perusahaan.
Demikian dikatakan MK Baginta Sembiring, ketua Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia-Pendidikan Non formal (HISPPI-PNF) Sumut, Minggu (25/11), seusai acara pelantikan kepengurusan HIPPSI-PNF Labuhanbatu, di Gedung PKK Labuhanbatu di Rantauprapat.
Kata Sembiring, political will dari pihak eksekutif dan legislatif dinilai masih belum optimal dalam memberi perhatian pengembangan lembaga itu. Padahal, dihadapkan pada kompleksnya situasi pendidikan belakangan waktu, sebenarnya, lembaga pendidikan non formal yang kini banyak muncul dapat dijadikan sebagai alternatif solusi permasalahan di dunia pendidikan. Hal itu didasari, lembaga PNF memiliki sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah. serta, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan, terlebih lagi fleksibelitas waktu yang dibutuhkan, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai.
Padahal, ujarnya persentase lulusan pendidikan formal yang ada masih banyak yang tidak sanggup melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sementara era globalisasi terus membutuhkan peningkatan kualitas generasi yang trampil dan siap pakai. “Berbagai tempat yang menerima lowongan pekerjaan sekarang memiliki standart dalam menerima calon pekerja yang trampil dan berwawasan luas. Sedangkan, di Sumut tidak sedikit jumlah keluaran pendidikan formal terpaksa kandas melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, disebabkan beberpa faktor, salah satunya masalah pendanaan,” terangnya. Pemerintah, lanjutnya, masih separuh hati dalam membina lembaga PNF yang merupakan jalur alternatif penyedia tenaga kerja yang trampil, termasuk dalam memberi kemudahan pengurusan ijin pendirian lembaga PNF. “Mental birokrasi masih perlu dikritisi dalam hal memberi perhatian yang lebih serius,” paparnya.
Memang, akunya, standart kurikulum PNF masih perlu terus ditingkatkan, terlebih lagi dalam hal standart tenaga pendidik dan lembaga PNF yang sejatinya mampu menelurkan tenaga-tenaga terampil. “Tahun 2008, pihak Badan Standart Nasional Pendidikan Non formal (BSN-PNF) di Jakarta akan mengeluarkan dan terus mengkaji ataupun menganalisa muatan kurikulum PNF yang ideal untuk penerapan dan pedomannya di berbagai lembaga PNF yang ada. Dilain hal, bagi lembaga dan tenaga PNF, juga pihak Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga akan mengeluarkan standart mutu sebagai ukuran pendirian lembaga PNF se-Indonesia,” bebernya.
PNF yang di bawah koordinasi dengan pihak Diklusemas dan dinas tenaga kerja masing-masing daerah, sejatinya kedepan dapat lebih sinergis dalam menyediakana tenaga-tenaga yang terampil dan menyalurkannya ke berbagai institusi pencari kerja.
Pada kesempatan itu, dilantik kepengurusan HIPPSI-PNF Labuhanbatu, sebagai ketua Amin Prasetyo, sekretaris Razid Yuliwan. Serta, pada kesempatan yang sama, dilantik pula kepengurusan Dewan pengurus cabang Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (DPC HPPKI) Labuhanbatu, sebagai ketua Tatang Hidayat Pohan, sekretaris Hasymi Prihatin Siregar di lengkapi dengan beberapa biro.
Eksistensi dunia pendidikan non formal (PNF) belakangan waktu dilematis. Pasalnya, lembaga pendidikan ini acap kali dikonotasikan sebagai wadah pendidikan para remaja putusan sekolah formal. Lain halnya dengan minimnya political will dan dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam pembinaannya, mengakibatkan kondisinya yang mampu menciptakan life skill para keluarannya masih sering tidak dapat ditampung di berbagai perusahaan.
Demikian dikatakan MK Baginta Sembiring, ketua Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia-Pendidikan Non formal (HISPPI-PNF) Sumut, Minggu (25/11), seusai acara pelantikan kepengurusan HIPPSI-PNF Labuhanbatu, di Gedung PKK Labuhanbatu di Rantauprapat.
Kata Sembiring, political will dari pihak eksekutif dan legislatif dinilai masih belum optimal dalam memberi perhatian pengembangan lembaga itu. Padahal, dihadapkan pada kompleksnya situasi pendidikan belakangan waktu, sebenarnya, lembaga pendidikan non formal yang kini banyak muncul dapat dijadikan sebagai alternatif solusi permasalahan di dunia pendidikan. Hal itu didasari, lembaga PNF memiliki sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah. serta, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan, terlebih lagi fleksibelitas waktu yang dibutuhkan, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai.
Padahal, ujarnya persentase lulusan pendidikan formal yang ada masih banyak yang tidak sanggup melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sementara era globalisasi terus membutuhkan peningkatan kualitas generasi yang trampil dan siap pakai. “Berbagai tempat yang menerima lowongan pekerjaan sekarang memiliki standart dalam menerima calon pekerja yang trampil dan berwawasan luas. Sedangkan, di Sumut tidak sedikit jumlah keluaran pendidikan formal terpaksa kandas melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, disebabkan beberpa faktor, salah satunya masalah pendanaan,” terangnya. Pemerintah, lanjutnya, masih separuh hati dalam membina lembaga PNF yang merupakan jalur alternatif penyedia tenaga kerja yang trampil, termasuk dalam memberi kemudahan pengurusan ijin pendirian lembaga PNF. “Mental birokrasi masih perlu dikritisi dalam hal memberi perhatian yang lebih serius,” paparnya.
Memang, akunya, standart kurikulum PNF masih perlu terus ditingkatkan, terlebih lagi dalam hal standart tenaga pendidik dan lembaga PNF yang sejatinya mampu menelurkan tenaga-tenaga terampil. “Tahun 2008, pihak Badan Standart Nasional Pendidikan Non formal (BSN-PNF) di Jakarta akan mengeluarkan dan terus mengkaji ataupun menganalisa muatan kurikulum PNF yang ideal untuk penerapan dan pedomannya di berbagai lembaga PNF yang ada. Dilain hal, bagi lembaga dan tenaga PNF, juga pihak Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga akan mengeluarkan standart mutu sebagai ukuran pendirian lembaga PNF se-Indonesia,” bebernya.
PNF yang di bawah koordinasi dengan pihak Diklusemas dan dinas tenaga kerja masing-masing daerah, sejatinya kedepan dapat lebih sinergis dalam menyediakana tenaga-tenaga yang terampil dan menyalurkannya ke berbagai institusi pencari kerja.
Pada kesempatan itu, dilantik kepengurusan HIPPSI-PNF Labuhanbatu, sebagai ketua Amin Prasetyo, sekretaris Razid Yuliwan. Serta, pada kesempatan yang sama, dilantik pula kepengurusan Dewan pengurus cabang Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (DPC HPPKI) Labuhanbatu, sebagai ketua Tatang Hidayat Pohan, sekretaris Hasymi Prihatin Siregar di lengkapi dengan beberapa biro.
Jumat, 27 Februari 2009
Peningkatan Mutu Pendidikan Non Formal
Peningkatan Mutu Pendidikan Non Formal
Written by Erik
Friday, 22 February 2008
Jakarta: Tanggal 29 Februari 2008 mendatang, Ibu Ani Bambang Yudhoyono akan membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Non Formal, di Istana Negara. Rapat Kerja Nasional ini akan menyusun standard-standard pendidik bagaimana meningkatkan mutu pendidikan itu. Selain itu akan diadakan pendataan-pendataan, kualifikasi pendidik, dan juga pelatihan mengajar.
"Intinya adalah peningkatan mutu pendidikan non formal," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Non Formal, Nasrullah Yusuf, usai diterima Ibu Ani di Istana Negara, Jumat (22/2) pagi. Nasrullah datang didampingi sekjennya, Juliana Tjandra."Dalam Audiensi tersebut Ibu Ani memberikan arahan agar para pendidik non formal dapat membangun mutu pendidikan yang berdaya saing global sehingga bisa mencetak lulusan-lulusan yang tidak menjadi pengangguran. Rapat kerja ini akan diikuti oleh pendidik non-formal yang berjumlah lebih kurang 300 orang dari seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari guru-guru kursus kecantikan, kursus menjahit, dan kursus ketrampilan yang lain. Semuanya akan berkumpul disini," tambahnya.Hadir mendampingi Ibu Ani adalah Ketua SIKIB Murniati Widodo A.S., Okke Hatta Rajasa, dan Rossi Anton Apriyantono. (osa)
Written by Erik
Friday, 22 February 2008
Jakarta: Tanggal 29 Februari 2008 mendatang, Ibu Ani Bambang Yudhoyono akan membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Non Formal, di Istana Negara. Rapat Kerja Nasional ini akan menyusun standard-standard pendidik bagaimana meningkatkan mutu pendidikan itu. Selain itu akan diadakan pendataan-pendataan, kualifikasi pendidik, dan juga pelatihan mengajar.
"Intinya adalah peningkatan mutu pendidikan non formal," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Non Formal, Nasrullah Yusuf, usai diterima Ibu Ani di Istana Negara, Jumat (22/2) pagi. Nasrullah datang didampingi sekjennya, Juliana Tjandra."Dalam Audiensi tersebut Ibu Ani memberikan arahan agar para pendidik non formal dapat membangun mutu pendidikan yang berdaya saing global sehingga bisa mencetak lulusan-lulusan yang tidak menjadi pengangguran. Rapat kerja ini akan diikuti oleh pendidik non-formal yang berjumlah lebih kurang 300 orang dari seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari guru-guru kursus kecantikan, kursus menjahit, dan kursus ketrampilan yang lain. Semuanya akan berkumpul disini," tambahnya.Hadir mendampingi Ibu Ani adalah Ketua SIKIB Murniati Widodo A.S., Okke Hatta Rajasa, dan Rossi Anton Apriyantono. (osa)
Krisis Pendidikan Nonformal di Pengungsian
Krisis Pendidikan Nonformal di PengungsianOleh ACHMAD SETIYAJI
Bangsa Indonesia mengalami tiga kali peristiwa bencana yang mengakibatkan jatuh korban jiwa dan harta benda dalam jumlah besar yakni gempa bumi dan tsunami di kawasan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Kepulauan Nias Sumatra Utara, gempa bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah, serta gempa bumi dan tsunami di daerah Pantai Laut Selatan.Adapun yang patut dicermati dari ketiga peristiwa tersebut, ternyata antusias masyarakat -- pada masa pascatanggap darurat-- terhadap para korban bencana di lokasi pengungsian acap kali tidak optimal. Sebagian masyarakat cenderung menggebu-gebu gairahnya untuk memberikan bantuan berupa dana dan barang hanya pada masa tanggap darurat.Selanjutnya, masyarakat terkesan kurang antusias memberikan bantuan tingkat lanjut bagi para pengungsi. Bahkan tak jarang, ada sejumlah oknum masyarakat yang datang ke lokasi pengungsian berperan mirip "penonton", dan menjadikan para pengungsi "seolah-olah" merupakan objek foto dan gambar yang layak diabadikan dengan menggunakan kamera foto maupun handycam.Alhasil, para pengungsi yang "kehausan" ilmu pengetahuan dan "kelaparan" materi pendidikan itu dibiarkan begitu saja. Demikian halnya, teriakan-teriakan para relawan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan nonformal misalnya, seolah-olah tak didengarnya. Problem di lokasi pengungsian ini, ironisnya --berdasarkan pengamatan penulis di tiga lokasi bencana yakni kawasan NAD, DIY dan Jateng, serta Pangandaran Ciamis-- hingga sekarang belum ada solusinya yang kualitatif dan terpadu. Keterbatasan dana, waktu, dan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan-- yang diperankan para relawan serta instansi Tenaga Pendidik dan Kependidikan-Pendidikan Non Formal (PNF) Depdiknas-- tampaknya kurang diperhatikan oleh sebagian anggota masyarakat yang tidak mengalami musibah bencana serta instansi terkait lainnya.Di antara anggota masyarakat ada yang kurang tanggap terhadap perlunya kegiatan pendidikan nonformal di lokasi pengungsian pada pascatanggap darurat. Ya, termasuk tentang upaya menyediakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan bagi aktivitas pendidikan nonformal.Fenomena krisis pendidikan di lokasi pengungsian ini, tentu turut mewarnai dunia pendidikan nasional yang sedang "terpuruk" kualitasnya sebagaimana diungkap Wapres Jusuf Kalla. Di depan peserta Rakornas Revitalisasi Pendidikan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (8/8), Jusuf Kalla mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terancam akan terpecah di masa mendatang bilamana kualitas sumber daya manusia berbeda-beda karena perbedaan kualitas pendidikan. Pernyataan Jusuf Kalla ini tentu penting, mengingat sebagian besar SDM Indonesia sekarang berada di lokasi pengungsian akibat bencana. Masa depan mereka, jelas berkaitan erat dengan kualitas pendidikannya, baik formal maupun nonformal.Potret krisis pendidikan nonformal di lokasi pengungsian tersebut, setidaknya tercermin dari realita tertatih-tatihnya para sukarelawan lembaga-lembaga sosial kemanusiaan tatkala berkiprah di lokasi bencana di NAD, DIY, dan Jateng, serta kawasan Pangandaran Ciamis.Para sukarelawan mengalami kesulitan mewujudkan program pendidikan nonformalnya secara sempurna, mengingat tingkat kesadaran masyarakat --korban bencana maupun yang tidak terkena bencana-- tentang pentingnya pendidikan nonformal cenderung minim. Dalam konteks ini, pimpinan Gema Nusa, K.H. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) berpandangan, idealnya program pendidikan nonformal bagi para pengungsi korban bencana seperti di NAD dilakukan secara sempurna. Misalnya, melibatkan sebanyak-banyaknya potensi generasi muda setempat dan dilakukan secara kontinu, serta memperoleh dukungan optimal dari berbagai pihak terkait. Bentuk kegiatannya bisa berupa program pendidikan nonformal dan keterampilan yang lebih beragam jenisnya. Selain itu, diupayakan pula program kerja sama antara lembaga-lembaga sosial-kemanusiaan dengan instansi terkait antara lain Depdiknas, terutama yang benar-benar eksis dan memiliki perangkat aksi yang kualitatif di lokasi pengungsian. Di sisi lain, perlu ada kesadaran kemanusiaan dan keikhlasan di kalangan para alumni perguruan tinggi untuk mengamalkan ilmunya mendidik masyarakat di lokasi pengungsian. Ya, sangat dibutuhkan kehadiran dan peran optimal para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan nonformal. Betapa tidak, di lokasi pengungsian sangat diperlukan antara lain adanya tenaga PAUD (pendidikan bagi anak usia dini), fasilitator desa binaan intensif (FDI), instruktur kursus keterampilan, tenaga administrasi pendidikan, pustakawan, narasumber teknis, dan tenaga lapangan dikmas di tingkat kecamatan. Sungguh, untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan nonformal di lokasi pengungsian korban bencana alam, maka diperlukan ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan yang andal. Secara institusional, tentunya Direktorat Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non Formal Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas memiliki tugas dan kewenangan memenuhi kebutuhan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal di lokasi pengungsian. Direktorat Depdiknas tersebut, perlu menstimulus para sarjana untuk bersedia amal saleh di daerah-daerah. Bahkan patut pula menstimulus Pemprov Jabar agar bersedia menjadikan lokasi-lokasi bekas bencana alam sebagai tempat pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) para mahasiswa. Dengan upaya ini, mudah-mudahan terwujudlah cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.*** Penulis, wartawan Pikiran Rakyat Bandung
Bangsa Indonesia mengalami tiga kali peristiwa bencana yang mengakibatkan jatuh korban jiwa dan harta benda dalam jumlah besar yakni gempa bumi dan tsunami di kawasan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Kepulauan Nias Sumatra Utara, gempa bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah, serta gempa bumi dan tsunami di daerah Pantai Laut Selatan.Adapun yang patut dicermati dari ketiga peristiwa tersebut, ternyata antusias masyarakat -- pada masa pascatanggap darurat-- terhadap para korban bencana di lokasi pengungsian acap kali tidak optimal. Sebagian masyarakat cenderung menggebu-gebu gairahnya untuk memberikan bantuan berupa dana dan barang hanya pada masa tanggap darurat.Selanjutnya, masyarakat terkesan kurang antusias memberikan bantuan tingkat lanjut bagi para pengungsi. Bahkan tak jarang, ada sejumlah oknum masyarakat yang datang ke lokasi pengungsian berperan mirip "penonton", dan menjadikan para pengungsi "seolah-olah" merupakan objek foto dan gambar yang layak diabadikan dengan menggunakan kamera foto maupun handycam.Alhasil, para pengungsi yang "kehausan" ilmu pengetahuan dan "kelaparan" materi pendidikan itu dibiarkan begitu saja. Demikian halnya, teriakan-teriakan para relawan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan nonformal misalnya, seolah-olah tak didengarnya. Problem di lokasi pengungsian ini, ironisnya --berdasarkan pengamatan penulis di tiga lokasi bencana yakni kawasan NAD, DIY dan Jateng, serta Pangandaran Ciamis-- hingga sekarang belum ada solusinya yang kualitatif dan terpadu. Keterbatasan dana, waktu, dan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan-- yang diperankan para relawan serta instansi Tenaga Pendidik dan Kependidikan-Pendidikan Non Formal (PNF) Depdiknas-- tampaknya kurang diperhatikan oleh sebagian anggota masyarakat yang tidak mengalami musibah bencana serta instansi terkait lainnya.Di antara anggota masyarakat ada yang kurang tanggap terhadap perlunya kegiatan pendidikan nonformal di lokasi pengungsian pada pascatanggap darurat. Ya, termasuk tentang upaya menyediakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan bagi aktivitas pendidikan nonformal.Fenomena krisis pendidikan di lokasi pengungsian ini, tentu turut mewarnai dunia pendidikan nasional yang sedang "terpuruk" kualitasnya sebagaimana diungkap Wapres Jusuf Kalla. Di depan peserta Rakornas Revitalisasi Pendidikan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (8/8), Jusuf Kalla mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terancam akan terpecah di masa mendatang bilamana kualitas sumber daya manusia berbeda-beda karena perbedaan kualitas pendidikan. Pernyataan Jusuf Kalla ini tentu penting, mengingat sebagian besar SDM Indonesia sekarang berada di lokasi pengungsian akibat bencana. Masa depan mereka, jelas berkaitan erat dengan kualitas pendidikannya, baik formal maupun nonformal.Potret krisis pendidikan nonformal di lokasi pengungsian tersebut, setidaknya tercermin dari realita tertatih-tatihnya para sukarelawan lembaga-lembaga sosial kemanusiaan tatkala berkiprah di lokasi bencana di NAD, DIY, dan Jateng, serta kawasan Pangandaran Ciamis.Para sukarelawan mengalami kesulitan mewujudkan program pendidikan nonformalnya secara sempurna, mengingat tingkat kesadaran masyarakat --korban bencana maupun yang tidak terkena bencana-- tentang pentingnya pendidikan nonformal cenderung minim. Dalam konteks ini, pimpinan Gema Nusa, K.H. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) berpandangan, idealnya program pendidikan nonformal bagi para pengungsi korban bencana seperti di NAD dilakukan secara sempurna. Misalnya, melibatkan sebanyak-banyaknya potensi generasi muda setempat dan dilakukan secara kontinu, serta memperoleh dukungan optimal dari berbagai pihak terkait. Bentuk kegiatannya bisa berupa program pendidikan nonformal dan keterampilan yang lebih beragam jenisnya. Selain itu, diupayakan pula program kerja sama antara lembaga-lembaga sosial-kemanusiaan dengan instansi terkait antara lain Depdiknas, terutama yang benar-benar eksis dan memiliki perangkat aksi yang kualitatif di lokasi pengungsian. Di sisi lain, perlu ada kesadaran kemanusiaan dan keikhlasan di kalangan para alumni perguruan tinggi untuk mengamalkan ilmunya mendidik masyarakat di lokasi pengungsian. Ya, sangat dibutuhkan kehadiran dan peran optimal para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan nonformal. Betapa tidak, di lokasi pengungsian sangat diperlukan antara lain adanya tenaga PAUD (pendidikan bagi anak usia dini), fasilitator desa binaan intensif (FDI), instruktur kursus keterampilan, tenaga administrasi pendidikan, pustakawan, narasumber teknis, dan tenaga lapangan dikmas di tingkat kecamatan. Sungguh, untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan nonformal di lokasi pengungsian korban bencana alam, maka diperlukan ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan yang andal. Secara institusional, tentunya Direktorat Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non Formal Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas memiliki tugas dan kewenangan memenuhi kebutuhan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal di lokasi pengungsian. Direktorat Depdiknas tersebut, perlu menstimulus para sarjana untuk bersedia amal saleh di daerah-daerah. Bahkan patut pula menstimulus Pemprov Jabar agar bersedia menjadikan lokasi-lokasi bekas bencana alam sebagai tempat pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) para mahasiswa. Dengan upaya ini, mudah-mudahan terwujudlah cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.*** Penulis, wartawan Pikiran Rakyat Bandung
Pendidikan Luar Sekolah Sebuah Alternatif
Pendidikan Luar Sekolah Sebuah Alternatif
Kita menyadari bahwa SDM kita masih rendah, dan tentunya kita masih punya satu sikap yakni optimis untuk dapat mengangkat SDM tersebut. Salah satu pilar yang tidak mungkin terabaikan adalah melalui pendidikan non formal atau lebih dikenal dengan pendidikan luar sekolah (PLS). Seperti kita ketahui, bahwa rendahnya SDM kita tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah. Rendahnya kualitas SDM tersebut disebabkan oleh banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja disebabkan oleh oleh angka putus sekolah, hal yang sama disebabkan oleh factor ekonomi Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program pendidikan non formal tersebut, karena UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun. Dalam kerangka perluasan dan pemerataan PLS, secara bertahap dan bergukir akan terus ditingkatkan jangkauan pelayanan serta peran serta masyarakat dan pemerintah daerah untuk menggali dan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan PLS, maka Rencana Strategis baik untuk tingkat propinsi maupun kabupaten kota, adalah :
Perluasan pemerataan dan jangkauan pendidikan anak usia dini;
Peningkatan pemerataan, jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP;
Penuntasan buta aksara melalui program Keaksaraan Fungsional;
Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP), Program Pendidikan Orang tua (Parenting);
Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus; dan
Memperkuat dan memandirikan PKBM yang telah melembaga saat ini di berbagai daerah di Riau.
Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka program PLS lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis. Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis adalah :
Meningkatkan mutu tenaga kependidikan PLS;
Meningkatkan mutu sarana dan prasarana dapat memperluas pelayanan PLS, dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil;
Meningkatkan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standard kompetensi, standard kurikulum untuk kursus;
Meningkatkan kemitraan dengan pihak berkepentingan (stakholder) seperti Dudi, asosiasi profesi, lembaga diklat; serta
Melaksanakan penelitian kesesuain program PLS dengan kebutuhan masyarakat dan pasar. Demikian pula kaitan dengan peningkatan kualitas manajemen pendidikan.
Strategi PLS dalam rangka era otonomi daerah, maka rencana strategi yang dilakukan adalah :
Meningkatkan peranserta masyarakat dan pemerintah daerah;
Pembinaan kelembagaan PLS;
Pemanfaatan/pemberdayaan sumber-sumber potensi masyarakat;
Mengembangkan sistem komunikasi dan informasi di bidang PLS;
Meningkatkan fasilitas di bidang PLS
Semangat Otonomi Daerah PLS memusatkan perhatiannya pada usaha pembelajaran di bidang keterampilan lokal, baik secara sendiri maupun terintegrasi. Diharapkan mereka mampu mengoptimalkan apa yang sudah mereka miliki, sehingga dapat bekerja lebih produktif dan efisien, selanjutnya tidak menutup kemungkinan mereka dapat membuka peluang kerja. Pendidikan Luar Sekolah menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun peserta didik itu sendiri.. Di dalam pengembangan Pendidikan Luar Sekolah, yang perlu menjadi perhatian bahwa, dalam usaha memberdayakan masyarakat kiranya dapat membaca dan merebut peluang dari otonomi daerah, pendidikan luar sekolah pada era otonomi daerah sebenarnya diberi kesempatan untuk berbuat, karena mustahil peningkatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi beban pendidikan formal saja, akan tetapi pendidikan formal juga memiliki tanggungjawab yang sama. . Oleh sebab itu sasaran Pendidikan Luar Sekolah lebih memusatkan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan berkelanjutan, dan perempuan. Selanjutnya Pendidikan Luar Sekolah harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh SDM muda (dini), dan tepatlah Pendidikan Luar sekolah sebagai alternative di dalam peningkatan SDM ke depan. PLS menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PLS lebih memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali, PLS perlu mempertahankan falsafah lebih baik mendengar dari pada didengar, Pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi perhatian terhadap PLS sebagai upaya peningkatan SDM, dan PLS sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah..Semoga.
Kita menyadari bahwa SDM kita masih rendah, dan tentunya kita masih punya satu sikap yakni optimis untuk dapat mengangkat SDM tersebut. Salah satu pilar yang tidak mungkin terabaikan adalah melalui pendidikan non formal atau lebih dikenal dengan pendidikan luar sekolah (PLS). Seperti kita ketahui, bahwa rendahnya SDM kita tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah. Rendahnya kualitas SDM tersebut disebabkan oleh banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja disebabkan oleh oleh angka putus sekolah, hal yang sama disebabkan oleh factor ekonomi Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program pendidikan non formal tersebut, karena UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun. Dalam kerangka perluasan dan pemerataan PLS, secara bertahap dan bergukir akan terus ditingkatkan jangkauan pelayanan serta peran serta masyarakat dan pemerintah daerah untuk menggali dan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan PLS, maka Rencana Strategis baik untuk tingkat propinsi maupun kabupaten kota, adalah :
Perluasan pemerataan dan jangkauan pendidikan anak usia dini;
Peningkatan pemerataan, jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP;
Penuntasan buta aksara melalui program Keaksaraan Fungsional;
Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP), Program Pendidikan Orang tua (Parenting);
Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus; dan
Memperkuat dan memandirikan PKBM yang telah melembaga saat ini di berbagai daerah di Riau.
Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka program PLS lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis. Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis adalah :
Meningkatkan mutu tenaga kependidikan PLS;
Meningkatkan mutu sarana dan prasarana dapat memperluas pelayanan PLS, dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil;
Meningkatkan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standard kompetensi, standard kurikulum untuk kursus;
Meningkatkan kemitraan dengan pihak berkepentingan (stakholder) seperti Dudi, asosiasi profesi, lembaga diklat; serta
Melaksanakan penelitian kesesuain program PLS dengan kebutuhan masyarakat dan pasar. Demikian pula kaitan dengan peningkatan kualitas manajemen pendidikan.
Strategi PLS dalam rangka era otonomi daerah, maka rencana strategi yang dilakukan adalah :
Meningkatkan peranserta masyarakat dan pemerintah daerah;
Pembinaan kelembagaan PLS;
Pemanfaatan/pemberdayaan sumber-sumber potensi masyarakat;
Mengembangkan sistem komunikasi dan informasi di bidang PLS;
Meningkatkan fasilitas di bidang PLS
Semangat Otonomi Daerah PLS memusatkan perhatiannya pada usaha pembelajaran di bidang keterampilan lokal, baik secara sendiri maupun terintegrasi. Diharapkan mereka mampu mengoptimalkan apa yang sudah mereka miliki, sehingga dapat bekerja lebih produktif dan efisien, selanjutnya tidak menutup kemungkinan mereka dapat membuka peluang kerja. Pendidikan Luar Sekolah menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun peserta didik itu sendiri.. Di dalam pengembangan Pendidikan Luar Sekolah, yang perlu menjadi perhatian bahwa, dalam usaha memberdayakan masyarakat kiranya dapat membaca dan merebut peluang dari otonomi daerah, pendidikan luar sekolah pada era otonomi daerah sebenarnya diberi kesempatan untuk berbuat, karena mustahil peningkatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi beban pendidikan formal saja, akan tetapi pendidikan formal juga memiliki tanggungjawab yang sama. . Oleh sebab itu sasaran Pendidikan Luar Sekolah lebih memusatkan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan berkelanjutan, dan perempuan. Selanjutnya Pendidikan Luar Sekolah harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh SDM muda (dini), dan tepatlah Pendidikan Luar sekolah sebagai alternative di dalam peningkatan SDM ke depan. PLS menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PLS lebih memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali, PLS perlu mempertahankan falsafah lebih baik mendengar dari pada didengar, Pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi perhatian terhadap PLS sebagai upaya peningkatan SDM, dan PLS sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah..Semoga.
Hadirnya Lembaga Pendidikan Non Formal, Suatu Upaya Membuka Ruang Kesadaran Baru
Carut-marut dunia pendidikan Indonesia, sungguh tampil sebagai suatu realitas yang sangat memprihatinkan. Mahalnya biaya pendidikan yang tidak serta merta dibarengi dengan peningkatan kualitas secara signifikan, tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai orientasi pendidikan yang sebenarnya sedang ingin dicapai.
Ironisnya, disaat beberapa negara tetangga terus berupaya keras melakukan peningkatan kualitas pada sektor pendidikan, banyak pihak di negara ini justru menempatkan pendidikan sebagai suatu komoditas yang memiliki nilai jual yang tinggi. Tak mengherankan bahwa ketika banyak pihak mengejar pendidikan dari sisi kuantitas, tentu menimbulkan berbagai macam konsekuensi logis seperti terabaikannya faktor kualitas pendidikan.
Parahnya lagi, belakangan kita juga telah disadarkan bahwa banyak lulusan pendidikan formal tidak memiliki spesifikasi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Menanggapi kondisi yang seperti ini, Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.
Dihadapkan pada kompleksnya situasi seperti yang dijabarkan diatas, kini banyak lembaga pendidikan non formal berupaya menempatkan diri sebagai alternatif solusi permasalahan diatas. Dengan tawaran sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan.
Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.
Fleksibilitas waktu
Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut.
Tidak hanya itu, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai. Hal ini terbukti dari banyaknya lembaga pendidikan non formal seperti ADTC dan Macell Education Center (MEC) yang siap menyalurkan lulusan terbaiknya ke berbagai perusahaan rekanan. Ini merupakan tawaran yang patut dipertimbangkan ditengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan seperti sekarang ini.
Antonius Sumarno selaku Branch Manager English Language Training International (ELTI) Yogyakarta, juga menuturkan bahwa kemunculan lembaga pendidikan non formal seperti lembaga pelatihan bahasa misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Setidaknya dengan penguasaan bahasa asing, individu akan dimudahkan dalam melakukan penyerapan berbagai ilmu pengetahuan yang saat ini hampir semua referensi terbarunya hanya tersedia dalam bahasa asing. Selanjutnya keunggulan tersebut dapat pula memperluas peluang individu dalam menangkap berbagai kesempatan.
Hebatnya lagi, tersedia pula lembaga pendidikan non formal yang tidak hanya membekali lulusannya dengan ilmu, namun juga membekali sikap kemandirian yang mendorong terciptanya kesempatan untuk berwirausaha. Ini merupakan bukti nyata upaya memperkuat struktur riil perekonomian masyarakat yang belakangan makin terpuruk. Disaat banyak orang kebingungan mencari pekerjaan, banyak lulusan lembaga pendidikan non formal yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun dibalik semua keunggulan dan variasi lembaga pendidikan non formal yang tersedia, kejelian masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan non formal sebagai wahana untuk mengasah keterampilan dan menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan penting untuk dipertahankan. Indikator yang paling sederhana adalah seberapa besar kesesuian bidang pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal dengan minat maupun bidang yang saat ini kita geluti.
Tujuannya, tentu tidak lain supaya keahlian yang didapatkan dari pelatihan lembaga pendidikan non formal dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi minat dan dunia yang kita geluti, serta meningkatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki. Lebih lanjut, kejelian dalam memilih juga berfungsi pula agar investasi finansial yang telah ditanamkan tidak terbuang percuma karena program yang sedang dijalani "terhenti di tengah jalan". (CY1)
Ironisnya, disaat beberapa negara tetangga terus berupaya keras melakukan peningkatan kualitas pada sektor pendidikan, banyak pihak di negara ini justru menempatkan pendidikan sebagai suatu komoditas yang memiliki nilai jual yang tinggi. Tak mengherankan bahwa ketika banyak pihak mengejar pendidikan dari sisi kuantitas, tentu menimbulkan berbagai macam konsekuensi logis seperti terabaikannya faktor kualitas pendidikan.
Parahnya lagi, belakangan kita juga telah disadarkan bahwa banyak lulusan pendidikan formal tidak memiliki spesifikasi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Menanggapi kondisi yang seperti ini, Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.
Dihadapkan pada kompleksnya situasi seperti yang dijabarkan diatas, kini banyak lembaga pendidikan non formal berupaya menempatkan diri sebagai alternatif solusi permasalahan diatas. Dengan tawaran sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan.
Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.
Fleksibilitas waktu
Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut.
Tidak hanya itu, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai. Hal ini terbukti dari banyaknya lembaga pendidikan non formal seperti ADTC dan Macell Education Center (MEC) yang siap menyalurkan lulusan terbaiknya ke berbagai perusahaan rekanan. Ini merupakan tawaran yang patut dipertimbangkan ditengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan seperti sekarang ini.
Antonius Sumarno selaku Branch Manager English Language Training International (ELTI) Yogyakarta, juga menuturkan bahwa kemunculan lembaga pendidikan non formal seperti lembaga pelatihan bahasa misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Setidaknya dengan penguasaan bahasa asing, individu akan dimudahkan dalam melakukan penyerapan berbagai ilmu pengetahuan yang saat ini hampir semua referensi terbarunya hanya tersedia dalam bahasa asing. Selanjutnya keunggulan tersebut dapat pula memperluas peluang individu dalam menangkap berbagai kesempatan.
Hebatnya lagi, tersedia pula lembaga pendidikan non formal yang tidak hanya membekali lulusannya dengan ilmu, namun juga membekali sikap kemandirian yang mendorong terciptanya kesempatan untuk berwirausaha. Ini merupakan bukti nyata upaya memperkuat struktur riil perekonomian masyarakat yang belakangan makin terpuruk. Disaat banyak orang kebingungan mencari pekerjaan, banyak lulusan lembaga pendidikan non formal yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun dibalik semua keunggulan dan variasi lembaga pendidikan non formal yang tersedia, kejelian masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan non formal sebagai wahana untuk mengasah keterampilan dan menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan penting untuk dipertahankan. Indikator yang paling sederhana adalah seberapa besar kesesuian bidang pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal dengan minat maupun bidang yang saat ini kita geluti.
Tujuannya, tentu tidak lain supaya keahlian yang didapatkan dari pelatihan lembaga pendidikan non formal dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi minat dan dunia yang kita geluti, serta meningkatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki. Lebih lanjut, kejelian dalam memilih juga berfungsi pula agar investasi finansial yang telah ditanamkan tidak terbuang percuma karena program yang sedang dijalani "terhenti di tengah jalan". (CY1)
Anggaran Pendidikan Non-Formal Tahun 2008 Naik
Anggaran Pendidikan Non-Formal Tahun 2008 Naik
Rab, Nov 14, 2007
Pendidikan & Budaya
Jakarta ( Berita ) : Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, di Jakarta, Selasa [13/11] , mengatakan anggaran untuk pendidikan dasar non-formal terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan tahun 2008 pemerintah telah menyiapkan dana Rp2,5 triliun.
“Pada tahun 2005 anggaran sektor ini hanya Rp1,4 triliun, lalu naik di tahun 2006 jadi Rp2,1 triliun, dan tahun 2007 Rp2,4 triliun,” kata Bambang usai rapat di Kantor Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).
Dalam kesempatan itu Mendiknas menjelaskan program-program pendidikan dasar non-formal bertujuan menjangkau kawasan terpencil yang banyak memiliki angka putus sekolah, dan diharapkan lewat program ini kemiskinan bisa dikurangi.
“Pendidikan dasar non-formal terdiri atas pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan,” ujar Bambang dan menambahkan, “Keduanya mengajarkan baca-tulis dan pelatihan keterampilan kecakapan hidup serta bantuan sedikit dana modal usaha.”
Ia menegaskan, target utama program ini adalah mereka yang putus sekolah dan hidup di pedesaan terpencil atau sulit mendapat akses ke kota.
“Dengan dana Rp2,5 triliun, kami perkirakan program bisa dinikmati oleh sekitar 12 juta orang di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut data Departemen Pendidikan Nasional, program pendidikan non-formal telah mencatatkan keberhasilan yang signifikan dalam hal penurunan angka buta huruf dan pengangguran.
“Sekitar 80 persen peserta didik program keaksaraan berhasil membentuk Kelompok Belajar Usaha (KBU), dan mereka mandiri walaupun tetap butuh bantuan modal,” tambahnya.
Sejak program ini digulirkan pada tahun 2004 di enam kabupaten di Indonesia, lanjut Bambang, sekitar 82 persen peserta program sudah bisa mandiri dengan bidang usaha yang ditekuni.
Bank Dunia pun berniat memberikan hibah 143 juta dolar Amerika dan pinjaman lunak 100 juta dolar untuk mendukung program ini, ujar Mendiknas.
Angka buta aksara di Indonesia terus menunjukkan penurunan, pada Oktober 2007 tercatat tinggal 11 juta orang atau 7,2 persen populasi berusia di atas 15 tahun yang tidak bisa baca tulis. Angka itu jauh lebih rendah daripada data tahun 2004 yang 10,2 persen. “Keberhasilan program keaksaraan di Indonesia ini sangat diapresiasi UNESCO, bahkan dijadikan percontohan buat negara-negara lain,” kata Bambang. ( ant )
Rab, Nov 14, 2007
Pendidikan & Budaya
Jakarta ( Berita ) : Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, di Jakarta, Selasa [13/11] , mengatakan anggaran untuk pendidikan dasar non-formal terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan tahun 2008 pemerintah telah menyiapkan dana Rp2,5 triliun.
“Pada tahun 2005 anggaran sektor ini hanya Rp1,4 triliun, lalu naik di tahun 2006 jadi Rp2,1 triliun, dan tahun 2007 Rp2,4 triliun,” kata Bambang usai rapat di Kantor Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).
Dalam kesempatan itu Mendiknas menjelaskan program-program pendidikan dasar non-formal bertujuan menjangkau kawasan terpencil yang banyak memiliki angka putus sekolah, dan diharapkan lewat program ini kemiskinan bisa dikurangi.
“Pendidikan dasar non-formal terdiri atas pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan,” ujar Bambang dan menambahkan, “Keduanya mengajarkan baca-tulis dan pelatihan keterampilan kecakapan hidup serta bantuan sedikit dana modal usaha.”
Ia menegaskan, target utama program ini adalah mereka yang putus sekolah dan hidup di pedesaan terpencil atau sulit mendapat akses ke kota.
“Dengan dana Rp2,5 triliun, kami perkirakan program bisa dinikmati oleh sekitar 12 juta orang di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut data Departemen Pendidikan Nasional, program pendidikan non-formal telah mencatatkan keberhasilan yang signifikan dalam hal penurunan angka buta huruf dan pengangguran.
“Sekitar 80 persen peserta didik program keaksaraan berhasil membentuk Kelompok Belajar Usaha (KBU), dan mereka mandiri walaupun tetap butuh bantuan modal,” tambahnya.
Sejak program ini digulirkan pada tahun 2004 di enam kabupaten di Indonesia, lanjut Bambang, sekitar 82 persen peserta program sudah bisa mandiri dengan bidang usaha yang ditekuni.
Bank Dunia pun berniat memberikan hibah 143 juta dolar Amerika dan pinjaman lunak 100 juta dolar untuk mendukung program ini, ujar Mendiknas.
Angka buta aksara di Indonesia terus menunjukkan penurunan, pada Oktober 2007 tercatat tinggal 11 juta orang atau 7,2 persen populasi berusia di atas 15 tahun yang tidak bisa baca tulis. Angka itu jauh lebih rendah daripada data tahun 2004 yang 10,2 persen. “Keberhasilan program keaksaraan di Indonesia ini sangat diapresiasi UNESCO, bahkan dijadikan percontohan buat negara-negara lain,” kata Bambang. ( ant )
Langganan:
Postingan (Atom)