HTML/JavaScript

Welcome to zulfikar.tn07

Kamis, 16 April 2009

Upaya UNICEF - Pendidikan Dasar Untuk Semua



UNICEF mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan dasar melalui sistem informasi pendidikan berbasis masyarakat. Sistem ini memungkinkan penelusuran semua anak usia di bawah 18 tahun yang tidak bersekolah.

Dalam upayanya mencapai tujuan “Pendidikan untuk Semua” pada 2015, pemerintah Indonesia saat ini menekankan pelaksanaan program wajib belajar sembilan tahun bagi seluruh anak Indonesia usia 6 sampai 15 tahun. Dalam hal ini, UNICEF dan UNESCO memberi dukungan teknis dan dana.

Bersama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan anak-anak di delapan propinsi di Indonesia, UNICEF mendukung program Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak (CLCC). Proyek ini berkembang pesat dari 1.326 sekolah pada 2004 menjadi 1.496 pada 2005. Kondisi ini membantu 45.454 guru dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih menantang bagi sekitar 275.078 siswa.

sumber : http://www.unicef.org/indonesia/id/education_3143.html
Diposkan oleh rizki_hakiki di 11:33 0 komentar 
Label: Pendidikan Dasar 
Dengan dasar hukum yang kuat seperti di atas maka mau tidak mau dalam setiap program pembangunan ----Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA), Program Pembangunan Nasional (Propenas), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)----- kebijakan bidang pendidikan selalu muncul sebagai bahasan utama. 
Persoalan Pendidikan Dasar di Indonesia.
Mekipun dasar hukum untuk meningkatkan pendidikan berkualitas sangat kuat, namun setelah enam dekade merdeka persoalan pendidikan masih juga menjadi momok besar bagi setiap pemerintahan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) menjelaskan sejumlah persoalan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini.