HTML/JavaScript

Welcome to zulfikar.tn07

Sabtu, 28 Februari 2009

Sentra Pendidikan Layanan Khusus Ditambah

Pada tahun 2007, pemerintah berencana menambah dan mengembangkan sentra pendidikan layanan khusus, terutama di wilayah-wilayah bekas bencana, terpencil, dan perbatasan. Upaya ini merupakan bagian penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, khususnya dari jalur pendidikan luar biasa.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Dikdasmen Depdiknas, Eko Djatmiko, ditemui di sela-sela acara Spirit, ”Kreasi Gemilang Anak-anak Luar Biasa Indonesia", di Bandung, Kamis (16/11). Acara tahunan ini menghadirkan ratusan anak-anak berkebutuhan khusus dari 33 provinsi se-Indonesia.

Eko menjelaskan, sentra-sentra pengembangan yang dimaksud diantaranya wilayah Nunukan (Kalimantan Timur), Natuna (Kepulauan Riau), Sangihe Talaud (Sulawesi Utara), dan Rondo (NAD). Daerah-daerah yang menjadi pilot project ini dipilih berdasarkan permintaan dan analisis kebutuhan daerah.

”Program (pendidikan layanan khusus atau PLK) ini memang terbilang baru. Setahun terakhir bergulirnya. Sesuai dengan UU Sisdiknas, khususnya Pasal 31, PLK ini ditujukan bagi siswa-siswa yang berada di daerah pelosok, terpencil, komunitas adat terpencil (KAT), daerah konflik, maupun bekas bencana alam,” ungkapnya.

Berbeda dengan pendidikan luar sekolah (PLS), sasaran PLK ini adalah siswa-siswa usia wajar dikdas 9 tahun. Keunikan dari program ini, metoda pengajarannya tidak melulu bersifat akademis atau kognitif. Melainkan, dipadukan dengan pembekalan life skill yang tentunya disesuaikan potensi anak didik.

Tahun 2006 ini, PLK ini diujicobakan di sedikitnya 12 daerah yang ada di tanah air, diantaranya Lampung, Medan, Batam, Makassar, Sulawesi Tengah dan Mataram. Di antara sejumlah sentra, lokasi pengungsian di Atambua (Nusa Tenggara Timur) dan KAT Suku Anak Dalam (Jambi) menjadi salah satu indikator keberhasilan program.

Menurut Eko, program strategis ini diharapkan bisa efektif membantu pencapaian target wajar dikdas, khususnya di daerah yang sulit terjangkau pendidikan jalur reguler. ”Tahun 2006 ini, saya berutang 54.000 anak difabel usia sekolah (wajar dikdas) yang tidak bersekolah. Padahal, jumlah ini baru sepertiga dari seluruh siswa pendidikan khusus,” ujarnya kemudian.

Anggaran ditingkatkan

Untuk mendukung rencana tersebut, Depdiknas mengimbanginya dengan pengajuan penambahan alokasi anggaran dalam APBN 2007 mendatang. Kenaikannya, mencapai 35 persen dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp 365 miliar. Dari total Rp 365 miliar anggaran PSLB, 30 persen diantaranya ditujukan untuk PLK.

Agus Prasetyo, penanggung jawab sebuah PLK yang beroperasi di daerah bencana khususnya NAD, menyambut baik penambahan alokasi anggaran tersebut. ”Ini tentunya sangat baik. Bisa mendukung operasional dan pengembangan kualitas tutor. Apalagi, selama ini kegiatan (PLK) ini sifatnya sukarela. Padahal, jangkauan daerah sangat luas,” ucapnya.(JON) 
(uchie) 
 
Sumber: kompas cyber media

SOSIALISASI SUBSIDI PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS

SOSIALISASI SUBSIDI PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS

DI KABUPATEN/KOTA SE NUSA TENGGARA TIMUR

Kegiatan Sosialisasi Program Perluasan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 12 s/d 14 April 2007 bertempat di UPTD PKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa tenggara Timur Jln. Perintis Kemerdekaan Kota Baru Kupang. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bapak Ir. Thobias Uly, M. Si.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan tertib dengan jumlah peserta 105 orang dengan melibatkan unsur-unsur Kepala Sekolah/Guru SLB, Sekolah Terpadu, Penyelenggara Akselerasi, Komite Sekolah dan Staf Sub Dinas PLBK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tujuan pemberian subsidi ini adalah untuk mewujudkan perluasan dan pemerataan pendidikan melalui kesempatan memperoleh pendidikan, meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan melalui penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu, mendorong sekolah untuk melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di sekolah serta mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Adapun sekolah-sekolah yang mendapatkan bantuan subsidi adalah sebagai berikut :

SLB Negeri Pembina Kupang

SDLB Negeri Kupang

SLB Asuhan Kasih Kupang

SLB Negeri Oelmasi Kab. Kupang

SLB Negeri Nunumeu Soe

SDLB Negeri Benpasi 

SLB Negeri Tenubot Belu

SLB Negeri Rote Ndao

SDLB Negeri Mebung Alor

SDLB Negeri Beru Maumere

SLB/C Bakti Luhur

SLB Negeri Ende

SLB Negeri Bajawa

SLB/A Karya Murni Ruteng

SLB/B Karya Murni Ruteng

SDLB Negeri Tenda Ruteng

SDLB Negeri Waingapu

SLB Negeri Waikabubak

SDN Batuplat 2

TK Terpadu Assumpta

SMP Negeri 1 Kupang Tengah

SMP Negeri 2 Kupang (Akselerasi)

SMPK St. Theresia Kupang (Akselerasi)

SMAK Giovani Kupang (Akselerasi)

SMA Mercusuar Kupang (Akselerasi)

SMA Negeri 1 Kupang 

SMA Negeri 1 Kupang Timur

SMP Negeri 1 Soe 

SMP Negeri 1 Maumere

SMP Negeri 2 Ruteng

SMAK Setya Bakti Ruteng (Akselerasi)

SMAK St. Fransisikus Zaverius

SMA Negeri 1 Waingapu (Akselerasi)

Para peserta sosialisasi menyambut baik adanya pemberian subsidi dari Pemerintah baik Pusat maupun Daerah guna mendukung pemerataan Wajar Dikdas 9 Tahun dan menyediakan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK dan PLK) yang semakin merata dan berkualitas.

Penyelenggaraan Kelas Layanan Khusus (KLK)

Dinas Pendidikan Kota Semarang merupakan salah satu dari 35 kota/kabupaten penyelenggara Kelas Layanan Khusus (KLK) di Indonesia. Program Kelas Layanan Khusus adalah program layanan pendidikan bagi anak usia SD yang putus sekolah atau sama sekali belum bersekolah pada usia 7 - 14 tahun. Tujuannya agar anak-anak usia tersebut yang putus sekolah atau belum pernah bersekolah dapat memperoleh layanan pendidikan di SD sampai tamat. 

Penyelenggaraan Kelas Layanan Khusus di suatu sekolah bersifat tidak permanen. Tugas sekolah sebagai Penyelenggaraan Kelas Layanan Khusus akan berakhir ketika di sekitar sekolah sudah tidak ada lagi anak-anak usia SD yang putus sekolah atau belum bersekolah. Oleh karena itu setiap tahun pelajaran baru diadakan verifikasi terhadap kelayakan SD penyelenggara KLK. SD. Badarharjo 02 Kecamatan Semarang Utara pada tahun pelajaran 2008/2009 masih termasuk salah satu SD yang berhak menyelenggarakan KLK sesuai dengan verifikasi Dir. Pembinaan TK/SD. 

 

PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KHUSUS UNTUK SISWA CI/BI (siswa cerdas & cerdas istimwa)


Oleh. Amril Muhammad




Perlunya pendidikan untuk anak yang memiliki potensi cerdas istimewa (CI) secara eksplisit diungkapkan dalam UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Secara spesifik disebutkan bahwa anak CI berhak mendapatkan pendidikan khusus, yang diarahkan untuk pengembangan potensi yang ada agar dapat diwujudkan dalam bentuk karya atau prestasi.


Selama ini layanan pendidikan untuk anak CI diwujudkan dalam bentuk program akselerasi yang dilakukan di sekolah-sekolah mulai tingkat SD, SMP sampai SMA. Program akselerasi yang dilakukan lebih diarahkan pada percepatan penyelesaian studi, SD dapat diselesaikan dalam waktu 5 tahun dan SMP/SMA diselesaikan dalam waktu 2 tahun. Di satu sisi, program ini menjadi salah satu andalan sekolah untuk memberikan nilai tambah, sehingga reputasi sekolah yang bersangkutan menjadi lebih baik di mata masyarakat. Sehingga banyak sekolah yang berminat membuka program tersebut, meskipun kesiapan sumber daya dan pemahaman tentang konsep anak CI masih sangat terbatas. 


Berdasarkan data yang ada pada penulis, di seluruh Indonesia terdapat 191 sekolah penyelenggara akselerasi yang tersebar di 22 propinsi. Data ini agak berbeda dengan data resmi Dit PSLB tahun 2007 yang menyatakan bahwa terdapat 130 sekolah tersebar di 27 propinsi dengan jumlah siswa 4510 orang. Meskipun kedua data ini berbeda, namun tampak bahwa jumlah anak CI yang terlayani jumlah masih relatif sedikit. 


Beberapa ahli psikologi menyatakan bahwa sekitar 2,2% dari populasi anak usia sekolah, ada yang memiliki kecerdasan istimewa. Apabila menggunakan data BKKBN tahun 2004 terdapat 39.246.700 orang anak usia 7-15 tahun. Artinya terdapat 863.427 anak CI. Jika dibandingkan dengan data Direktorat PSLB tahun 2007, yang menyebutkan baru 4.510 anak CI yang terlayani di program akselerasi, berarti baru 0,52% yang terlayani. 


Di sisi lain, sorotan akan keberadaan program akselerasi juga tidak kurang semaraknya. Salah satu hal penting yang disoroti adalah rendahnya kecakapan sosial siswa, sehingga cenderung mereka menjadi asing dengan lingkungan dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar. Sorotan negatif ini kemudian menjadi alasan bagi sekelompok pihak untuk meminta pembubaran program akselerasi. Kritik tersebut dapat dipahami, karena jika dicermati lebih jauh, tidak semua siswa di kelas akselerasi memenuhi kriteria psikologis yang mencakup IQ, kreativitas dan task commitment. Akibatnya mereka tidak mampu mengikuti program dengan baik dan berdampak prestasi yang diraih menjadi tidak optimal. Faktor guru, juga merupakan aspek yang mempengaruhi efektivitas penyelenggaraan akselerasi. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru tidak disiapkan untuk mengajar di program akselerasi, serta karateristik psikologis guru tersebut kurang cocok untuk melayani anak CI. Di samping itu, ditemukan juga di beberapa sekolah, penugasan guru untuk mengajar program akselerasi dilakukan secara bergantian (seperti model arisan) dengan alasan pemerataan kesempatan.


Kondisi di atas menunjukkan bahwa layanan pendidikan untuk anak CI belum dilakukan secara cukup memadai. Lebih jauh diperlukan keterlibatan semua pihak untuk menjadikan pendidikan. Menyadari keadaan semacam itu, pada bulan Desember 2007 dilakukan pertemuan di Semarang yang diikuti oleh unsur sekolah, perguruan tinggi, Direktorat PSLB, Dinas Pendidikan dan kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap anak CI. Pertemuan tersebut menyepakati pembentuk suatu perhimpunan yang diberi nama Asosiasi Penyelenggara, Pengembang dan Pendukung Pendidikan Khusus untuk Anak Cerdas/Berbakat Istimewa disingkat ASOSIASI CI/BI. Secara umum ada tiga kelompok yang berhimpun dalam Asosiasi, yaitu sekolah (penyelenggara), perguruan tinggi (pengembang), serta pemerintah dan masyarakat (pendukung).


Asosiasi CI/BI merupakan badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu secara berkelanjutan dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa. Pendidikan Asosiasi CI/BI memiliki 4 tujuan, yaitu: (1) meningkatkan kapasitas kelembagaan penyelenggara pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, (2) Meningkatkan peluang bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh akses terhadap layanan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan, (3) Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, (4) Mengembangkan jaringan informasi dan kerjasama.


Sementara itu, Asosiasi CI/BI berfungsi sebagai : (1) Penggerak, mendorong lembaga pendidikan penyelenggara pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk melakukan layanan pendidikan yang bermutu, efektif, dan berkelanjutan., (2) Pemberdaya, melakukan pembinaan dan pengembangan manajemen dan mutu layanan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, (3) Pengkoordinasi, membangun kerjasama dengan pemerintah dan instansi terkait dalam pemberdayaan lembaga penyelenggara pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa


Saat ini Asosiasi CI/BI sedang melakukan penataan organisasi dan penguatan kelembagaan melalui pembentukan pengurus-pengurus wilayah di setiap propinsi yang telah memiliki sekolah akselerasi. Di samping itu, Asosiasi CI/BI juga melakukan identifikasi pengumpulan data tentang anak-anak cerdas istimewa yang mengikuti program akselerasi. Asosiasi juga berupaya untuk memfasilitasi pengembangan potensi siswa cerdas/berbakat istimewa yang selama tidak terakomodasi di lembaga pendidikan formal dalam bentuk program akselerasi atau lainnya. 

Dalam bidang kurikulum, pokja Asosiasi sedang melakukan kajian tentang kompetensi terutama bidang MIPA yang harus dimiliki oleh anak CI. Hal ini dilakukan karena selama ini, tidak tampak perbedaan kompetensi antara siswa program reguler dan program akselerasi. Yang membedakan hanya kecepatan menyelesaikan materi yang ditentukan dalam standar isi. Dalam bidang pembelajaran, Asosiasi CI/BI sedang,mengkaji model pembelajaran inklusif untuk anak CI melalui sistem moving class dan pembelajaran akselerasi di dalam kelas inklusif.


Perhimpunan yang dibangun relatif masih baru, oleh karena itu aktivitas yang diselenggarakan oleh Asosiasi CI/BI masih sangat terbatas. pada tahun 2008, pengurus Asosiasi telah melakukan dua pertemuan untuk koordinasi program dan pertengahan Juni 2008 telah diadakan pelatihan Identifikasi Anak CI yang diikuti oleh para psikolog dari lingkungan perguruan tinggi maupun praktisi di biro psikologi yang menjadi mitra sekolah-sekolah akselerasi. Direncanakan pada akhir Juli 2008 Asosiasi akan meluncurkan blog dan pada akhir Agustus 2008, akan mengadakan seminar nasional tentang pengembangan pendidikan khusus bagi anak cerdas istimewa dari prespektif pemerintah, psikolog, pendidik, serta pendidikan karakter bagi anak CI. Cita-cita yang ingin dibangun Asosiasi CI/BI adalah menjadi bagian dari bangsa ini untuk membangun pendidikan yang lebih baik bagi semua. Meskipun terkesan ekslusif, namun program-program yang terkait dengan pengembangan pendidikan khusus bagi anak CI memberikan multiplier effect pada pendidikan secara keseluruhan.

@ Penulis adalah Sekjend Asosiasi CI/BI dan Tenaga Ahli Dit. PSLB untuk Pendidikan CI/BI.

Pendidikan Usia Dini Siapkan SDM Berkualitas


JAKARTA-- Investasi pendidikan sangat penting bagi negara mana pun. Pengembangan anak usia dini salah satu investasi penting untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas.

Komitmen pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini atau PAUD hingga ke seluruh pelosok Tanah Air adalah langkah baik untuk melahirkan SDM berkualitas di Indonesia.

"Pendidikan anak usia dini sekarang ini terus tumbuh karena masyarakat sudah sadar pentingnya PAUD. Perhatian dan dukungan dari pemerintah juga akan terus diperkuat hingga ke lembaga PAUD di tingkat desa," kata Sujarwo Singowidjojo, Direktur PAUD Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta, Rabu (21/1).

Guna menelaah peran dan kontribusi PAUD dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan nasional, penyelenggaraan PAUD, serta strategi pengembangan PAUD secara holistik dan terpadu, pemerintah juga merangkul pihak swasta untuk berbagi ilmu. Seperti workshop yang diberikan oleh Yayasan High/Scope Indonesia.

"Saya sangat apresiatif dengan adanya kepedulian semua pihak terhadap pengembangan anak usia dini," imbuh Sudjarwo.

Pendidikan anak usia 0-6 tahun dinilai sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia yang fundamental dan strategis. Sebab, anak-anak ini berada dalam masa keemasan, sekaligus periode kritis dalam tahap perkembangan manusia.

Menurut Sujarwo, lembaga PAUD nonformal, terutama untuk melayani anak-anak tidak mampu dan di pedesaan, terus meningkat. Saat ini ada 48.132 lembaga PAUD nonformal dengan 188.834 tutor. Pada 2009, pemerintah mengajukan anggaran untuk insentif tutor PAUD senilai Rp 1,2 juta per tahun bagi sekitar 50.000 tutor.

"Pusat memberi subsidi sebesar Rp 100 ribu untuk setiap tutur per bulannya, Untuk anggaran seluruh provinsi ada Rp 490 miliyar" imbuhnya.

Sudjarwo mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok sistem baru untuk PAUD. Selain itu juga akan ada penambahan tutor dan pelatihan bagi tutor serta modifikasi sistem pendidikannya.

"Kurikulum akan diperbaiki, kami harap PAUD dapat samapi ke daerah pelosok. Kami memprioritaskan masyarakat menengah ke bawah," kata Sudjarwo sambil menambahkan targetnya kurikulum yang baru akan selesai bulan April tahun 2009. (cr1/ri)

Pendidikan Keagamaan Hadapi Kendala Serius

YOGYAKARTA--Menteri Agama M Maftuh Basyuni menegaskan, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia sangat berkepentingan untuk memperkenalkan Islam sebagai agama Rahmatan lil Alamin. ''Kami merasa berkewajiban menjawab tuduhan zalim yang menuding Islam sebagai agama terorisme,'' kata Menteri Agama saat memberi sambutan atas penganugerahan doktor honoris causa kepada Grand Mufti Dr Ahmad Badruddin Hassoun di Universitas Islam Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (22/5). Islam agama yang mengedepankan perdamaian daripada kekerasan. Hal itu amat berbeda dari mainstream pemberitaan media massa yang mengaitkan Islam dengan aksi kekerasan. Sayangnya, kata Maftuh lagi, di antara umat Islam sendiri terdapat orang-orang yang memberikan reaksi berlebihan terhadap tuduhan tersebut. ''Sehingga, timbul kesan bahwa yang dituduhkan itu benar,'' paparnya. Alquran, kata Menag, memerintahkan dan selalu mengingatkan umat Islam untuk mengambil sikap dengan bijak. Ajaran Islam yang demikian itu yang diterapkan di Indonesia dan di seluruh dunia untuk mengedepankan dialog dan menghilangkan konflik. Karena itu, kata Menag, kiprah Dr Hassoun di bidang keislaman yang mendorong budaya dialog ini amat pantas diberikan penghargaan ilmiah berupa doktor honoris causa. ''Mudah-mudahan penganugerahan gelar ini memperoleh berkah dari Allah SWT dan semakin akan mempererat hubungan persahabatan Indonesia-Suriah,'' kata Menag. Pada acara itu, Menag memaparkan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat masih menghadapi kendala serius. Tidak semua komponen masyarakat dan elemen bangsa, kata dia, bergerak ke arah yang sama. Pendidikan agama di sekolah juga kerap tak sejalan dengan muatan pesan yang disampaikan media massa. Ditambahkan Menag, terjadi kontradiksi atau benturan nilai yang cukup kuat dalam upaya mengarahkan masyarakat dan bangsa Indonesia agar menjadi bangsa yang maju dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan moral keagamaan. ''Fenomena itu merupakan salah satu konsekuensi bagi bangsa-bangsa yang tertinggal dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menghadapi percaturan budaya global,'' kata Menag. Oleh karena itu, dia berharap perguruan tinggi Islam bisa memainkan peran yang lebih besar dalam upaya bangsa ini meningkatkan kualitas pemahaman dan penghayatan agama di kalangan warga masyarakat. ''Paling tidak setiap perguruan tinggi Islam harus mampu memberikan pencerahan terhadap umat di lingkungan sekitarnya dan memberikan kontribusi untuk memecahkan masalah sosial keagamaan pada tingkat lokal, nasional, dan global,'' tutur Menag. BPIH 1429 H Usai bicara pada forum resmi, Menag yang dicegat wartawan sempat memberikan penjelasan terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1429 H. Menag mengatakan masih menunggu kesepakatan dengan maskapai penerbangan. ''Sekarang ini agak tersandung oleh penetapan mengenai penerbangan. Dari penetapan itu (persetujuan oleh DPR--Red) tidak banyak berubah. Hanya, mungkin nanti kalau ada perubahan, itu kemungkinan karena kenaikan (biaya) penerbangan,'' papar Menag lagi. Menag meminta penerbangan tidak mengeskploitasi jamaah haji dengan menetapkan tarif yang teramat tinggi, meskipun ia tahu bahwa harga avtur juga melonjak. ''Mudah-mudahan ada jalan keluar yang baik,'' katanya berharap. Selain biaya penerbangan, pemerintah terus menyiapkan pondokan untuk calon jamaah haji. Saat ini, menurut Menag, sudah 40 persen pondokan disiapkan dan 60 persen sisanya sedang diselesaikan dalam waktu dekat. Menag berharap 50 persen pondokan berada di ring satu atau lokasi dekat Masjidil Haram. (osa ) (sumber: republika)



sumber: http://www.maarif-nu.or.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=14

Urgensi Pendidikan Agama dalam Keluarga dan Implikasinya terhadap Pembentukan Kepribadian Anak

Dalam perspektif pendidikan, terdapat tiga lembaga utama yang sangat berpengaruh dalam perkembangan kepribadian seorang anak yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat, yang selanjutnya dikenal dengan istilah Tripusat Pendidikan. Dalam GBHN (Tap. MPR No. IV/MPR/1978) ditegaskan bahwa “pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat”. Oleh karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah (Zakiah Darajat, 1992). 

Lembaga keluarga merupakan tempat pertama untuk anak menerima pendidikan dan pembinaan. Meskipun diakui bahwa sekolah mengkhususkan diri untuk kegiatan pendidikan, namun sekolah tidak mulai dari “ruang hampa”(Hery Noer Aly, 2000). Sekolah menerima anak setelah melalui berbagai pengalaman dan sikap serta memperoleh banyak pola tingkah laku dan keterampilan yang diperolehnya dari lembaga keluarga.

Suatu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan di segala
bidang, manfaatnya semakin hari semakin dirasakan oleh semua kalangan. Revolusi informasi menyebabkan dunia terasa semakin kecil, semakin mengglobal dan sebaliknya privacy seakan tidak ada lagi. Berkat revolusi informasi itu, kini orang telah terbiasa berbicara tentang globalisasi dunia dengan modernitas sebagai ciri utamanya. Dengan teknologi informasi yang semakin canggih, hampir semua yang terjadi di pelosok dunia segera diketahui dan ketergantungan (interdependensi) antar bangsa semakin besar (Nurcholish Madjid, 2000). 

Perkembangan tersebut – termasuk didalamnya perkembangan ilmu pengetahuan – di samping mendatangkan kebahagiaan, juga menimbulkan masalah etis dan kebijakan baru bagi umat manusia. Efek samping itu ternyata berdampak sosiologis, psikologis dan bahkan teologis. Lebih dari itu, perubahan yang terjadi juga mempengaruhi nilai-nilai yang selama ini dianut oleh manusia, sehingga terjadilah krisis nilai. Nilai-nilai kemasyarakatan yang selama ini dianggap dapat dijadikan sarana penentu dalam berbagai aktivitas, menjadi kehilangan fungsinya (Syahrin Harahap, 1999).

Untuk menyikapi fenomena global seperti itu, maka penanaman nilai-nilai keagamaan ke dalam jiwa anak secara dini sangat dibutuhkan. Dalam hubungan itu, keluarga pada masa pembangunan (dalam konteks keindonesiaan dikenal dengan era tinggal landas) tetap diharapkan sebagai lembaga sosial yang paling dasar untuk mewujudkan pembangunan kualitas manusia dan lembaga ketahanan untuk mewujudkan manusia-manusia yang ber-akhlakul karimah (Melli Sri Sulastri, 1993). Pranata keluarga merupakan titik awal keberangkatan sekaligus sebagai modal awal perjalanan hidup mereka (Abin Syamsuddin, 1993).

Mengingat arti penting dan strategisnya makna fungsional keluarga, maka hal itulah yang memotivasi penulis untuk mengangkat masalah ini untuk selanjutnya disuguhkan dalam bentuk makalah.

Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan terdahulu, maka yang menjadi permasalahan pokok dalam makalah ini ialah “bagaimana urgensi penerapan pendidikan agama kepada anak dalam keluarga dan peranannya dalam membentuk kepribadian anak”. Selanjutnya, permasalahan pokok tersebut dirumuskan untuk menjadi acuan pembahasan sebagai berikut: (1) bagaimana urgensi penerapan pendidikan agama terhadap anak dalam keluarga?, (2) bagaimana implikasi penerapan pendidikan agama kepada anak dalam keluarga terhadap penanaman nilai-nilai moral keagamaan?

PEMBAHASAN

Urgensi Penerapan Pendidikan Agama Terhadap Anak dalam Keluarga

Pendidikan agama merupakan pendidikan dasar yang harus diberikan kepada anak sejak dini ketika masih muda. Hal tersebut mengingat bahwa pribadi anak pada usia kanak-kanak masih muda untuk dibentuk dan anak didik masih banyak berada di bawah pengaruh lingkungan rumah tangga. Mengingat arti strategis lembaga keluarga tersebut, maka pendidikan agama yang merupakan pendidikan dasar itu harus dimulai dari rumah tangga oleh orang tua.

Pendidikan agama dan spiritual termasuk bidang-bidang pendidikan yang harus mendapat perhatian penuh oleh keluarga terhadap anak-anaknya. Pendidikan agama dan spiritual ini berarti membangkitkan kekuatan dan kesediaan spiritual yang bersifat naluri yang ada pada kanak-kanak. Demikian pula, memberikan kepada anak bekal pengetahuan agama dan nilai-nilai budaya Islam yang sesuai dengan umurnya sehingga dapat menolongnya kepada pengembangan sikap agama yang betul.

Inti pendidikan agama sesungguhnya adalah penanaman iman kedalam jiwa anak didik, dan untuk pelaksanaan hal itu secara maksimal hanya dapat dilaksanakan dalam rumah tangga. Harun Nasution menyebutkan bahwa pendidikan agama, dalam arti pendidikan dasar dan konsep Islam adalah pendidikan moral. Pendidikan budi pekerti luhur yang berdasarkan agama inilah yang harus dimulai oleh ibu-bapak di lingkungan rumah tangga. Disinilah harus dimulai pembinaan kebiasaan-kebiasaan yang baik dalam diri anak didik. Lingkungan rumah tanggalah yang dapat membina pendidikan ini, karena anak yang berusia muda dan kecil itu lebih banyak berada di lingkungan rumah tangga daripada di luar (Harun Nasution, 1995).

Tugas lingkungan rumah dalam hal pendidikan moral itu penting sekali, bukan hanya karena usia kecil dan muda anak didik serta besarnya pengaruh rumah tangga, tetapi karena pendidikan moral dalam sistem pendidikan kita pada umumnya belum mendapatkan tempat yang sewajarnya. Pendidikan formal di Indonesia masih lebih banyak mengambil bentuk pengisian otak anak didik dalam pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan untuk masa depannya, sehingga penanaman nilai-nilai moral belum menjadi skala prioritas. Oleh sebab itu, tugas ini lebih banyak dibebankan pada keluarga atau rumah tangga. Jika rumah tangga tidak menjalankan tugas tersebut sebagaimana mestinya, maka moral dalam masyarakat kita akan menghadapi krisis.

Dari segi kegunaan, pendidikan agama dalam rumah tangga berfungsi sebagai berikut: pertama, penanaman nilai dalam arti pandangan hidup yang kelak mewarnai perkembangan jasmani dan akalnya, kedua, penanaman sikap yang kelak menjadi basis dalam menghargai guru dan pengetahuan di sekolah (Ahmad Tafsir, 1994).

Bagaimanapun sederhananya pendidikan agama yang diberikan di rumah, itu akan berguna bagi anak dalam memberi nilai pada teori-teori pengetahuan yang kelak akan diterimanya di sekolah. Inilah tujuan atau kegunaan pertama pendidikan agama dalam rumah tangga.

Oleh karena itu, peranan pendidikan (khususnya pendidikan agama) memainkan peranan pokok yang sepatutnya dijalankan oleh setiap keluarga terhadap anggota-anggotanya. Lembaga-lembaga lain dalam masyarakat, seperti lembaga politik, ekonomi dan lain-lain, tidak dapat memegang dan menggantikan peranan ini. Lembaga-lembaga lain mungkin dapat membantu keluarga dalam tindakan pendidikan, akan tetapi tidak berarti dapat menggantikannya, kecuali dalam keadaan-keadaan luar biasa (Hasan Langgulung, 1995).

Barangkali ada orang yang sering berbicara tentang pendidikan sementara pandangannya tertuju secara khusus kepada sekolah. Pendidikan lebih luas dari sekedar sekolah. Memang sekolah merupakan suatu lembaga yang mengkhususkan diri untuk kegiatan pendidikan, namun tidak dipungkiri bahwa sekolah menerima anak setelah anak ini melalui berbagai pengalaman dan memperoleh banyak pola tingkah laku dan keterampilan dalam rumah tangga.

Dalam kehidupan masyarakat primitif, keluarga menjalankan proses pengembangan sosial anak dengan memperkenalkan berbagai keterampilan, kebiasaan dan nilai-nilai moral yang berlaku dalam kehidupan komunitas. Karena kehidupan masyarakat primitif masih sederhana, baik dalam anasir-anasir maupun isinya, maka pola-pola pendidikannya pun masih sangat sederhana. Sejalan dengan perkembangan sejarah dan kompleknya kehidupan, terjadi perubahan besar terhadap masyarakat. Implikasinya, anak-anak mengalami kesulitan untuk belajar dengan sekedar meniru. Demikian pula, orang tua sudah mengalami kesulitan untuk tetap tinggal bercengkrama bersama anak-anaknya sepanjang hari. Dari situ muncul kebutuhan akan suatu lembaga khusus yang membantu keluarga dalam mendidik anak-anak dan memelihara kelangsungan hidup komunitas (Hery Nur Aly, 2000).

Demikianlah, keluarga pernah dan masih tetap merupakan tempat pendidikan pertama, tempat anak berinteraksi dan menerima kehidupan emosional. Individu dewasa ini menghadapi arus informasi dan budaya modern yang mesti disikapi. Kesalahan utama yang dilakukan budaya modern yang berpijak pada budaya barat adalah lahirnya pandangan bahwa segala yang bersumber dari barat diserap dan dianggap sebagai ciri kemodernan (Akbar S Ashmed, 1993). Akibatnya, penyerapan secara membabi buta terhadap cara pandang seperti itu menyebabkan generasi-generasi muda (remaja) terjerumus ke dalam berbagai bentuk penyimpangan dan kenakalan yang tidak dapat ditolerir secara agamis.


Persoalan kenakalan remaja yang sering menjadi buah bibir dan bahan diskusi berbagai kalangan merupakan salah satu tema yang merupakan implikasi dari salah kaprah terhadap makna modernitas. Berkumpulnya remaja-remaja yang menyebabkan terganggunya orang-orang yang ada di sekelilingnya, tindakan-tindakan seperti minum minuman keras, menelan obat-obat terlarang, pemuasan nafsu seksual, dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya, sebagaian besar merupakan akibat dari kesalahan pemaknaan tersebut. Di samping itu, egoisme pribadi yang mengakibatkan pelecehan terhadap hak-hak orang lain menandai dunia yang semakin maju.

Bekal pendidikan agama yang diperoleh anak dari lingkungan keluarga akan memberinya kemampuan untuk mengambil haluan di tengah-tengah kemajuan yang demikian pesat. Keluarga muslim merupakan keluarga-keluarga yang mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam mendidik generasi-generasinya untuk mampu terhindar dari berbagai bentuk tindakan yang menyimpang. Oleh sebab itu, perbaikan pola pendidikan anak dalam keluarga merupakan sebuah keharusan dan membutuhkan perhatian yang serius.

Suatu kenyataan yang dapat dipastikan bahwa masa remaja adalah masa yang penuh dengan kegoncangan, di samping itu disadari pula bahwa remaja mempunyai potensi yang sangat besar. Oleh karena itu, remaja sangat memerlukan pembinaan. Agamalah yang dapat membantu mereka dalam mengatasi dorongan-dorongan dan keinginan-keinginan yang belum pernah mereka kenal sebelumnya yang seringkali bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh para orang tua atau lingkungan tempat mereka hidup. Ajaran agama Islam berintikan keyakinan (aqidah), ibadah, syariah dan akhlak yang sangat membantu dalam mengatasi kehidupan remaja yang serba kompleks (Abd. Rahman Getteng, 1997).

Sebagaimana telah dikemukakan bahwa tujuan utama dari pendidikan dalam keluarga adalah penanaman iman dan moral terhadap diri anak. Untuk pencapaian tujuan tersebut maka keluarga itu sendiri dituntut untuk memiliki pola pembinaan terencana terhadap anak. Di antara pola pembinaan terstruktur tersebut: (1) memberi suri tauladan yang baik bagi anak-anak dalam berpegang teguh kepada ajaran-ajaran agama dan akhlak yang mulia; (2) menyediakan bagi anak-anak peluang-peluang dan suasana praktis di mana mereka mempraktekkan akhlak yang mulia yang diterima dari orang tuanya; (3) memberi tanggung jawab yang sesuai kepada anak-anak supaya mereka merasa bebas memilih dalam tindak-tanduknya; (4) menunjukkan bahwa keluarga selalu mengawasi mereka dengan sadar dan bijaksana dalam sikap dan tingkah laku kehidupan sehari-hari mereka; (5) menjaga mereka dari pergaulan teman-teman yang menyeleweng dan tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerusakan moral.

Pembinaan anak secara terencana seperti yang disebutkan di atas, akan memudahkan orang tua untuk mancapai keberhasilan pendidikan yang diharapkan.


Implikasi Penerapan Pendidikan Agama dalam Keluarga bagi Pembentukan Kepribadian Anak

Pembentukan kepribadian anak sangat erat kaitannya dengan pembinaan iman dan akhlak. Secara umum para pakar kejiwaan berpendapat bahwa kepribadian merupakan suatu mekanisme yang mengendalikan dan mengarahkan sikap dan perilaku seseorang. Kepribadian terbentuk melalui semua pengalaman dan nilai-nilai yang diserap dalam pertumbuhannya, terutama pada tahun-tahun pertama dari umurnya. Apabila nilai-nilai agama banyak masuk ke dalam pembentukan kepribadian seseorang, tingkah laku orang tersebut akan diarahkan dan dikendalikan oleh nilai-nilai agama. Di sinilah letak pentingnya pengalaman dan pendidikan agama pada masa-masa pertumbuhan dan perkembangan seseorang. Oleh sebab itu, keterlibatan orang tua (baca: keluarga) dalam penanaman nilai-nilai dasar keagamaan bagi anak semakin diperlukan (Zakiah Darajat, 1993).

Dalam kaitannya dengan pendidikan anak dalam keluarga, dapat memberikan implikasi-implikasi sebagai berikut: 

(1) Anak memiliki pengetahuan dasar-dasar keagamaan.

Kenyataan membuktikan bahwa anak-anak yang semasa kecilnya terbiasa dengan kehidupan keagamaan dalam keluarga, akan memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan kepribadian anak pada fase-fase selanjutnya. Oleh karena itu, sejak dini anak seharusnya dibiasakan dalam praktek-praktek ibadah dalam rumah tangga seperti ikut shalat jamaah bersama dengan orang tua atau ikut serta ke mesjid untuk menjalankan ibadah, mendengarkan khutbah atau ceramah-ceramah keagamaan dan kegiatan religius lainnya. Hal ini sangat penting, sebab anak yang tidak terbiasa dalam keluarganya dengan pengetahuan dan praktek-praktek keagamaan maka setelah dewasa mereka tidak memiliki perhatian terhadap kehidupan keagamaan (Hasbullah, 1999).

Pengetahuan agama dan spiritual termasuk bidang-bidang pendidikan yang harus mendapat perhatian penuh oleh keluarga terhadap anak-anaknya. Pengetahuan agama sangat berarti dalam membangkitkan kekuatan dan kesediaan spritual yang bersifat naluri yang ada pada anak melalui bimbingan agama dan pengalaman ajaran–ajaran agama dan pengamalan ajaran–ajaran agama yang disesuaikan dengan tingkatan usianya, sehingga dapat menolong untuk mendapatkan dasar pengetahuan agama yang berimplikasi pada lahirnya kesadaran bagi anak tersebut untuk menjalankan ajaran agama secara baik dan benar (Hasan langgulung, 1995)..

Keluarga memegang peranan penting dalam meletakkan pengetahuan dasar keagaman kepada anak–anaknya. Untuk melaksanakan hal itu, terdapat cara–cara praktis yang harus digunakan untuk menemukan semangat keagamaan pada diri anak, yaitu : (a) memberikan teladan yang baik kepada mereka tentang kekuatan iman kepada Allah dan berpegang teguh kepada ajaran-ajaran agama dalam bentuknya yang sempurna dalam waktu tertentu, (b) membiasakan mereka melaksanakan syiar-syiar agama semenjak kecil sehingga pelaksanaan itu menjadi kebiasaaan yang mendarah daging, dan mereka melakukannya dengan kemauan sendiri dan merasa tentram sebab mereka melaksanakannya, (c) menyiapkan suasana agama dan spritual yang sesuai di rumah di mana mereka berada, (d) membimbing mereka membaca bacaan-bacaan agama yang berguna dan memikirkan ciptaan-ciptaan Allah dan makhlu-makhluk-nya untuk menjadi bukti kehalusan sistem ciptaan itu dan atas wujud dan keagungan-nya, (e) menggaklakkan mereka turut serta dalam aktivitas-aktivitas agama dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya dalam berbagai macam bentuk dan cara (Ibid, 1992).

Dirumah, ayah dan ibu mengajarkan dan menanamkan dasar-dasar keagamaan kepada anak-anaknya, termasuk di dalamnya dasar-dasar kehidupan bernegara, berprilaku yang baik dan hubungan-hubungan sosial lainnya. Dengan demikian, sejak dini anak-anak dapat merasakan betapa pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam pembentukan kepribadian. Latihan-latihan keagamaan hendaknya dilakukan sedemikian rupa sehingga menumbuhkan perasaan aman dan memiliki rasa iman dan takwa kepada sang pencipta.

Apabila latihan-latihan keagamaan diterapkan pada waktu anak masih kecil dalam keluarga dengan cara yang kaku atau tidak benar, maka ketika menginjak usia dewasa nanti akan cenderung kurang peduli terhadap agama atau kurang merasakan pentingnya agama bagi dirinya. Sebaliknya, semakin banyak si anak mendapatkan latihan-latihan keagamaan sewaktu kecil, maka pada saat ia dewasa akan semakin marasakan kebutuhannya kepada agama (Zakiah Darajat, 1996)

Menurut Umar Hasyim, mempelajari agama di rumah adalah pendidikan yang penting dan akan terasa amat terkesan dan mendalam bagi penghayatan agama oleh keluarga, terutama dalam pembentukan kepribadian agamis anak (Umar Hasyim, 1985).

Keluarga menjadi tempat berlangsungnya sosialisasi yang berfungsi dalam pembentukan kepribadian sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk susila dan makhluk keagamaan. Jika anak mengalami atau selalu menyaksikan praktek keagamaan yang baik, teratur dan disiplin dalam rumah tangganya, maka anak akan senang meniru dan menjadikan hal itu sebagai adat kebiasan dalam hidupnya, sehingga akan dapat membentuknya sebagai makhluk yang taat beragama. Dengan demikian, agama tidak hanya dipelajari dan diketahui saja, tetapi juga dihayati dan diamalkan dengan konsisten (Imam Barnadib, 1983).

Keluarga merupakan masyarakat alamiah yang dalam pergaulan dengan anggotanya memiliki ciri spesifik. Disini pendidikan berlangsung dengan sendirinya sesuai dengan tatanan pergaulan yang berlaku di dalamnya. Dasar-dasar pengalaman dapat diberikan melalui rasa kasih sayang dan penuh kecintaan, kebutuhan akan kewibawaan dan nilai-nilai kepatuhan. Justru karena pergaulan yang demikian itu berlangsung dalam hubungan yang bersifat pribadi dan wajar, maka penghayatan terhadapnya mempunyai arti yang amat penting (Zakiah Darajat, 1992).

(2) Anak memiliki pengetahuan dasar akhlak.

Keluarga merupakan penanaman utama dasar-dasar akhlak bagi anak, yang biasanya bercermin dalam sikap dan prilaku orang tua sebagai teladan yang dapat dicontoh anak. Dalam hubungan ini, Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa rasa cinta, rasa bersatu dan lain-lain perasaan dan keadaan jiwa yang pada umumnya sangat berfaedah untuk berlangsungnya pendidikan, teristimewa pendidikan budi pekerti, terdapat dalam kehidupan keluarga dengan sifat yang kuat dan murni, sehingga pusat-pusat pendidikan lainnya tidak dapat menyamainya (Suwarno, 1985).

Tampak jelas bahwa tingkah laku, cara berbuat dan berbicara akan ditiru oleh anak. Dengan teladan ini, melahirkan gejala identifikasi positif, yakni penyamaan diri dengan orang yang ditirunya. Perlu disadari bahwa sebagai tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah peletak dasar bagi pendidikan anak ialah peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga lainnya (Khursid Ahmad, 1986).

Pendidikan agama sangat terkait dengan pendidikan akhlak. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pendidikan akhlak dalam pengertian islam adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan agama. Hal tersebut karena agama selalu menjadi parameter, sehingga yang baik adalah yang dianggap baik oleh agama dan yang buruk adalah yang dianggap buruk oleh agama. Oleh sebab itu, tujuan tertinggi pendidikan islam adalah mendidik jiwa dan akhlak (M. Arifin, 1996).

Keluarga adalah sekolah tempat putra putri belajar. Dari sana mereka mempelajari sifat-sifat mulia, sifat kesetiaan, kasih sayang, gairah (kecemburuan positif) dan sebagainya. Dari kehidupan keluarga, seorang ayah atau suami memupuk sifat keberanian dan keuletan dalam upaya membela sanak keluarga dan membahagiakan mereka pada saat hidup dan setelah kematiannya (M. Quraish Shihab, 1997). Keluarga adalah unit terkecil yang menjadi pendukung dan pembangkit lahirnya bangsa dan masyarakat.

Dari segi pendidikan, keluarga memegang peranan yang sangat penting untuk melanjutkan dan mengembangkan sosial budaya yang telah diajarkan kepada anak. Dianggap bahwa kejadian shari-hari dalam kehidupan keluarga, anak-anak harus mempelajari kebenaran dan peraturan-peraturan yang ada, menghormati hak dan perasan orang lain, menghindari pergaulan yang kurang baik dan lain sebagainya (Koestoer Partowisastro, 1983). Pada setiap anak, sebagian besar tingkah lakunya diberi corak oleh tradisi kebudayaan serta kepercayaan keluarga. Hanya saja hal ini belum tentu dapat dipastikan, karena adanya gejala bosan terhadap tradisi lama.

Dasar-dasar kelakuan anak tertanam sejak dini dalam keluarga, sikap hidup serta kebiasaan. Bagaimana pun adanya pengaruh luar, pengaruh keluarga tetap terkesan pada anak karena di dalam keluargalah anak itu hidup dan menghabiskan waktunya. Lingkungan keluarga harus merasa bertanggungjawab atas kelakuan, pembentukan watak, kesehatan jasmani dan rohani (mental) (Sutari Imam Bernadib, 1995).

Jadi penerapan pendidikan keluarga, khususnya dalam pendidikan, akhlak harus dibina dari kecil dengan pembiasaan-pembiasaan dan contoh teladan dari keluarga terutama kedua orang tua. Dengan demikian anak akan memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar akhlak.

(3) Anak memiliki pengetahuan dasar sosial.

Anak adalah generasi penerus yang di masa depannya akan menjadi anggota masyarakat secara penuh dan mandiri. Oleh karena itu seorang anak sejak kecil harus sudah mulai belajar bermasyarakat, agar nantinya dia dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang dapat menjalankan fungsi-fungsi sosialnya. Orang tua harus menyadari bahwa dirinya merupakan lapisan mikro dari masyarakat, sehingga sejak awal orang tua sudah menyiapkan anaknya untuk mengadakan hubungan sosial yang di dalamnya akan terjadi proses saling mempengaruhi satu sama lain.

Keluarga merupakan lingkungan sosial yang pertama dikenalkan kepada anak, atau dapat dikatakan bahwa seorang anak itu mengenal hubungan sosial pertama-tama dalam lingkungan keluarga. Adanya interaksi anggota keluarga yang satu dengan keluarga yang lain menyebabkan seorang anak menyadari akan dirinya bahwa ia berfungsi sebagai individu dan juga sebagai makhluk sosial. Sebagai individu, ia harus memenuhi segala kebutuhan hidupnya demi untuk kelangsungan hidupnya di dunia ini. Sedangkan sebagai makhluk sosial, ia menyesuaikan diri dengan kehidupan bersama yaitu saling tolong-menolong dan mempelajari adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat. Dengan demikian, perkembangan seorang anak dalam keluarga sangat ditentukan oleh kondisi keluarga dan pengalaman-pengalaman yang dimiliki oleh orang tuanya sehingga, di dalam kehidupan bermasyarakat akan kita jumpai bahwa perkembangan anak yang satu dengan yang lain akan berbeda-beda (Abu ahmadi, 1997). 

Kehidupan keluarga dibangun atas hubungan-hubungan sosial yang diatasnya terletak tanggung jawab penting terhadap orang perorang dan terhadap masyarakat umum. Mengingat pentingnya kehidupan keluarga dalam masyarakat sehari-hari, maka para pemikir dan filosof zaman klasik telah merencanakan dan menggambarkan segala sesuatu yang dapat menunjang keberhasilan dan kelangsungan keluarga itu. Perhatian para pemikir tentang pangaturan kehidupan masyarakat sangat memprioritaskan kepada pengenalan akan pentingnya keluarga karena ia merupakan inti dan unsur pertama dalam masyarakat (Mustafa Fahmi, 1983).

Lingkungan sosial yang pertama bagi anak ialah rumah. Di sanalah terdapat hubungan yang pertama antara anak dengan orang-orang yang mengurusnya. Hubungan diwujudkan dengan air muka, gerak-gerik dan suara. Karena hubungan ini, anak belajar memahami gerak-gerik dan air muka orang lain. Hal ini penting sekali artinya untuk perkembangan selanjutnya. Air muka dan gerak-gerik itu memegang peranan penting dalam hubungan sosial. Kemudian alat hubungan kedua yang penting yang mula-mula dipelajari di rumah adalah bahasa. Dengan bahasa, anak itu mendapat hubungan yang lebih baik dengan orang-orang yang serumah dengannya. Sebaliknya anak dapat pula berkata yang tidak senonoh atau mencaci maki dengan menggunakan bahasa pula.

Hal yang penting diketahui bahwa lingkungan keluarga itu akan membawa perkembangan perasaan sosial yang pertama misalnya, perasaan simpati yaitu suatu usaha untuk menyesuaikan diri dengan perasaan orang lain. Anak-anak itu merasa simpati kepada orang dewasa dan juga kepada orang yang mengurus mereka. Dari rasa simpati itu tumbuhlah kelak pada anak-anak itu rasa cinta terhadap orang tua dan kakak-kakaknya. Demikian pula, perasaan simpati itu menjadi dasar untuk perasaan cinta terhadap sesama manusia. Di samping itu, lingkungan keluarga dapat memberi suatu tanda peradaban yang tertentu kepada sekalian anggotanya. Dari caranya bercakap-cakap, berpakaian, bergaul dengan orang lain, dapat kita kenal pertama kali dalam lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga sangat mempengaruhi perasaan sosial anak selanjutnya.

Sebagai akibat dari pengalaman sosialnya, anak yang sedang berkembang menerima sejumlah besar ilmu tentang dunia dan bagaimana dunia beroperasi. Ia juga akan mengembangkan nilai-nilai tentang bagaimana ia harus berinteraksi dengan dunia itu. Pendidikan informal adalah semua pengajaran dan pelajaran yang dilakukan atau dialami manusia sepanjang hidupnya (D.F Swiff, 1989).

Dengan demikian, terlihat betapa besar tanggung jawab orang tua terhadap anak. Bagi seorang anak, keluarga merupakan persekutuan hidup pada lingkungan keluarga tempat di mana ia menjadi pribadi atau diri sendiri. Selain itu, keluarga juga merupakan wadah bagi anak dalam konteks proses belajarnya untuk mengembangkan dan membentuk diri dan fungsi sosialnya. Di samping itu, keluarga merupakan tempat belajar bagi anak dalam segala sikap untuk berbakti kepada Tuhan sebagai perwujudan hidup yang tertinggi.


PENUTUP


Berdasarkan keterangan terdahulu, berikut ini dikemukakan kesimpulan dari pembahasan sebagai berikut: (1) penerapan pendidikan agama terhadap anak dalam keluarga secara dini memiliki tingkat urgenitas yang sangat besar. Hal tersebut mengingat bahwa peranan yang dimainkan oleh lembaga pendidikan formal tidak mampu menggantikan posisi lembaga keluarga dalam penanaman nilai-nilai moral keagamaan. Fenomena tersebut menempatkan pendidikan dalam lembaga keluarga menempati posisi strategis. Dalam hal ini, lembaga keluarga di samping menanamkan modal dasar bagi anak, juga melengkapi kekurangan-kekurangan sistem pendidikan formal, (2) penerapan pendidikan agama terhadap anak sangat berpengaruh terhadap pembentukan sikap dan tingkah laku anak. Pemberian modal-modal keagamaan dalam keluarga, secara garis besarnya dapat melahirkan implikasi-implikasi sebagai berikut: (a) anak memiliki pengetahuan dasar-dasar keagamaan, (b) anak memiliki pengetahuan dasar akhlak, (c) anak memiliki pengetahuan dasar sosial. Pengetahuan-pengetahuan dasar tersebut memiliki arti penting untuk pencapaian tujuan asasi dari pendidikan Islam, yaitu penanaman iman dan akhlaqul karimah.

Mengingat besarnya peranan yang dimainkan keluarga dalam penanaman nilai-nilai moral terhadap anak, maka berikut ini penulis menawarkan beberapa saran sebagai berikut: (1) perlu adanya kerjasama yang baik antara pihak lembaga pendidikan formal dengan lembaga keluarga dalam membina para peserta didik. Terjadinya miskomunikasi antara pihak pengelola lembaga pendidikan formal akan melahirkan model pendidikan yang tidak terpadu. Fenomena seperti itu dengan sendirinya akan berkonsekuensi terhadap lahirnya sikap saling menyalahkan antara pihak lembaga pendidikan formal dengan pihak orang tua peserta didik. Sebaliknya, terjadi komunikasi yang produktif antara kedua lembaga tersebut akan melahirkan rumusan-rumusan dan pola-pola pembinaan terpadu, sehingga kekurangan-kekurangan sistem kurikulum pendidikan formal akan diisi oleh orang tua peserta didik dengan pembinaan-pembinaan yang saling mendukung keberhasilan peserta didik, (2) mengingat besarnya peranan orang tua dalam penanaman nilai-nilai moral dan keagamaan anak, maka pendidikan tidak hanya penting diterapkan kepada anak, akan tetapi juga terhadap orang tua. Minimnya pengetahuan keagamaan orang tua juga sangat mempengaruhi kualitas pembinaannya terhadap anak. Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk merumuskan pola-pola pembinaan orang tua secara terencana oleh pihak pemerintah bekerjasama dengan pihak sekolah.

Sistem Pendidikan Islam

dimuat di Harian Tribun Timur, Jum’at, 13 April 2007

Kebutuhan akan pendidikan termasuk dalam kebutuhan mendasar yang mutlak harus dipenuhi oleh manusia seperti halnya kebutuhan akan papan, sandang dan pangan. Hanya saja, kenyataan kekinian di negeri ini tentang dunia pendidikan semakin membuat miris dan prihatin, karena ternyata potret dunia pendidikan yang ada sangat jauh dari yang diharapkan.
Paling tidak, ada beberapa hal yang menjadi permasalahan utama pendidikan negeri ini, di antaranya paradigma pendidikan nasional yang sekularistik, mahalnya biaya pendidikan, dan rendahnya output SDM yang dihasilkan.

Tak bisa dipungkiri bahwa paradigma dunia pendidikan saat ini tidak lepas dari asas sekularisme, yang telah meniadakan keberadaan agama untuk mengatur kehidupan. Agama (Islam) telah dipandang hanya sebatas untuk mengatur ibadah ritual semata.

Sementara dalam mengatur kehidupan berekonomi, politik, termasuk dalam bidang pendidikan dan lain sebagainya, agama tak diberikan ruang untuk mengaturnya. Akibatnya, segala peraturan yang dibuat untuk mengatur kehidupan ini, semuanya berasas pada aturan hasil buatan manusia yang jauh dari tuntunan Ilahi.

Bukti nyata tentang sekulernya dunia pendidikan ini bisa dilihat dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15.
Bunyinya, “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus”. Dalam pasal ini terlihat jelas adanya pen-dikotomi-an pendidikan antara pendidikan agama dan pendidikan umum.

Selain itu, secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pula pada pendidikan agama melalui madrasah, universitas berbasis agama, maupun pesantren yang dikelola oleh departemen agama. Sementara untuk pendidikan umum mulai sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan hingga perguruan tinggi umum, dikelola oleh departemen pendidikan nasional.


Berdasarkan paradigma sistem pendidikan ini, terkesan bahwa pengembangan ilmu-ilmu umum terkait dengan kehidupan (iptek dan skill) yang dikelola oleh depdiknas dipandang sebagai hal yang tidak berhubungan dengan agama.

Akibatnya, di satu sisi pembinaannya fokus pada bidang keilmuan umum tersebut, dan pada saat yang sama, bagian terpenting dari proses pendidikan yang harus dilakukan yaitu, pembentukan karakter/kepribadian siswa/mahasiswa menuju kepribadian yang baik dan bertanggungjawab justru tidak terbina dengan serius. Selanjutnya, sekularisasi pendidikan ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang ketentuan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat 10 bidang mata pelajaran.


Mata pelajaran itu adalah a) pendidikan agama; b) pendidikan kewarganegaraan; c) bahasa; d) matematika; e) ilmu pengetahuan alam; f) ilmu pengetahuan sosial; g) seni dan budaya; h) pendidikan jasmani dan olah raga; i) keterampilan kejuruan; dan j) muatan lokal.
Dalam hal ini, jelas terlihat bahwa agama ditempatkan sebagai mata pelajaran paling minimal untuk dipelajari dengan pembagian waktu yang sangat tidak proposional dan juga tidak dijadikan asas bagi bidang pelajaran yang lainnya. Ironisnya lagi, pada beberapa fakultas di sejumlah perguruan tinggi saat ini, mata kuliah agama, kalau pun masih diajarkan, diberikan maksimal dua SKS hanya dalam satu semester selama rentang waktu belajar beberapa tahun di kampus.


Kurikulum Dilematis


Bisa dipastikan, kondisi ini tentu tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.


Dilematisnya kurikulum ini sendiri tentu saja bermula dari asas pendidikan sekuler tadi, yang pasti mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya bagi proses penguasaan tsaqafah (pengetahuan) Islam dan pembentukan Syakhsiyyah Islamiyah (kepribadian Islam) yang tangguh kepada peserta didik.
Di satu sisi, paradigma pendidikan sekuler ini memang berhasil melahirkan manusia-manusia “super” dalam hal penguasaan sainstek melalui sederet pendidikan umum yang telah diikuti.


Namun, pada sisi yang lain, keberadaan sistem pendidikan ini ternyata sudah terbukti gagal membangun kepribadian peserta didik dan penguasaan tsaqafah (pengetahuan) Islam. Bukti atas hal ini, suatu hal yang tidak bisa dirahasiakan bahwa ternyata, secara umum sangat banyak lulusan pendidikan umum (terkhusus yang beragama Islam) yang buta agama.


Begitu pun dengan kepribadiannya, juga sangat jauh dari nilai-nilai Islam, bahkan cenderung dibarengi dengan kerendahan akhlak. Berbagai contoh yang bisa kita ambil adalah seperti maraknya penyalahgunaan narkoba pada kalangan siswa/mahasiswa, seks bebas, tawuran, dan sebagainya. Sebaliknya, juga terjadi pada mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama.

Tanpa menegasikan keberadaan siswa/mahasiswa pendidikan umum, dimana ada juga yang baik agamanya melalui serangkaian proses belajar di luar pendidikan formal, ada kesan bahwa output dari pendidikan agama ini memang bisa lebih banyak menguasai tsaqafah Islam dibandingkan dengan yang berasal dari pendidikan umum.
Namun, di sisi yang lain, tak dipungkiri mereka pun juga banyak yang tidak tahu akan perkembangan sains dan teknologi.


Pada akhirnya, sektor-sektor modern seperti industri, pertambangan, dan berbagai bidang teknologi mutakhir lainnya, terkadang hanya ditempati oleh orang-orang yang berasal pendidikan umum, sementara orang-orang dari pendidikan agama, seakan berkumpul hanya “di dunianya sendiri” (madrasah, pesantren, dosen/guru agama, depag).


Solusi Fundamental


Berbagai permasalahan pendidikan yang telah diuraikan atas, menuntut adanya penyelesaian yang dilakukan sesegera mungkin. Namun demikian, penyelesaian itu takkan cukup jika hanya dilakukan dengan sekadar mengganti struktur, prosedur penerimaan siswa/mahasiswa. Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah solusi yang fundamental; yakni dengan mengubah paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma pendidikan Islam, dimana yang menjadi pondasi dari pendidikan ini adalah aqidah Islamiyah, yang tidak mengenal adanya dikotomi pendidikan umum dan agama.
Dari sinilah, akan lahir generasi unggul yang tak hanya menguasai sains-teknologi saja, tetapi juga akan mapan dalam pemahaman ilmu-ilmu Islam yang akan membentengi mereka dari berbagai akhlak yang buruk.


Politik pendidikan Islam yang berbasis aqidah dan tanpa dikotomi ini telah terbukti berhasil melahirkan ribuan ulama sekaligus ilmuan pada berbagai disiplin ilmu. Sebutlah diantaranya Ibnu Sina (ahli kedokteran yang buku-bukunya pernah dijadikan referensi oleh para ilmuan Barat), Al-Khawarizmi (penemu angka nol), al Kindi, al Farabi, dll.
Mereka, di samping menguasai ilmu-ilmu keduniaan (saintek), juga seorang ulama pada zamannya, tentu dengan kepribadian tinggi yang berasas pada kesadarannya akan hubungannya dengan sang pencipta.
Dengan paradigma sistem pendidikan Islam ini, tentu harapan akan lahirnya sumber daya manusia yang handal, berkualitas unggul, dan berkepribadian Islam serta mempunyai daya saing hingga di tingkat internasional sekali pun, takkan hanya sekadar isapan jempol belaka.Wallahua’lam bi ash shawab. (***)

Muhammadiyah dan Pendidikan Kaum Tertindas

Oleh : Agus Wibowo*
Harus diakui bahwa Muhammadiyah merupakan satu-satunya organisasi yang lahir pada awal abad ke-20 di Indonesia, yang masih tetap solid, tegak, kokoh dan terus berkembang dalam pergulatan politik bangsa ini. Di usianya yang sudah sangat dewasa, telah banyak menelorkan ide-ide kreatif yang turut dinikmati bukan saja oleh anggotanya, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Lewat amal usahanya baik di bidang ekonomi, sosial, kesehatan dan pendidikan mampu mengantarkan warganya pada transformasi sosial sekaligus reformasi keagamaan yang disebut Kuntowijoyo sebagai rasionalisasi masyarakat tradisional menuju masyarakat modern.
Muhammadiyah tidak akan pernah ada seperti sekarang ini tanpa perjuangan sosok Kyai Dahlan (KHA. Dahlan), sebagai pendiri Muhammadiyah. Oleh karena itu, sudah semestinya lembaga pendidikan di bawah naungan Muhammadiyah meneruskan nilai-nilai luhur pemikiran dan ajaran Kyai Dahlan, lewat pembelajaran Al Islam dan Kemuhammadiyahan yang dinamis, kritis dan integralistik sesuai dengan tuntutan zaman.
Wacana yang mulai berkembang di masyarakat terhadap sistem pendidikan muhammadiyah akhir-akhir ini, adalah tingginya biaya pendidikan di Muhammadiyah. Persoalan ini semestinya menjadi perhatian yang serius bagi muhammadiyah. Wacana yang sama juga pernah dilontarkan oleh Prof. M. Yunan Yusuf, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah pusat periode 2000-2005. Menurutnya ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari sistem pendidikan Muhammadiyah, diantaranya ; pendidikan Muhammadiyah belum mampu membentuk prilaku Islami para warga sekolah, belum sanggup menciptakan kultur Islami yang representatif, telah kehilangan identitas dan belum berhasil menekan ongkos pendidikan sampai ke batas termurah.
Menurut pendapat penulis, wacana tersebut memang ada beberapa hal yang saat ini sudah tidak relevan lagi. Hal ini dapat dilihat di sekolah-sekolah Muhammadiyah yang mulai berbenah menciptakan kultur Islami dalam lingkupnya, baik dari aspek ibadah wajib; diadakan sholat berjamaah, tadarus dan sebagainya, maupun aspek nilai-nilai Islami yang mulai dikembangkan dalam prilaku warga sekolah. Program Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang ada di setiap sekolah Muhammadiyah, menjadi garda terdepan dalam penerapan etika Islami di setiap gerak nadi kehidupan warga sekolah. Meskipun demikian, kritik yang menyangkut penekanan biaya pendidikan serendah-rendahnya di lembaga pendidikan Muhammadiyah, barang kali ada benarnya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sekolah-sekolah di bawah naungan Muhammadiyah, memiliki mutu yang unggul tetapi tergolong mahal dalam tingkat pembiayaan (choost education). Untuk tingkat sekolah dasar saja misalnya, biaya pendidikan—entah shodaqoh jariyah dan sebagainya, setara atau bahkan melebihi biaya S-2 (Magister). Belum lagi untuk tingkat pendidikan menengah dan tinggi. Pada gilirannya, hanya orang-orang kaya dan berduit yang mampu mengenyamnya, dan ”orang miskin dilarang sekolah.”
Logika sederhana, ini bertentangan dengan cita-cita Kyai Dahlan tentang isi pendidikan Islam sebagaimana dikutip Mulkhan dalam bukunya Masalah-masalah Teologi dan Fiqih dalam Tarikh Muhammadiyah (1994 : 48). Menurut Kyai Dahlan, isi pendidikan Islam meliputi: 1) iman, 2) cinta sesama dan pemihakan pada orang sengsara, 3) tingkat perbedaan terendah adalah asas kebersamaan 4) pengembangan rasa tanggungjawab dan penyerahan, 5) mengembangkan kemampuan berpikir dan 6) pengendalian diri. Sementara objek terpenting gerakan dakwah Muhammadiyah menurut Kyai Dahlan adalah; rakyat kecil, hartawan dan intelektual. Jika demikian halnya, bagaimana Muhammadiyah bisa menjadi sandaran masyarakat miskin dan tertindas, jika meraka tak mampu untuk mengenyam pendidikan di sana ? Dalam posisi ini Muhammadiyah bak makan buah simalakama. Di satu sisi, seiring perkembangan globalisasi lembaga-lembaga pendidikan dituntut untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanannya agar tidak kehilangan eksistensinya, dan tidak kalah bersaing dengan sekolah-sekolah lain baik negeri, maupun sekolah di bawah yayasan keagamaan (Kanisius, Hindu, Budha dan sebagainya). Untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu dibangun softwere (pembuatan kurikulum, pemilihan dan penggajian tenaga pendidik yang berkualitas) dan hardwere (gedung sekolah, laboratorium, sarana perbengkelan, sarana kesehatan, buku-buku dan sebagainya) pendidikan yang memadai. Pembangunan sarana-prasarana ini jelas memerlukan biaya yang tidak sedikit, sedangkan Muhammadiyah bukan merupakan lembaga negara —yang segi pendanaanya ditanggung oleh negara. Sementara di sisi lain, Muhammadiyah mengemban misi pembebasan kaum miskin papa yang tertindas, yang harus mewujudkan tujuan mulia amanat Kyai Dahlan menafsirkan QS Al-Ma’un dalam kehidupan nyata.


Perlu Manajemen Profesional
Barangkali lembaga pendidikan Muhammadiyah tidak akan memakan simalakama jika saja Muhammadiyah bisa belajar dari ide-ide kratif Kyai Dahlan. Dalam catatan sejarah beliau mampu memecahkan persoalan pelik membuat lembaga pendidikan pada masa penjajahan Belanda. Waktu itu, lembaga pendidikan yang ada hanyalah lembaga pendidikan milik pemerintah Belanda seperti HIS, MULO, sekolah guru dengan sistem pendidikan barat dan pendidikan model pesantren tradisional. Hanya anak para priyayi dan kaum ningrat saja yang bisa bersekolah di situ. Kyai Dahlan menyadari bahwa untuk melakukan trnsformasi sosial, membebaskan rakyat dari penjajahan, menyadarkan rasa keagamaan, kebangsaan dan kemanusiaan hanya melalui pendidikan. Oleh karena itu beliau mendirikan lembaga pendidikan yang mengadaptasi sistem pendidikan Belanda (barat) dan mengintegrasikan dengan pendidikan model pesantren yang ada saat itu. Akhirnya, terciptalah sistem pendidikan Muhammadiyah yang modern tetapi masih bisa dinikmati rakyat miskin. Kyai Dahlan memberikan contoh bagaimana menyiasati berbagai kebuntuan mutu dan pendanaan pendidikan melalui penerapan manajemen yang profesional. Padahal, beliau belum mempelajari konsep-konsep manajemen modern seperti sekarang ini.
Ber-ibrah dari pengalaman Kyai Dahlan, maka lembaga pendidikan Muhammadiya semestinya perlu dikelola secara profesional dengan manajemen yang profesional pula. Sehingga, orang miskin dan kaum tertindas bisa menikmatinya. Manajemen profesional ini merupakan manajemen yang mampu melaksanakan fungsi-fungsinya secara sungguh-sungguh, konsisten dan berkelanjutan, dalam mengelola sumber daya pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien (Kast and Rosenweig : 1979). Meminjam istilah M. Azhar (2005), terjadi pergeseran konsep manajemen keihlasan tradisional menuju keihlasan profesional dalam pengelolan pendidikan. Kriteria efektif dan efisien menurut Sugiyono (2006) adalah efektif dalam proses; to do right things, efektif produk atau efektif dalam derajat pencapaian tujuan. Sementara efisien meliputi efisiensi proses; yang tercapai dengan mengerjakan pekerjaan yang benar dengan cara yang benar serta efisiensi produk dengan jalan optimasi penggunaan sumber daya (resourches).
Setiap kebijakan pendidikan menurut manajemen profesional dikelola dengan langkah-langkah : pertama, dilakukan perencanaan (plan) secara matang, baik perencanaan strategis maupun taktis. Kedua, pelaksanaan (do) yang melibatkan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai bidangnya. Dalam tahap pelaksanaan ini diperlukan pengkoordinasian, supervisi, pengawasan dan kepemimpinan yang profesional. Ketiga, tahap evaluasi. Setelah kebijakan dilaksanakan maka perlu dievaluasi (check) untuk mengetahui sejauhmana perencanaan dapat dilaksanakan dan tujuan tercapai. Keempat, hasil evaluasi selanjutnya digunakan untuk perbaikan (reviw). Ini berarti setiap akan merumuskan kebijakan baru, harus didasarkan pada hasil evaluasi terhadap kebijakan yang telah diimplementasikan. Manajemen pendidikan yang profesional selalu mengadakan plan, do, check dan review secara konsisten, terus menerus dan berkelanjutan.
Disadari maupun tidak, banyak anggota Muhammadiyah yang menduduki posisi kunci dan penting dalam lembaga pemerintahan kita. Seharusnya aset ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Muhammadiyah untuk memberi masukan-masukan kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan terkait dengan pendidikan murah. Menurut hemat penulis, jika elit Muhammadiyah di pemerintahan bersatu-padu dan tolong-menolong (dalam kebaikan), bukan tidak mungkin kebijakan pendidikan gratis atau pendidikan untuk semua (education for all) bakal menjadi kenyataan. Akhirnya, hanya pendidikan yang dikelala secara profesioanl yang bakal tetap eksis menghadapi tantangan zaman. Sekolah bermutu tidak harus mahal, tetapi bagaimana menjalankan manajemen secara benar dengan menempatkan sumber daya pada tempat yang tepat (the right man on the right place and job), waktu yang tepat, dan cara yang tepat pula. Jika lembaga-lembaga pendidikan non-keagaman dengan mutu baik dan murah semakin bertebaran, haruskah lembaga pendidikan muhammadiyah kehilangan pangsa pasar karena biaya pendidikan yang saban tahun semakin meningkat ? Menjadi pemikiran bersama bagi kita dan para stake holder pendidikan Muhammadiyah, untuk mewujudkan pendidikan murah dan bisa dinikmati semua (education for all). Smoga [] *) Kader Muhammadiyah, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

memahami pendidikan usia dini (paud)

Buat yang mau punya anak dan yang sudah punya anak... (Sebuah Bingkisan untuk Sahabat MPku...)

 

MEMAHAMI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

By : Dra. Nani Susilawati (Staf Pengajar FISIP USU)

 

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah salah satu upaya pembinaan yangditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun, yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

 

Tujuan PAUD adalah membantu mengembangkan seluruh potensi dan kemampuan fisik, intelektual, emosional, moral dan agama secra optimal dlam lingkungan pendidikan yang kondusif, demokratis dan kompetitif.

 

 

LANDASAN YURIDIS
Pembukaan UUD 1945 ; ‘Salah satu tujuan kemerdekaan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.’ 
Amandemen UUD 1945 pasal 28 C

’Setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.’

3. UU No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 9 ayat (1)

’Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minta dan bakat.’

4. UU No 20/2003 pasal 28

1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.

2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan/atau informal.

3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal berbentuk kelompok bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

5) Pendidikan anak usia dini pada jalur informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

 

PAUD MERUPAKAN KOMITMEN DUNIA

 

Komitmen Jomtien Thailand (1990)

’Pendidikan untuk semua orang, sejak lahir sampai menjelang ajal.’

 

Deklarasi Dakkar (2000)

’Memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak usia dini secara komprehensif terutama yang sangat rawan dan terlantar.’

Deklarasi ”A World Fit For Children” di New York (2002)

‘Penyediaan Pendidikan yang berkualitas’

 

PENTINGNYA PAUD

1) PAUD sebagai titik sentral strategi pembangunan sumber daya manusia dan sangat fundamental.

2) PAUD memegang peranan penting dan menentukan bagi sejarah perkembangan anak selanjutnya, sebab merupakan fondasi dasar bagi kepribadian anak.

3) Anak yang mendapatkan pembinaan sejak dini akan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan fisik maupun mental yang akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar, etos kerja, produktivitas, pada akhirnya anak akan mampu lebih mandiri dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.

4) Merupakan Masa Golden Age (Usia Keemasan). Dari perkembangan otak manusia, maka tahap perkembangan otak pada anak usia dini menempati posisi yang paling vital yakni mencapai 80% perkembangan otak.

5) Cerminan diri untuk melihat keberhasilan anak dimasa mendatang. Anak yang mendapatkan layanan baik semenjak usia 0-6 tahun memiliki harapan lebih besar untuk meraih keberhasilan di masa mendatang. Sebaliknya anak yang tidak mendapatkan pelayanan pendidikan yang memadai membutuhkan perjuangan yang cukup berat untuk mengembangkan hidup selanjutnya.

 

KONDISI YANG MEMPENGARUHI ANAK USIA DINI

 

Faktor Bawaan : faktor yang diturunkan dari kedua orang tuanya, baik bersifat fisik maupun psikis.

 

Faktor Lingkungan 
Lingkungan dalam kandungan 
Lngkungan di luar kandungan : lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah dll.

 

MEMAHAMI KARAKTERISTIK ANAK USIA DINI

 
Mengetahui hal-hal yang dibutuhkan oleh anak, yang bermanfaat bagi perkembangan hidupnya. 
Mengetahui tugas-tugas perkembangan anak, sehingga dapat memberikan stimulasi kepada anak, agar dapat melaksanakan tugas perkembangan dengan baik. 
Mengetahui bagaimana membimbing proses belajar anak pada saat yang tepat sesuai dengan kebutuhannya. 
Menaruh harapan dan tuntutan terhadap anak secara realistis. 
Mampu mengembangkan potensi anak secara optimal sesuai dengan keadaan dan kemampuannya.

Semoga Bermanfaat........

 (Training Volunteer CERIC FISIP USU 2007)

pengembangan potensi anak sejak melalui post paud dan taman bacaan

Pengembangan potensi anak sejak dini melalui Pos Paud dan Taman Bacaan
Ditulis pada Sabtu, 6 September 2008 oleh dyahkusbiantari 

Perkembangan dan pertumbuhan anak di usia 0-8 tahun sangat pesat, namun belum semua anak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, berkembang dan mengembangkan potensi diri secara optimal. Di perkotaan misalnya Kota Semarang, terdapat kesenjangan luar bisa. Tembalang sebagai salah satu kecamatan di Kota Semarang tercinta ternyata mempunyai kesenjangan ini. Hanya berjarak selemparan batu di tangan terdapat sebuah perumahan dengan harga kelebihan tanah Rp.500.000,- per meter, terdapat perkampungan yang sangat sederhana. Di sana anak-anak belum mendapatkan layanan pendidikan bagi anak usia dini yang layak. Menurut keterangan Ibu Kader Posyandu setempat, telah ada kegiatan BKB di RW mereka sebulan sekali untuk anak-anak mereka. Namun apa daya jarak yang cukup jauh dan jangka waktu yang terlalu lama, terkadang kesibukan orang tua membuat anak-anak di daerah ini tidak dapat menikmati kegiatan belajar melalui kegiatan bermain. Yayasan Reksacipta melalui LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Reksacipta bekerja sama dengan Ketua RW di lingkungan rumah dinas Politehnik Negeri Semarang berupaya memberikan layanan bagi anak-anak ini. Kegiatan belajar melalui bermain dan bacaan yang dapat meningkatkan minat baca sejak kecil terbuka bagi seluruh kalangan yang tinggal di dekat perumahan ini. Seluruh kalangan masyarakat bisa memanfaatkan layanan Pos Paud dan Taman Bacaan. Bapak Ir. Kustiyanto selaku penangung jawab Yayasan Reksacipta dan Dyah Kusbiantari, Psi selaku Ketua Yayasan Reksacipta akan mengadakan pelatihan gratis bagi para kader Pos Paud, setelah sukses mengadakan Pelatihan IT Gratis membuat Blog dan manfaatnya bagi para remaja, Karang Taruma dan Pemuda.

DIarsipkan di bawah: Komputer, Pendidikan Anak Usia Dini, Umum | yang berkaitan: Belajar melalui bermain, Pendidikan Usia Dini, Pos Paud, Taman Bacaan Masyarakat

pengembangan potensi anak sejak melalui post paud dan taman bacaan

Pengembangan potensi anak sejak dini melalui Pos Paud dan Taman Bacaan
Ditulis pada Sabtu, 6 September 2008 oleh dyahkusbiantari 

Perkembangan dan pertumbuhan anak di usia 0-8 tahun sangat pesat, namun belum semua anak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, berkembang dan mengembangkan potensi diri secara optimal. Di perkotaan misalnya Kota Semarang, terdapat kesenjangan luar bisa. Tembalang sebagai salah satu kecamatan di Kota Semarang tercinta ternyata mempunyai kesenjangan ini. Hanya berjarak selemparan batu di tangan terdapat sebuah perumahan dengan harga kelebihan tanah Rp.500.000,- per meter, terdapat perkampungan yang sangat sederhana. Di sana anak-anak belum mendapatkan layanan pendidikan bagi anak usia dini yang layak. Menurut keterangan Ibu Kader Posyandu setempat, telah ada kegiatan BKB di RW mereka sebulan sekali untuk anak-anak mereka. Namun apa daya jarak yang cukup jauh dan jangka waktu yang terlalu lama, terkadang kesibukan orang tua membuat anak-anak di daerah ini tidak dapat menikmati kegiatan belajar melalui kegiatan bermain. Yayasan Reksacipta melalui LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Reksacipta bekerja sama dengan Ketua RW di lingkungan rumah dinas Politehnik Negeri Semarang berupaya memberikan layanan bagi anak-anak ini. Kegiatan belajar melalui bermain dan bacaan yang dapat meningkatkan minat baca sejak kecil terbuka bagi seluruh kalangan yang tinggal di dekat perumahan ini. Seluruh kalangan masyarakat bisa memanfaatkan layanan Pos Paud dan Taman Bacaan. Bapak Ir. Kustiyanto selaku penangung jawab Yayasan Reksacipta dan Dyah Kusbiantari, Psi selaku Ketua Yayasan Reksacipta akan mengadakan pelatihan gratis bagi para kader Pos Paud, setelah sukses mengadakan Pelatihan IT Gratis membuat Blog dan manfaatnya bagi para remaja, Karang Taruma dan Pemuda.

DIarsipkan di bawah: Komputer, Pendidikan Anak Usia Dini, Umum | yang berkaitan: Belajar melalui bermain, Pendidikan Usia Dini, Pos Paud, Taman Bacaan Masyarakat

IMPLEMENTASI KONSEP MONTESSORI PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Jumat, 19 Desember 2008 17:13:20
Oleh: Harizal Kasubdit Harlindung PTK-PNF
IMPLEMENTASI KONSEP MONTESSORI PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Kategori: Insan Peduli PTKPNF (4412 kali dibaca)

A. PENDAHULUAN

Anak bukanlah orang dewasa dalam ukuran kecil. Oleh sebab itu, anak harus diperlakukan sesuai dengan tahap-tahap perkembangannya. Hanya saja, dalam praktik pendidikan sehari-hari, tidak selalu demikian yang terjadi. Banyak contoh yang menunjukkan betapa para orang tua dan masyarakat pada umummnya memperlakukan anak tidak sesuai dengan tingkat perkembangananya. Di dalam keluarga orang tua sering memaksakan keinginannya sesuai kehendaknya, di sekolah guru sering memberikan tekanan (preasure) tidak sesuai dengan tahap perkembangan anak, di berbagai media cetak/elektronika tekanan ini lebih tidak terbatas lagi, bahkan cenderung ekstrim.

Mencermati perkembangan anak dan perlunya pembelajaran pada anak usia dini, tampaklah bahwa ada dua hal yang perlu diperhatikan pada pendidikan anak usia dini, yakni: 1) materi pendidikan, dan 2) metode pendidikan yang dipakai. Secara singkat dapat dikatakan bahwa materi maupun metodologi pendidikan yang dipakai dalam rangka pendidikan anak usia dini harus benar-benar memperhatikan tingkat perkembangan mereka. Memperhatikan tingkat perkembangan berarti pula mempertimbangkan tugas perkembangan mereka, karena setiap periode perkembangan juga mengemban tugas perkembangan tertentu.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1 menegaskan bahwa, pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. 

Menyikapi perkembangan anak usia dini, perlu adanya suatu program pendidikan yang didisain sesuai dengan tingkat perkembangan anak. Kita perlu kembalikan ruang kelas menjadi arena bermain, bernyanyi, bergerak bebas, kita jadikan ruang kelas sebagai ajang kreaktif bagi anak dan menjadikan mereka kerasan dan secara psikologis nyaman. Untuk lebih jelasnya dalam makalah ini dikemukan bagaimana Mantessori mendisain program pembelajaran untuk anak usia dini. 


B. PEMBAHASAN

Tokoh pendidikan anak usia dini, Montessori, mengatakan bahwa ketika mendidik anak-anak, kita hendaknya ingat bahwa mereka adalah individu-individu yang unik dan akan berkembang sesuai dengan kemampuan mereka sendiri. Tugas kita sebagai orang dewasa dan pendidik adalah memberikan sarana dorongan belajar dan memfasilitasinya ketika mereka telah siap untuk mempelajari sesuatu. Tahun-tahun pertama kehidupan anak merupakan masa-masa yang sangat baik untuk suatu formasio atau pembentukan. Masa ini juga masa yang paling penting dalam masa perkembangan anak, baik secara fisik, mental maupun spritual. Di dalam keluarga dan pendidikan demokratis orang tua dan pendidik berusaha memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan yang dibutuhkan oleh anak. Oleh karena itu, baik dan tepat bagi setiap orang tua dan pendidik yang terlibat pada proses pembentukan ini, mengetahui, memahami perkembangan anak usia dini. Tapi sekolah kita belum memiliki based line data yang holistik yang dapat memberikan berbagai informasi tentang perkembangan behavior dan kesulitan belajar anak terhadap berbagai subkompetensi materi sulit. Informasi ini sangat diperlukan untuk melakukan treatmen secara berjenjang tentang perkembangan anak sejak usia dini sampai mereka dewasa (SLTA). 

Perkembangan Anak Usia Dini

Banyak pendapat dan gagasan tentang perkembangan anak usia dini, Montessori yakin bahwa pendidikan dimulai sejak bayi lahir. Bayipun harus dikenalkan pada orang-orang di sekitarnya, suara-suara, benda-benda, diajak bercanda dan bercakap-cakap agar mereka berkembang menjadi anak yang normal dan sehat. Metode pembelajaran yang sesuai dengan tahun-tahun kelahiran sampai usia enam tahun biasanya menentukan kepribadian anak setelah dewasa. Tentu juga dipengaruhi seberapa baik dan sehat orang tua berperilaku dan bersikap terhadap anak-anak usia dini. Karena perkembangan mental usia-usia awal berlangsung cepat, inilah periode yang tidak boleh disepelekan. Pada tahun-tahun awal ini anak-anak memiliki periode-periode sensitive atau kepekaan untuk mempelajari atau berlatih sesuatu. Sebagian besar anak-anak berkembang pada asa yang berbeda dan membutuhkan lingkungan yang dapat membuka jalan pikiran mereka.

Menurut Montessori, paling tidak ada beberapa tahap perkembangan sebagai berikut:
Sejak lahir sampai usia 3 tahun, anak memiliki kepekaan sensoris dan daya pikir yang sudah mulai dapat “menyerap” pengalaman-pengalaman melalui sensorinya.
Usia setengah tahun sampai kira-kira tiga tahun, mulai memiliki kepekaan bahasa dan sangat tepat untuk mengembangkan bahasanya (berbicara, bercakap-cakap).
Masa usia 2 – 4 tahun, gerakan-gerakan otot mulai dapat dikoordinasikan dengan baik, untuk berjalan maupun untuk banyak bergerak yang semi rutin dan yang rutin, berminat pada benda-benda kecil, dan mulai menyadari adanya urutan waktu (pagi, siang, sore, malam).
Rentang usia tiga sampai enam tahun, terjadilah kepekaan untuk peneguhan sensoris, semakin memiliki kepekaan indrawi, khususnya pada usia sekitar 4 tahun memiliki kepekaan menulis dan pada usia 4 – 6 tahun memiliki kepekaan yang bagus untuk membaca.

Pendapat Mantessori ini mendapat dukungan dari tokoh pendidkan Taman Siswa, Ki hadjar Dewantara, sangat meyakini bahwa suasana pendidikan yang baik dan tepat adalah dalam suasana kekeluargaan dan dengan prinsip asih (mengasihi), asah (memahirkan), asuh (membimbing). Anak bertumbuh kembang dengan baik kalau mendapatkan perlakuan kasih sayang, pengasuhan yang penuh pengertian dan dalam situasi yang damai dan harmoni. Ki Hadjar Dewantara menganjurkan agar dalam pendidikan, anak memperoleh pendidikan untuk mencerdaskan (mengembangkan) pikiran, pendidikan untuk mencerdaskan hati (kepekaan hati nurani), dan pendidikan yang meningkatkan keterampilan.

Tokoh pendidikan ini sangat menekankan bahwa untuk usia dini bahkan juga untuk mereka yang dewasa, kegiatan pembelajaran dan pendidikan itu bagaikan kegiatan-kegiatan yang disengaja namun sekaligus alamiah seperti bermain di “taman”. Bagaikan keluarga yang sedang mengasuh dan membimbing anak-anak secara alamiah sesuai dengan kodrat anak di sebuah taman. Anak-anak yang mengalami suasana kekeluargaan yang hangat, akrab, damai, baik di rumah maupun di sekolah, serta mendapatkan bimbingan dengan penuh kasih sayang, pelatihan kebiasaan secara alami, akan berkembang menjadi anak yang bahagia dan sehat. 

 
Pembelajaran Pada Taman kanak-Kanak

Anak taman kanak-kanak termasuk dalam kelompok umum prasekolah. Pada umur 2-4 tahun anak ingin bermain, melakukan latihan berkelompok, melakukan penjelajahan, bertanya, menirukan, dan menciptakan sesuatu. Pada masa ini anak mengalami kemajuan pesat dalam keterampilan menolong dirinya sendiri dan dalam keterampilan bermain. Seluruh sistem geraknya sudah lentur, sering mengulangi perbuatan yang diminatinya dan melakukan secara wajar tanpa rasa malu. Di taman kanak-kanak, anak juga mengalami kemajuan pesat dalam penguasaan bahasa, terutama dalam kosa kata. Hal yang menarik, anak-anak juga ingin mandiri dan tak banyak lagi mau tergantung pada orang lain.

Sehubungan dengan ciri-ciri di atas maka tugas perkembangan yang diemban anak-anak adalah:
Belajar keterampilan fisik yang diperlukan untuk bermain.
Membangun sikap yang sehat terhadap diri sendiri
Belajar menyesuaikan diri dengan teman sebaya
Mengembangkan peran sosial sebagai lelaki atau perempuan
Mengembangkan pengertian-pengertian yang diperlukan dalam hidup sehari-hari
Mengembangkan hati nurani, penghayatan moral dan sopan santun
Mengembangkan keterampilan dasar untuk membaca, menulis, matematika dan berhitung
Mengembangkan diri untuk mencapai kemerdekaan diri.

Dengan adanya tugas perkembangan yang diemban anak-anak, diperlukan adanya pembelajaran yang menarik dan menyenangkan bagi anak-anak yang selalu “dibungkus” dengan permainan, suasana riang, enteng, bernyanyi dan menari. Bukan pendekatan pembelajaran yang penuh dengan tugas-tugas berat, apalagi dengan tingkat pengetahuan, keterampilan dan pembiasaan yang tidak sederhana lagi seperti paksaan untuk membaca,menulis, berhitung dengan segala pekerjaan rumahnya yang melebihi kemampuan anak-anak.

Pada usia lima tahun pada umumnya anak-anak baik secara fisik maupun kejiwaan sudah siap untuk belajar hal-hal yang semakin tidak sederhana dan berada pada waktu yang cukup lama di sekolah. Setelah apada usia 2-3 tahun mengalami perkembangan yang cepat. Pada usia enam tahun, pada umumnya anak-anak telah mengalami perkembangan dan kecakapan bermacam-macam keterampilan fisik. Mereka sudah dapat melakukan gerakan-gerakan seperti meloncat, melompat, menangkap, melempar, dan menghindar. Pada umumnya mereka juga sudah dapat naik sepeda mini atau sepeda roda tiga. Kadang-kadang untuk anak-anak tertentu keterampilan-keterampilan ini telah dikuasainya pada usia 4-5 tahun.

Montessori memberikan gambaran peran guru dan pengaruh lingkungan terhadap perkembangan kecerdasan, sebagai berikut:

a. 80 % aktifitas bebas dan 20 % aktifitas yanag diarahkan guru

b. melakukan berbagai tugas yang mendorong anak untuk memikirkan tentang hubungan dengan orang lain

c. menawarkan kesempatran untuk menjalin hubungan social melalui interaksi yang bebas

d. dalil-dalil ditemukan sendiri, tidak disajikan oleh guru

e. atauran pengucapan didapat melalui pengenalan pola, bukan dengan hafalan

setiap aspek kurikulum melibatkan pemikiran

Montessori, mengatakan bahwa pada usia 3-5 tahun, anak-anak dapat diajari menulis, membaca, dikte dengan belajar mengetik. Sambil belajar mengetik anak-anak belajar mengeja, menulis dan membaca. Ada suatu penelitian di Amerika yang menyimpulkan bahwa kenyataannya anak-anak dapat belajar membaca sebelum usia 6 tahun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada sekitar 2 % anak yang sudah belajar dan mampu membaca pada usia 3 tahun, 6 % pada usia empat tahun, dan sekitar 20 % pada usia 5 tahun. Bahkan terbukti bahwa pengalaman belajar di taman kanak-kanak dengan kemampuan membaca memadai akan sangat menunjang kemampuan belajar pada tahun-tahun berikutnya.

Pendapat Montessori ini didukung oleh Moore, seorang sosiolog dan pendidik, meyakini bahwa kehidupan tahun-tahun awal merupakan tahun-tahun yang paling kreaktif dan produktif bagi anak-anak. Oleh karena itu, sejauh memungkinkan, sesuai dengan kemampuan, tingkat perkembangan dan kepekaan belajar mereka, kita dapat juga mengajarkan menulis, membaca dan berhitung pada usia dini. Yang penting adalah strategi pengalaman belajar dan ketepatan mengemas pembelajaran yang menarik, mempesona, penuh dengan permainan dan keceriaan, enteng tanpa membebani dan merampas dunia kanak-kanak mereka.

Salah satu hal yang dibutuhkan untuk dapat meningkatkan perkembangan kecerdasan anak adalah suasana keluarga dan kelas yang akrab, hangat serta bersifat demokratis, sekaligus menawarkan kesempatan untuk menjalin hubungan sosial melalui interaksi yang bebas. Hal ini ditandai antara lain dengan adanya relasi dan komunikasi yang hangat dan akrab. .

Pada masa usia 2 – 6 tahun, anak sangat senang kalau diberikan kesempatan untuk menentukan keinginannya sendiri, karena mereka sedang membutuhkan kemerdekaan dan perhatian. Pada masa ini juga mencul rasa ingin tahu yang besar dan menuntut pemenuhannya. Mereka terdorong untuk belajar hal-hal yang baru dan sangat suka bertanya dengan tujuan untuk mengetahui sesuatu. Guru dan orang tua hendaknya memberikan jawaban yang wajar. Sampai pada usia ini, anak-anak masih suka meniru segala sesuatu yang dilakukan orang tuanya.

Perlu diingat juga bahwa minat anak pada sesuatu itu tidak berlangsung lama, karena itu guru dan orang tua harus pandai menciptakan kegiatan yang bervariasi dan tidak menerapkan disiplin kaku dengan rutinitas yang membosankan. Anak pada masa ini juga akan berkembang kecerdasannya dengan cepat kalau diberi penghargaan dan pujian yang disertai kasih sayang, dengan tetap memberikan pengertian kalau mereka melakukan kesalahan atau kegagalan. Dengan kasih sayang yang diterima, anak-anak akan berkembang emosi dan intelektualnya, yang penting adalah pemberian pujian dan penghargaan secara wajar.

Untuk memfasilatasi tingkat perkembangan fisik anak, pada taman kanak-kanak perlu dibuat adanya arena bermain yang dilengkapi dengan alat-alat peraga dan alat-alat keterampilan lainnya, karena pada usia 2- 6 tahun tingkat perkembangan fisik anak berkembang sangat cepat, dan pada umur tersebut anak-anak perlu dikenalkan dengan fasilitas dan alat-alat untuk bermain, guna lebih memacu perkembangan fisik sekaligus perkembangan psikis anak terutama untuk kecerdasan.

Banyak penelitian menyatakan bahwa orang-orang yang cerdas dan berhasil pada umumnya berasal dari keluarga yang demokratis, suka melakukan uji coba, suka menyelidiki sesuatu, suka berpergian (menjelajah alam dan tempat), dan aktif, tak pernh diam dan berpangku tangan. Ingat keterampilan tangan adalah jendela menuju pengetahuan. Dalam proses pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak untuk melakukan uji coba (trial and error), mangadakan penyelidikan bersama-sama, menyaksikan dan menyentuh sesuatu objek, mengalami dan melakukan sesuatu , anak-anak akan jauh lebih mudah mengerti dan mencapai hasil belajar dengan mampu memanfaatkan atau menerapkan apa yang telah dipelajari.


C. KESIMPULAN

Dalam mengimplementasikan konsep Montessori terhadap program pendidikan bagi anak usia dini perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kukrikulum pada pendidikan anak usia dini didesain berdasarkan tingkat perkembangan anak.

2. Materi maupun metodologi pendidikan yang dipakai dalam rangka pendidikan anak usia dini harus benar-benar memperhatikan tingkat perkembangan mereka. Memperhatikan tingkat perkembangan berarti pula mempertimbangkan tugas perkembangan mereka, karena setiap periode perkembangan juga mengemban tugas perkembangan tertentu.

3. Kompetensi akademis merupakan alat untuk mencapai tujuan,dan manipulasi dilihat sebagai materi yang berguna untuk poengembangan diri anak, Montessori menganjurkan perlu adanya area yang berbeda mewakili lingkungan yang disediakan, yaitu:

a. Practical life memberikan pengembangan dari tugas organisasional dan urutan kognisi melalui perawatan diri sendiri, perawatan lingkungan, melatih rasa syukur dan saling menghormati, dan koordinasi dari pergerakan fisik,

b. The sensorial area membuat anak mampu untuk mengurut, mengklasifikasi dan menerangkan impresi sensori dalam hubungannya dengan panjang, lebar, temperatur, masa, warna, titik, dan lain-lain.

c. Mathematics memanfaatkan pemanipulasian materi agar anak mampu untuk menginternalisasi konsep angka, symbol, urutan operasi, dan memorisasi dari fakta dasar

d. Language art yang di dalamnya termasuk pengembangan bahasa lisan, tulisan, membaca, kajian tentang grammar, dramatisasi, dan kesusesteraan anak-anak. Keahlian dasar dalam menulis dan membaca dikembangkan melalui penggunaan huruf dari kertas, kata-kata dari kertas pasir, dan berbagai prestasi yang memungkinkan anak-anak untuk menghubungkan antara bunyi dan simbul huruf, dan mengekpresikan pemikiran mereka melalui menulis.

e. Cultural activies membawa anak-anak untuk mengetahui dasar-dasar geografis, sejarah dan ilmu sosail. Musik, dan seni lainnya merupakan bagian dari kurikulum terintegrasi.

4. Lingkungan pendidikan anak usia dini menggabungkan fungsi psiko-sosial, fisik dan akademis dari seorang anak. Tugas pentingnya adalah untuk menyediakan dasar yang awal dan umum, dimana di dalamnya termasuk tingkah laku yang positif terhadap sekolah, inner security, kebiasaan untuk berinisiatif, kemampuan untuk mengambil keputusan, disiplin diri dan rasa tanggung jawab anggota kelas lainnya, sekolah dan komunitas. Dasar ini akan membuat anak-anak mampu untuk mendapatkan pengetahuan dan keahlian yang lebih spesifik dalam kehidupan sekolah mereka.




DAFTAR PUSTAKA


Atkitson, R.L., dkk. Introduction to Psychology., New York: Harcourt Brace Javanovich, Ich., 1983.

 

Henry N, Siahan., Peranan Ibu Bapak Mendidik Anak, Bandung: Angkasa , 1986

 

Steven Carr Reuben, Ph.D., Children of Character, a parent guide, Santa Monica: Canter and Associates, Inc, 1997.

 

Theo Riyanto FIC., dkk., Pendidikan Pada Usia Dini., Grasindo, Jakarta, 2004


(Harizal)

DETEKSI DINI TERHADAP ANAK-ANAK BERBAKAT


Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan antara lain bahwa "warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus" (Pasal 5, ayat 4). Di samping itu juga dikatakan bahwa "setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya" (pasal 12, ayat 1b). Hal ini pasti merupakan berita yan gmenggembirakan bagi warga negara yang memiliki bakat khusus dan tingkat kecerdasan yang istimewa untuk mendapat pelayanan pendidikan sebaik-baiknya.

Banyak referensi menyebutkan bahwa di dunia ini sekitar 10 – 15% anak berbakat dalam pengertian memiliki kecerdasan atau kelebihan yang luar biasa jika dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Kelebihan-kelebihan mereka bisa nampak dalam salah satu atau lebih tanda-tanda berikut:

-Kemampuan inteligensi umum yang sangat tinggi, biasanya ditunjukkan dengan perolehan tes inteligensi yang sangat tinggi, misal IQ diatas 120.
-Bakat istimewa dalam bidang tertentu, misalnya bidang bahasa, matematika, seni, dan lain-lain. Hal ini biasanya ditunjukkan dengan prestasi istimewa dalam bidang-bidang tersebut.
-Kreativitas yang tinggi dalam berpikir, yaitu kemampuan untuk menemukan ide-ide baru.
-Kemampuan memimpin yang menonjol, yaitu kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi orang lain untuk bertindak sesuai dengan harapan kelompok.
-Prestasi-prestasi istimewa dalam bidang seni atau bidang lain, misalnya seni musik, drama, tari, lukis, dan lain-lain.

 Pada zaman modern ini orang tua semakin sadar bahwa pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar-tawar. Oleh sebab itu tidak mengherankan pula bahwa semakin banyak orang tua yang merasa perlu cepat-cepat memasukkan anaknya ke sekolah sejak usia dini. Mereka sangat berharap agar anak-anak mereka "cepat menjadi pandai." Sementara itu banyak orang tua yang menjadi panik dan was-was jika melihat adanya gejala-gejala atau perilaku-perilaku anaknya yang berbeda dari anak seusianya. Misalnya saja ada anak berumur tiga tahun sudah dapat membaca lancar seperti layaknya anak usia tujuh tahun; atau ada anak yang baru berumur lima tahun tetapi cara berpikirnya seperti orang dewasa, dan lain-lain. Dapat terjadi bahwa gejala-gejala dan "perilaku aneh" dari anak itu merupakan tanda bahwa anak memiliki kemampuan istimewa. Maka dari itu kiranya perlu para guru dan orang tua bisa mendeteksi sejak dini tanda-tanda adanya kemampuan istimewa pada anak agar anak-anak yang memiliki bakat dan kemampuan isitimewa seperti itu dapat diberi pelayanan pendidikan yang memadai.

Tanda-tanda Umum Anak Berbakat
Sejak usia dini sudah dapat dilihat adanya kemungkinan anak memiliki bakat yang istimewa. Sebagai contoh ada anak yang baru berumur dua tahun tetapi lebih suka memilih alat-alat mainan untuk anak berumur 6-7 tahun; atau anak usia tiga tahun tetapi sudah mampu membaca buku-buku yang diperuntukkan bagi anak usia 7-8 tahun. Mereka akan sangat senang jika mendapat pelayanan seperti yang mereka harapkan.

Anak yang memiliki bakat istimewa sering kali memiliki tahap perkembangan yang tidak serentak. Ia dapat hidup dalam berbagai usia perkembangan, misalnya: anak berusia tiga tahun, kalau sedang bermain seperti anak seusianya, tetapi kalau membaca seperti anak berusia 10 tahun, kalau mengerjakan matematika seperti anak usia 12 tahun, dan kalau berbicara seperti anak berusia lima tahun. Yang perlu dipahami adalah bahwa anak berbakat umumnya tidak hanya belajar lebih cepat, tetapi juga sering menggunakan cara yang berbeda dari teman-teman seusianya. Hal ini tidak jarang membuat guru di sekolah mengalamai kesulitan, bahkan sering merasa terganggu dengan anak-anak seperti itu. Di samping itu anak berbakat istimewa biasanya memiliki kemampuan menerima informasi dalam jumlah yang besar sekaligus. Jika ia hanya mendapat sedikit informasi maka ia akan cepat menjadi "kehausan" akan informasi.

Di kelas-kelas Taman Kanak-Kanak atau Sekolah Dasar anak-anak berbakat sering tidak menunjukkan prestasi yang menonjol. Sebaliknya justru menunjukkan perilaku yang kurang menyenangkan, misalnya: tulsiannya tidak teratur, mudah bosan dengan cara guru mengajar, terlalu cepat menyelesaikan tugas tetapi kurang teliti, dan sebagainya. Yang menjadi minat dan perhatiannya kadang-kadang justru hal-hal yan gtidak diajarkan di kelas. Tulisan anak berbakat sering kurang teratur karena ada perbedaan perkembangan antara perkembangan kognitif (pemahaman, pikiran) dan perkembangan motorik, dalam hal ini gerakan tangan dan jari untuk menulis. Perkembangan pikirannya jauh ebih cepat daripada perkembangan motoriknya. Demikian juga seringkali ada perbedaan antara perkembangan kognitif dan perkembangan bahasanya, sehingga dia menjadi berbicara agak gagap karena pikirannya lebih cepat daripada alat-alat bicara di mulutnya.
Pelayanan bagi Anak Berbakat
Mengingat bahwa anak berbakat memiliki kemampuan dan minat yang amat berbeda dari anak-anak sebayanya, maka agak sulit jika anak berbakat dimasukkan pada sekolah tradisional, bercampur dengan anak-anak lainnya. Di kelas-kelas seperti itu akan terjadi dua kerugian, yaitu: (1) anak berbakat akan frustrasi karena tidak mendapat pelayanan yang dibutuhkan, dan (2) guru dan teman-teman kelasnya akan bisa sangat terganggu oleh perilaku anak berbakat tadi.

Beberapa kemungkinan pelayanan anak berbakat dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1) Menyelenggarakan program akselerasi khusus untuk anak-anak berbakat. Program akselerasi dapat dilakukan dengan cara "lompat kelas", artinya anak dari Taman Kanak-Kanak misalnya tidak harus melalui kelas I Sekolah Dasar, tetapi misalnya langsung ke kelas II, atau bahkan ke kelas III Sekolah Dasar. Demikian juga dari kelas III Sekolah Dasar bisa saja langsung ke kelas V jika memang anaknya sudah matang untuk menempuhnya. Jadi program akselerasi dapat dilakukan untuk: (1) seluruh mata pelajaran, atau disebut akselerasi kelas, ataupun (2) akselerasi untuk beberapa mata pelajaran saja. Dalam program akselerasi untuk seluruh mata pelajaran berarti anak tidak perlu menempuh kelas secara berturutan, tetapi dapat melompati kelas tertentu, misalnya anak kelas I Sekolah Dasar langsung naik ke kelas III. Dapat juga program akselerasi hanya diberlakukan untuk mata pelajaran yang luar biasa saja. Misalnya saja anak kelas I Sekolah Dasar yang berbakat istimewa dalam bidang matematika, maka ia diperkenankan menempuh pelajaran matematika di kelas III, tetapi pelajaran lain tetap di kelas I. Demikian juga kalau ada anak kelas II Sekolah Dasar yang sangat maju dalam bidang bahasa Inggris, ia boleh mengikuti pelajaran bahasa Inggris di kelas V atau VI.

2) Home-schooling (pendidikan non formal di luar sekolah). Jika sekolah keberatan dengan pelayanan anak berbakat menggunakan model akselerasi kelas atau akselerasi mata pelajaran, maka cara lain yang dapat ditempuh adalah memberikan pendidikan tambahan di rumah/di luar sekolah, yang sering disebut home-schooling. Dalam home-schooling orang tua atau tenaga ahli yang ditunjuk bisa membuat program khusus yang sesuai dengan bakat istimewa anak yang bersangkutan. Pada suatu ketika jika anak sudah siap kembali ke sekolah, maka ia bisa saja dikembalikan ke sekolah pada kelas tertentu yang cocok dengan tingkat perkembangannya.

3) Menyelenggarakan kelas-kelas tradisional dengan pendekatan individual. Dalam model ini biasanya jumlah anak per kelas harus sangat terbatas sehingga perhatian guru terhadap perbedaan individual masih bisa cukup memadai, misalnya maksimum 20 anak. Masing-masing anak didorong untuk belajar menurut ritmenya masing-masing. Anak yang sudah sangat maju diberi tugas dan materi yang lebih banyak dan lebih mendalam daripada anak lainnya; sebaliknya anak yang agak lamban diberi materi dan tugas yang sesuai dengan tingkat perkembangannya. Demikian pula guru harus siap dengan berbagai bahan yang mungkin akan dipilih oleh anak untuk dipelajari. Guru dalam hal ini menjadi sangat sibuk dengan memberikan perhatian individual kepada anak yang berbeda-beda tingkat perkembangan dan ritme belajarnya.

4) Membangun kelas khusus untuk anak berbakat. Dalam hal ini anak-anak yang memiliki bakat/kemampuan yang kurang lebih sama dikumpulkan dan diberi pendidikan khusus yang berbeda dari kelas-kelas tradisional bagi anak-anak seusianya. Kelas seperti ini pun harus merupakan kelas kecil di mana pendekatan individual lebih diutamakan daripada pendekatan klasikal. Kelas khusus anak berbakat harus memiliki kurikulum khusus yang dirancang tersendiri sesuai dengan kebutuhan anak-anak berbakat. Sistem evaluasi dan pembelajarannyapun harus dibuat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Anak berbakat seringkali lebih suka bergaul dengan anak-anak yang lebih tua dari segi usia, khususnya mereka yang memiliki keunggulan dalam bidang yang diminati. Misalnya saja ada anak kelas II Sekolah Dasar yang sangat suka bermain catur dengan orang-orang dewasa, karena jika ia bermain dengan teman sebayanya rasanya kurang berimbang. Dalam hal ini para orang tua dan guru harus memakluminya dan membiarkannya sejauh itu tidak merugikan perkembangan yang lain.

Di dalam keluarga pun oran gtua hendaknya mencarikan teman yang cocok bagi anak-anak berbakat sehingga ia tidak merasa kesepian dalam hidupnya. Jika ia tidak mendapat teman yang cocok, maka tidak jarang orang tua dan keluarga, menjadi teman pergaulan mereka. Umumnya anak berbakat lebih suka bertanya jawab hal-hal yang mendalam daripada hal-hal yang kecil dan remeh. Kesanggupan orang tua dan keluarga untuk bergaul dengan anak berbakat akan sangat membantu perkembangan dirinya.

Sumber: http://bruderfic.or.id/h-63